Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2010

Aminuddin: Kalau Salah, Itu Keputusan Gubernur!

PALU, MERCUSUAR - Satu lagi unsur Muspida Sulteng mengakui menerima uang dari tataniaga ebony eks tebangan lama yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Sulteng. Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng Prof (Em) Aminuudin Ponulele, mengakui dua bulan terakhir menerima honor sebagai tim terpadu pengawasan tataniaga ebony. “Kalau Kapolda dan Danrem sudah terima, pasti unsur Muspida lain juga terima,” ujar Aminuddin ditemui di ruang kerja Komisi I, kemarin (14/4/2010). Ditegaskan Aminuddin, ia menerima honor tersebut setelah PD Sulteng memastikan ada surat keputusan Gubernur. “Waktu diantar saya tanya, uang apa itu? Ada dasar hukumnya tidak? PD Sulteng perlihatkan ada SK Gubernur. Jadi jangan tanya saya soal honor itu. Gubernur yang buat SK, kalau itu salah itu keputusan Gubernur. Ia yang teken,” katanya. Diakhir wawancara Aminuddin meminta agar pernyataannya tidak ditulis. Apa yang ia sampaikan, sekadar tambahan wawasan bagi wartawan. “Salah kalau saya yang ditanya soal itu. Seharusnya yang war

Dana Bagi Hasil Rp1,38 M Belum Diserahkan

PALU, MERCUSUAR - Dana bagi hasil tahun anggaran 2009 dari provinsi ke kabupaten, hingga kini belum direalisasikan. Sekira Rp1,38 miliar dana bagi hasil untuk kabupaten Donggala, belum diserahkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Belum diserahkannya dana bagi hasil diungkapkan juru bicara panitia khusus (Pansus) hasil reses anggota DPRD Provinsi (Deprov), Suryawati Hosari, dalam rapat paripurna kemarin (15/4/2010). Diungkapkan politisi PDS yang akrab disapa Memey itu, selain Donggala, kabupaten lain yang realisasi dana bagi hasil menyeberang tahun 2010, adalah Buol. “Realisasi dana bagi hasil 2009, sebagian besar menyebrang tahun 2010. Hal itu sangat berpengaruh pada program kabupaten yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya. Anggota Deprov dari daerah pemilihan (Dapil) Donggala Lukman Us Heba, yang ditemui usai rapat paripurna menyatakan, dana bagi hasil yang belum diterima Donggala adalah dana bagi hasil penerimaan pajak bahan bakar bermotor (PBKB) bulan Desember 2009

Kasus Tataniaga Ebony, Deprov Dorong ke Jalur Hukum

PALU, MERCUSUAR - Jika tataniaga ebony terindikasi melanggar hukum, DPRD Provinsi (Deprov) tidak segan-segan akan mendorong penyelesaian secara hukum. Demikian ditegaskan anggota Komisi II Zaenal Daud, kemarin (20/4/2010). “Kita akan lihat nanti hasil Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk menelusuri tataniaga ebony dan keuangan PD Sulteng secara umum. Jika benar, kita sampaikan benar. Jika melanggar hukum, kita akan rekomendasikan untuk ditindak secara hukum,” ujar Zaenal Daud. Ada beberapa hal yang janggal dan patut ditelusuri dari kinerja PD Sulteng terkait tataniaga ebony. Diungkapkan Zaenal, rapat mitra Komisi II yang dihadiri PD Sulteng bulan Februari, dilaporkan realisasi tataniaga ebony 1800 kubik. Dikemudian hari laporan tersebut dibantah dan diklarifikasi, hanya 1.089,5 kubik. “Kedua, PD Sulteng menagku telah menyetor dana sumbangan pihak ketiga dari tataniaga ebony sekira Rp2 miliar, faktanya data APBD menyebutkan kontribusi penerimaan daerah dari PD Sulteng hanya Rp70

