Anggaran Mamin Dinkesda Capai Rp1,79 Miliar

SALAHSATU tolok ukur keberpihakan pemerintah pada rakyat adalah anggaran kesehatan dan anggaran pendidikan. Anggaran kesehatan Sulteng yang melekat pada Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) tahun 2012 sekira Rp39 miliar. Dari total anggaran tersebut sekira Rp4,2 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp1,79 miliar untuk makan minum. Dengan besarnya anggaran perjalanan dinas dan makan minum, bisakah anggaran disebut pro rakyat? Berdasarkan dokumen APBD 2012 yang ada di DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, anggaran makan minum di Dinkesda melekat pada semua program dan kegiatan. Pada program administrasi perkantoran, anggaran makan minum mencapai Rp232.676.000. Anggaran sebesar itu diperuntukan bagi makan mium harian pegawai Rp147.256.000, makan minum rapat Rp15.080.00, makan minum tamu Rp5.000.000 dan kegiatan Rp65.340.000. Sementara dalam program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dianggarkan makan minum sebesar Rp9.500.000. Jika ditelusuri lebih jauh, anggaran makan minum yang ada di Dinkesda lebih banyak terserap untuk kegiatan rapat. Sebagai contoh, pada program perbaikan gizi masyarakat dengan kegiatan penanggulangan dan perbaikan gizi masyarakat, anggaran makan minum rapat lebih tinggi dan anggaran makan minum pasien. Anggaran makan mimun rapat Rp160.750.000, sedangkan anggaran pasien Rp157.852.800 dari total anggaran Rp810.367.000. Anggaran yang paling mengejutkan ada pada program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan. Program ini mendapatkan kucuran sebesar Rp2.348.039.200. Pada program tersebut, untuk makan minum rapat kegiatan manajemen pembangunan kesehatan sebesar Rp293.235.000, makan minum rapat peningkatan kualitas manajmen keuangan dan asset Rp27.600.000, makan minum rapat pembangunan kesehatan/kepegawaian dan umum Rp14.025.000, makan minum rapat kebijakan pembangunan kesehatan Rp18.150.000 dan rapat up dating data, analisis dan penyebarluasan informasi eduksi Rp30.480.000. Contoh lainnya, anggaran makan minum rapat yang juga cukup besar ada pada kegitan pengembangan promosi kesehatan, teknologi informasi dan edukasi, pada program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Anggaran rapat kegiatan ini mencapai Rp136.600.000. Anggaran makan minum rapat ini jauh lebih besar ketimbang biaya makan minum kegiatan pemberdayaan masyarakat dan keluarga miskin Rp84.750.000. Masih pada program yang sama, juga dianggarkan biaya makan minum rapat kegiatan pemberdayaan masyarakat UKBM sebesar Rp21.900.000. Sebelumnya juga terungkap anggaran perjalanan dinas atau sebesar Rp4.227.300.700 atau sekira 11 persen dari anggaran yang diterima Dinkesda, Rp39 miliar. Pada item kegiatan peningkatan kesehatan masyarakat, dari total anggaran Rp 885.006.000, biaya perjalanan dinas aparatur mencapai Rp 551.227.200. Ini belum terhitung biaya pegawai lain yang menempel pada kegiatan tersebut dan pengadaan barang jasa yang terkait dengan urusan adiministrasi kantor. Jika dibandingkan dengan pelayanan kesehatan usia lanjut (Usila) yang hanya Rp 85.506.000, jelas biaya perjalanan dinas terlampau besar. Demikian halnya dengan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Program ini dianggarkan Rp 3.791.574.000. Dari anggaran tersebut dianggarkan perjalanan dinas Rp 194.225.800, biaya makan dan minum rapat Rp 136.600.000. Sisanya diantaranya digunakan untuk penyediaan promosi kesehatan, teknologi informasi dan edukasi Rp 1.421.094.00. Contoh lainnya adalah program pelayanan kesehatan keluarga miskin (Gakin). Program ini dianggarkan Rp 2 miliar. Pada program ini masuk item kegiatan perjalanan dinas Rp 112.133.400 dan makan minum rapat Rp 84.750.000. Bukti lain adanya perjalanan dinas atau belanja pegawai pada program dan kegiatan Dinkesda, pada penanggulangan penyakit menular masih terdapat biaya perjalanan dinas sebesar Rp 821.796.200 dari total anggaran Rp 2.510.925.627. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Mustar Labolo, saat dikonfirmasi seputar data-data tersebut mengakui Banggar maupun komisi kurang membedah secara detail rencana kerja anggaran (RKA) yang diajukan pemerintah. Anggota Banggar lainnya Asgar Djuhaepa, juga menyatakan hal yang sama. Kedepan, Deprov harus lebih teliti dalam pembahasan RAPBD. Asgar juga mendukung keterbukaan RAPBD dengan melakukan bedah bersama masyarakat. “Saya berharap Gubernur juga memperhatikan hal ini dan memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), benar-benar fokus pada skala prioritas dan visi-misi Gubernur dalam penyusunan RAPBD. Saya dalam pembahasan APBD sejak 2010 lalu, telah meminta anggaran makan minum di dewan dipangkas. Saya berharap SKPD lain kembali merasionalkan anggaran makan minum. Saya kira kita tidak perlu malu, kalau ada sisa anggaran makan minum atau perjalanan dinas diakhir tutup buku anggaran,” kata Asgar. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM