Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2012

Stop Penjualan Aset Daerah!

PALU, MERCUSUAR-Pemerintahan Longki Djanggola-Sudarto diminta menghentikan penjualan (dum) aset daerah. Saat ini banyak aset daerah yang beralih kepemilikan pada orang perorang, baik yang masih menjabat maupun pensiun. “Jika tidak dihentikan penjualan aset atau dum lambat laun, daerah ini tidak akan punya kekayaan lagi. Aset beralih kepemilikan pada perorangan. Lihat saja, saat ini tidak ada lagi aset pemerintah di perumahan pegawai di Bumi Nyiur (Kelurahan Besusu Tengah. Red). Disitu tinggal perumahan pimpinan dewan yang tersisa,” kata anggota Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Asgar Djuhaepa, akhir pekan kemarin. Asgar melihat begitu mudahnya aset dialihpemilikan. Bukan hanya aset berupa tanah dan perumahan, tapi juga kendaraan dinas. “Kalau sudah distop masih ada yang dum, berarti pelanggaran hukum. Gubernur tegas saja, oknum pejabat yang begitu dipidanakan saja,” tegas Asgar. Asgar juga meminta Pemprov Sulteng secepatnya menyelesaikan pendataan aset. Untuk memudahkan kerja,

Anggaran Mamin Dinkesda Capai Rp1,79 Miliar

SALAHSATU tolok ukur keberpihakan pemerintah pada rakyat adalah anggaran kesehatan dan anggaran pendidikan. Anggaran kesehatan Sulteng yang melekat pada Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) tahun 2012 sekira Rp39 miliar. Dari total anggaran tersebut sekira Rp4,2 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp1,79 miliar untuk makan minum. Dengan besarnya anggaran perjalanan dinas dan makan minum, bisakah anggaran disebut pro rakyat? Berdasarkan dokumen APBD 2012 yang ada di DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, anggaran makan minum di Dinkesda melekat pada semua program dan kegiatan. Pada program administrasi perkantoran, anggaran makan minum mencapai Rp232.676.000. Anggaran sebesar itu diperuntukan bagi makan mium harian pegawai Rp147.256.000, makan minum rapat Rp15.080.00, makan minum tamu Rp5.000.000 dan kegiatan Rp65.340.000. Sementara dalam program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dianggarkan makan minum sebesar Rp9.500.000. Jika ditelusuri lebih jauh, anggaran makan minum yang ada di Dinke

Partai Non Seat Merapat ke dr Rudi

DUKUNGAN terhadap pasangan dr Amiruddin Rauf-DR Syamsuddin Koloi terus mengalir. dr Rudi-panggilan Amiruddin Rauf, yang ditemui Minggu (22/1) mengakui selain PPP dan PKB yang telah resmi mengusungnya untuk Pemilukada Buol, masih ada beberapa partai lain yang saat ini masih berproses untuk memberikan dukungan. “Selain beberapa partai yang memiliki kursi yang prosesnya masih di DPP masing-masing partai, ada beberapa partai non seat yang intens melakukan komunikasi. Insya Allah akhir Januari ini, semua partai pengusung sudah selesai prosesnya dan kita bisa deklarasi awal Februari,” terang dr Rudi. Diantara partai non seat yang terus merapat adalah PKS dan PBB. Jika partai-partai tersebut selasai proses administrasinya di DPP, dikatakan dr Rudi, ia dan Syamsuddin Koloi akan didukung koalisi besar. “Jika semua partai selesai surat keputusan dukungannya di DPP, ini akan menjadi koalisi besar. Makin cepat proses dukungan selesai, makin bagus. Setelah itu kita deklarasi, menyiapkan perangkat p

Sudahkan Anggaran Kesehatan Pro Rakyat?

ANGGARAN kesehatan Sulteng pada APBD 2012 yang dikelola Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) sekira Rp39 miliar. Dari total anggaran tersebut sekira 11 persen diperuntukkan bagi perjalanan dinas atau sebesar Rp4.227.300.700. Berdasarkan dokumen APBD 2012 yang ada ditangan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, pada seluruh item kegiatan Dinkesda pada APBD 2012, termasuk kegiatan dengan pembiayaan tidak langsung, menempel biaya pegawai dan perjalanan dinas. Pada program dan kegiatan tertentu, biaya pegawai, pengadaan barang dan jasa perkantoran, perjalanan dinas dan biaya makan minum rapat, totalnya jauh lebih besar dari plot anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pertanyaan yang muncul, benarkah anggaran kesehatan yang dikelola Dinkesda sudah pro rakyat, sebagaimana visi-misi Gubernur Longki Djanggola? Sekadar contoh, pada item kegiatan peningkatan kesehatan masyarakat, dari total anggaran Rp 885.006.000, biaya perjalanan dinas aparatur mencapai Rp 551.227.200. Ini belum

Perda Satu Malam, Oh Anehnya….

CINTA satu malam, oh indahnya. Cinta satu malam, buatku melayang…Lirik lagu Melinda itu sepertinya kurang tepat untuk DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, yang berhasil membahas dan menetapkan sembilan Perda dalam satu hari satu malam. Perda satu malam, oh anehnya. Perda satu malam, buat rakyat tercengang… Pasca mendapat kritikan dari pers dan kelompok masyarakat sipil, akhirnya DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng tanggal 29 Desember 2011 malam menetapkan sembilan Raperda menjadi Perda. Anehnya dari sembilan Raperda tersebut, hanya tiga Raperda yang dibahas secara intens oleh Badan Legislasi (Banleg). Sisanya hanya dibahas Pansus dalam hitungan jam sebelum penetapan malam itu. Ketua Banleg Andi Parenrengi yang dihubungi via Ponsel menyatakan kesembilan Perda tersebut, tiga merupakan prakarsa (inisiatif) Deprov dan enam usulan pemerintah provinsi. Ketiga Raperda prakarsa Deprov adalah Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Program Legislasi Daerah ata