Gubernur Minta Eksploitasi DSLNG Dipercepat

PALU, MERCUSUAR- Belum terlaksananya ekploitasi tambang gas Donggi-Senoro, membuat Gubernur HB Paliudju menyurat ke Presiden. Dalam suratnya, Paliudju meminta segera dikeluarkannya kebijakan percepatan operasi PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG). Adanya surat Gubernur tersebut dikemukakan wakil ketua DPRD Provinsi (Deprov) Henry Kawulur, dalam rapat Komisi III dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distanben) Sulteng, di Baruga Deprov, kemarin (14/4/2010). Dikatakan Henry, Gubernur telah mengajukan surat tersebut tiga kali. Salah satu surat yang dikirim Gubernur adalah Surat Nomor: 542/336/Ro. Adm. SDA tertanggal 17 Juli 2009. Jika ditilik dari potensi pendapatan daerah, operasionalisasi PT DSLNG dinilai menguntungan Sulteng dan Banggai. Dalam Rapat gabungan Komisi Deprov beberapa waktu lalu yang dihadiri Vice Presiden Project Capability Medco Energi Eka Satria, General Manager JOB Medco- Pertamina E&P Tomori Hendra Jaya, Direktur Umum DSLNG Andy Karamoy, Direktur Pemasaran DSLNG Hendry P.

Ada SPPD Macet di Deprov

PALU, MERCUSUAR- Jika di bank ada istilah kredit macet, di DPRD Provinsi (Deprov) berkembang istilah ‘SPPD macet’. Istilah itu muncul, karena keterlambatan proses pengurusan pencairan biaya perjalanan dinas anggota Deprov, yang ditangani Bagian Keuangan Sekretariat Dewan (Setwan). Padahal anggota Deprov telah mengantongi surat perintah perjalanan dinas (SPPD), untuk tugas tertentu. “Kejadian ini telah berulangkali, bukan hanya bulan ini. Malah biasa anggota melakukan perjalanan dinas dengan uang sendiri dan diurus kemudian setelah pulang,” beber Wakil Ketua Komisi III Suprapto Dg Situru, kepada wartawan kemarin (12/4/2010). Malah Suprapto sempat menegur salah seorang staf Setwan dan meminta menyampaikan ke Sekwan atau Kabag Keuangan persoalan tersebut. “Kasih tahu Ibu Helmy (Kabag Keuangan), jangan biasakan tertunda-tunda seperti ini,” ujar politisi PAN itu gusar. Setelah staf tersebut berlalu, Suprapto menyatakan pada wartawan, ia terpaksa mengungkapkan itu karena prihatin dengan kine

PD Sulteng Hanya Setor Rp1 Miliar!

PALU, MERCUSUAR-Meski Perusahaan Daerah (PD) Sulteng dan Dinas Kehutanan menyangkal data pemanfaatan kayu ebony DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, anggota Komisi II Asghar Ali Djuhaepa tetap mempertanyakan sumbangan pihak ketiga yang seharusnya disetor PD Sulteng. PD Sulteng mengklaim menyetor pendapatan Rp1 miliar pada tahun 2009. “Apanya yang dibantah, saya kira jelas SK Gubernur soal pemanfaatan kayu ebony. PD Sulteng buka saja semua secara transparan supaya masyarakat tahu dan menilainya. Buka saja supaya tidak ada polemik,” ujar Asghar via Ponsel kemarin (30/3/2010). Dalam dokumen APBD secara gamblang dinyatakan kontribusi pendapatan PD Sulteng yang disetor ke kas daerah Rp700 juta. “Uang lainnya dikemanakan? Ini yang menjadi tanda tanya anggota Deprov,” kata Asghar. Jika benar PD Sulteng telah menyetor pendapatan Rp1 miliar pada tanggal 2 Januari 2010, maka tetap menjadi pertanyaan. Pasalnya, PD Sulteng pada saat bersamaan menyatakan menerima sumbangan pihak ketiga dari pemanfataan

Polda Didesak Periksa PD Sulteng

PALU, MERCUSUAR - Lembaga Informasi Keuangan dan Pembagunan daerah (Lipkada), mendesak Polda segera melakukan pengusutan dugaan penyimpangan dana sumbangan pihak pengelolaan kayu ebony pada Perusahaan Daerah (PD) Sulteng. “Polda harus memeriksa Dirut PD Sulteng soal sumbangan pihak ketiga dari pengusuran faktur izin olahan (Fako) ebony Rp5,4 miliar. Selain itu perlu dilakukan audit, karena terindikasi korupsi,” kata Direktur Lipkada Andi Ridwan, kemarin (28/3/2010). Dikatakan Andi, pemanfaatan stock opname kayu ebony sebesar 1.800 meter kubik dari 2.400 meter kubik berdasarkan izin Menhut dengan surat Nomor S.140/Menhut-VI/2009 tanggal 3 Maret 2009. Hingga Februari 2010, pemanfaatan kayu ebony terealisasi 1.800 meter kubik yang biaya izin Fakonya Rp9.145.000 permeter kubik. Sehingga jika 1.800 meter kubik dikali dengan Rp9.145.000 menghasilkan Rp16.461.000.000. “PD Sulteng menerima langsung Rp6,8 juta per meter kubik. Dengan demikian uang yang dikelola PD Sulteng dari fako Rp6,8 juta k

Gubernur Terlibat ‘Sunat’ Gaji PNS

PALU, MERCUSUAR – Gubernur HB Paliudju ternyata disebut ikut mengetahui (terlibat) pemotongan gaji seluruh PNS di Sulawesi Tengah untuk pembelian kalender Festival Maulid Nusantara (FMN). Tak tanggung-tanggung itu pengakuan Ketua Pelaksana Harian Festival Maulid Nusantara (FMN), Baharuddin HT ke Koran ini. Kata Plt Sekdaprov itu, bahwa ide awal pembuatan kalender FMN berasal dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Beringin bekerjasama dengan Biro Infokom dan Protokoler Pemprov Sulteng. “Koperasi Beringin yang punya ide kreatif ini, sementara Biro Infokom yang mengkreasikan foto-foto dan desain gambarnya. Tidak mungkin pihak koperasi yang melakukan itu, kami hanya menyediakan permodalannya,” kata Baharuddin yang juga Plt Sekdaprov Sulteng itu, dari balik Handphone-nya (28/3/2010). Disinggung soal pemotongan gaji PNS sebagai kompensasi harga kalender FMN yang dinilai Anggota Deprov, Irwanto Lubis melanggar hukum, menurut Baharuddin HT hal tersebut tidak bermasalah, karena ada sur

Rp5,4 M Penerimaan Ebony Dipertanyakan

PALU, MERCUSUAR-DPRD Provinsi (Deprov) menengarai ada ketidakberesan manajemen Perusahaan Daerah (PD) Sulteng. Pasalnya hingga kini keberadaan sumbangan pihak ketiga dari pengolahan kayu Ebony sebesar Rp5,4 miliar, tidak diketahui dan dilaporkan dalam penerimaan daerah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna Deprov dengan agenda pendangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyertaan Modal pada PT Bank Sulteng, PD Sulteng dan PT Asuransi Bangun Askrida, kemarin (26/3/2010). Fraksi PAN melalui jurubicaranya Asghar Djuhaepa, mempertanyakan keuntungan dan sumbangan pihak ketiga dari pemanfaatan dana izin alokasi stock opname kayu ebony sebesar 1.800 meter kubik dari 2.400 meter kubik yang diizinkan Menhut melalui surat Nomor S.140/Menhut-VI/2009 tanggal 3 Maret 2009. Menurut Asghar, sesuai laporan manajemen PD Sulteng di hadapan komisi II, beberapa waktu lalu, menyebutkan, hingga Februari 2010, terealisasi sebesar 1.800 meter kubik yang biaya izin fakonya (fakt

