Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2009

Naikkan Posisi Tawar, Diperlukan Serikat Pekerja Pers

MAY DAY yang jatuh tiap tanggal 1 Mei, menjadi hari penting bagi kaum buruh atau pekerja sedunia. Pada hari ini, buruh sedunia tumplek ke jalanan dan mendatangi instansi pemerintahan untuk memperjuangkan hak-hak dasar mereka. Suara yang paling banter diteriakkan adalah kesejahteraan. Pada May Day, biasanya sangat sedikit organisasi pers yang ikut aksi. Bisa jadi kondisi itu diakibatkan masih kurangnya serikat pekerja Pers (SPP) dan wacana pro kontra dalam memandang wartawan atau jurnalis sebagai buruh atau profesional. Padahal meminjam pandangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), jurnalis merupakan pekerja atau bahasa lazim dalam gerakan lebih dikenal sebagai buruh. Jurnalis, selain sebagai profesi, juga bekerja untuk media tertentu. Jurnalis memerlukan media untuk menyebarluaskan karyanya. Oleh karena itu, jurnalis merupakan pekerja sebuah institusi (perusahaan) media. Karakter inilah yang membedakan jurnalis dengan profesi lainnya, misalnya dokter atau pengacara yang bisa buka prakti

Otak-atik Komposisi Pimpinan Deprov

MESKI Belum final, dari hasil perhitungan sementara hasil Pemilu 2009, telah terlihat konfigurasi parpol yang akan menduduki kursi DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng periode 2009-2014. Partai Golkar dipastikan masih menguasai Gedung Putih, meski terjadi degradasi jumlah kursi. Paling tidak Partai Beringin rimbun bisa merebut 10 sampai 12 kursi dari 45 kursi yang ada. Hingga hari ini (30/4/2009) Partai Golkar telah meloloskan kader ‘gaeknya’ masuk Deprov yaitu Aminuddin Ponulele, Ridwan Yalijama (Donggala), Vera Mastura (Palu), Zainal Abidin Ishak, Yus Mangun (Poso), Mulyani Ladwan (Buol Tolitoli), Erwin Burase (Parmout), Naser Djibran dan Busta Kamindang (Banggai-Bangkep). Perolehan kursi ini masih mungkin bertambah, karena perhitungan sisa suara partai-partai belum final. Dengan perolehan kursi terbanyak, Partai Golkar berpeluang besar memegang pucuk pimpinan Deprov. Apalagi wacana yang mencuat dalam pembahasan UU Susduk DPR, DPD dan DPRD, partai dengan perolehan suara atau kursi terbany