PT Bank Sulteng Menyimpang

PALU, MERCUSUAR – Permasalahan kredit macet pada PT bank sulteng kembali diungkit. Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Aminuddin Ponulele, meuuding manajemen PT Bank Sulteng menyimpang, karena tidak menempuh jalur hukum pada pengambil kredit yang dinyatakan bermasalah. “Itu penyimpangan. Kenapa manajemen tidak mau menempuh jalur hukum,” gusar Aminuddin menyikapi pernyataan Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng Hans Kindangen, tidak akan menindak secara hukum nasabah tertentu. “kalau ada sepuluh orang masing-masing kredit Rp100 juta dengan jaminan 10 Avanza, terus tidak dilelang saat kreditnya bermasalah, enak sekali. Semua orang juga mau. Kalau begitu yang rugi siapa? Nasabah atau bank Sulteng?” gugat Aminuddin dalam pembahasan Raperda Penyertaan Modal pada PT Bank Sulteng, Perusahaan Daerah (PD) Sulteng dan PT Asuransi Bangun Askrida, kemarin (26/3/2010). Sikap kritis juga diajukan politisi PPP Asghar Djuhaepa. Asghar menduga kredit macet terjadi karena pengucuran kredit tidak ketat, jaminan kr

Polemik Kalender FMN; Inpektorat Daerah Tunggu Aduan

PALU, MERCUSUAR – Inspektorat Daerah Sulteng belum mengetahui secara persis adanya surat instruksi pemotongan gaji PNS sebagai kompensasi pengadaan kalender Festival Maulid Nusantara (FMN) yang dinilai bermasalah. Namun begitu, jika ada aduan, mereka akan mengkaji masalah tersebut. “Saya sama sekali, belum tahu masalah ini. Namun, kalau ada aduan tentu akan dikaji lagi,” kata Sekretaris Inspektorat Daerah Sulteng, Abd Wahab Hermain yang ditemui di ruang kerjanya baru-baru. Ditegaskannya Inspektorat Daerah dalam tugasnya fokus pada pengawasan dana APBD, sehingga untuk masalah ini, masih harus dilihat substansi masalahnya. Dia menambahkan, para pegawai yang memberikan sumbangan atas suksesnya suatu kegiatan semisal FMN, kadang menyuruh memotong pada gajinya saja. “Saya belum bisa berkomentar banyak, untuk masalah pemotongan gaji ini, soalnya kami belum dapat suratnya dan aduannya,” tutupnya. Sebelumnya diberitakan, pemotongan gaji yang didasarkan pada surat Ketua harian FMN Nomor: 900/

Sulteng 46 Tahun; 349 Ribu Jiwa Terlilit Kemiskinan

MEMASUKI usia ke-46 tahun (13 April 2010), angka kemiskinan di Sulteng masih cukup tinggi. Awal 2010 ini jumlah penduduk miskin masih 349 ribu jiwa. Angka ini relatif besar dibandingkan jumlah penduduk sekira 2,5 juta jiwa atau sekira 18,9 persen. Berdasarkan pidato pengantar nota keungan APBD 2010 yang dibacakan Gubernur HB Paliudju di DPRD Sulteng akhir tahun 2009, angka kemiskinan secara perlahan mengalami penurunan. Rata-rata penurunan tiap tahun menurut Gubernur, dua persen. Angka kemiskinan Sulteng pada tahun 1999, tercatat 595 ribu jiwa (28,67 persen), tahun 2000, 503 ribu jiwa (24,51 persen). Tahun 2004 angka kemiskinan mencapai 486,3 ribu jiwa (21, 69 persen), 2005, 527,5 ribu jiwa (21,80 persen), di 2006, 566,1 ribu jiwa (24,09 persen), tahun 2007 tercatat 557,400 ribu jiwa (22,42 persen) dan tahun 2008 mencapai 524,7 ribu jiwa (20,75 persen). Sedangkan untuk 2009, turun menjadi 349 ribu jiwa, dengan persentase penurunan 6,65 persen. Penurunan secara perlahan, jika dicermati

Askindo Sulteng Pertanyakan BK Kakao

PALU, MERCUSUAR- Mempertimbangkan nasib petani, DPD Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Sulteng mempertanyakan kebijakan Bea Keluar (BK) kakao 10 persen, yang dikeluarkan pemerintah melalui Permenkeu No. 67 Tahun 2010. “Tanggal 8 Maret malam, kami (Askindo) bersama Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) menghadap Menteri Pertanian (Mentan) di Swiss-Belhotel, mempertanyakan kebijakan BK kakao. Kebijakan ini bukan saja merugikan eksportir, tapi juga petani kakao Sulteng,” ujar Wakil Ketua Askindo Sulteng Tony Z Mangitung, Sabtu (10/4/2010). Menurut Tony, setelah melakukan dialog, Mentan memahami keresahan petani kakao Sulteng atas kebijakan Menkeu yang dinilai sangat merugikan. “Mentan malam itu, mengatakan akan mempertimbangkan dan melakukan koordinasi dengan Menkeu. Malah Mentan tidak sepakat dengan kebijakan itu, jika merugikan petani kakao,” katanya. Setelah keluar Permenkeu No. 67 Tahun 2010 tanggal 2 Maret 2010, eksportir menurut Tony belum berani melakukan transaksi jaul beli kakao, kar

Gubernur Minta Eksploitasi DSLNG Dipercepat

PALU, MERCUSUAR- Belum terlaksananya ekploitasi tambang gas Donggi-Senoro, membuat Gubernur HB Paliudju menyurat ke Presiden. Dalam suratnya, Paliudju meminta segera dikeluarkannya kebijakan percepatan operasi PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG). Adanya surat Gubernur tersebut dikemukakan wakil ketua DPRD Provinsi (Deprov) Henry Kawulur, dalam rapat Komisi III dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distanben) Sulteng, di Baruga Deprov, kemarin (14/4/2010). Dikatakan Henry, Gubernur telah mengajukan surat tersebut tiga kali. Salah satu surat yang dikirim Gubernur adalah Surat Nomor: 542/336/Ro. Adm. SDA tertanggal 17 Juli 2009. Jika ditilik dari potensi pendapatan daerah, operasionalisasi PT DSLNG dinilai menguntungan Sulteng dan Banggai. Dalam Rapat gabungan Komisi Deprov beberapa waktu lalu yang dihadiri Vice Presiden Project Capability Medco Energi Eka Satria, General Manager JOB Medco- Pertamina E&P Tomori Hendra Jaya, Direktur Umum DSLNG Andy Karamoy, Direktur Pemasaran DSLNG Hendry P.

Muspida Kecipratan Uang Ebony

Aminuddin: Kalau Salah, Itu Gubernur PALU, MERCUSUAR - Satu lagi unsur Muspida Sulteng mengakui menerima uang dari tataniaga ebony eks tebangan lama yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Sulteng. Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng Prof (Em) Aminuudin Ponulele, mengakui dua bulan terakhir menerima honor sebagai tim terpadu pengawasan tataniaga ebony. “Kalau Kapolda dan Danrem sudah terima, pasti unsur Muspida lain juga terima,” ujar Aminuddin ditemui di ruang kerja Komisi I, kemarin (14/4/2010). Ditegaskan Aminuddin, ia menerima honor tersebut setelah PD Sulteng memastikan ada surat keputusan Gubernur. “Waktu diantar saya tanya, uang apa itu? Ada dasar hukumnya tidak? PD Sulteng perlihatkan ada SK Gubernur. Jadi jangan tanya saya soal honor itu. Gubernur yang buat SK, kalau itu salah itu keputusan Gubernur. Ia yang teken,” katanya. Diakhir wawancara Aminuddin meminta agar pernyataannya tidak ditulis. Apa yang ia sampaikan, sekadar tambahan wawasan bagi wartawan. “Salah kalau saya yang