Otak-atik Komposisi Pimpinan Deprov

MESKI Belum final, dari hasil perhitungan sementara hasil Pemilu 2009, telah terlihat konfigurasi parpol yang akan menduduki kursi DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng periode 2009-2014. Partai Golkar dipastikan masih menguasai Gedung Putih, meski terjadi degradasi jumlah kursi. Paling tidak Partai Beringin rimbun bisa merebut 10 sampai 12 kursi dari 45 kursi yang ada.
Hingga hari ini (30/4/2009) Partai Golkar telah meloloskan kader ‘gaeknya’ masuk Deprov yaitu Aminuddin Ponulele, Ridwan Yalijama (Donggala), Vera Mastura (Palu), Zainal Abidin Ishak, Yus Mangun (Poso), Mulyani Ladwan (Buol Tolitoli), Erwin Burase (Parmout), Naser Djibran dan Busta Kamindang (Banggai-Bangkep). Perolehan kursi ini masih mungkin bertambah, karena perhitungan sisa suara partai-partai belum final.
Dengan perolehan kursi terbanyak, Partai Golkar berpeluang besar memegang pucuk pimpinan Deprov. Apalagi wacana yang mencuat dalam pembahasan UU Susduk DPR, DPD dan DPRD, partai dengan perolehan suara atau kursi terbanyak secara otomatis jadi ketua. Jika UU Susduk ini disahkan, maka Golkar Sulteng dipastikan melenggang memegang ketua Deprov.
Dapat dipastikan, dengan sistem ini Golkar akan menyorong nama ketua DPD Sulteng, Aminuddin menjadi ketua Deprov. Kader Partai Golkar lainnya, diprediksi tidak akan ada yang melawan dan secara bulat akan mendukung Aminuddin menjadi ketua Deprov untuk kali kedua di periode yang berbeda. Sebelumnya, mantan Gubernur dan Rektor Untad ini pernah menduduki kursi ketua pada tahun 1999-2001.
Jika prediksi ini benar, maka Golkar akan menempatkan satu kadernya menjadi salah satu ketua komisi. Kader yang paling berpeluang adalah Yus Mangun, yang sudah dua periode di Deprov. Sementara posisi ketua fraksi akan dimandatkan pada salah satu diantara tiga kader Partai Golkar, yakni Ridwan Yalijama, Zaenal Abidin Ishak dan Nasser Djibran.
Masih mengacu pada wacana UU Susduk di atas, Partai Demokrat pendulang kursi kedua setelah Partai Golkar, berpeluang menduduki posisi Wakil Ketua I. Tiga kader partai besutan SBY yang telah mendapatkan tujuh kursi ini, masing-masing Nawawi Sang Kilat, Mustar Labolo dan Henry Kawulur berpeluang untuk posisi ini.
Nawawi Sang Kilat yang memiliki jam terbang lebih tinggi di Deprov (pernah duduk sebagai anggota tahun 1999-2004 dari Partai Bulan Bintang), memiliki peluang yang lebih besar ketimbang Mustar dan Henry Kawulur. Apalagi posisi Mustar selaku wakil ketua bidang OKK dan Henry Kawulur sebagai Sekretaris Umum DPD Partai Demokrat, sangat dibutuhkan secara internal. Jika Mustar atau Henry Kawulur yang diplot sebagai wakil ketua I, dikhawatirkan kerja-kerja keorganisasian partai secara internal tidak maksimal. Mustar mungkin akan menempati posisi ketua fraksi dan Henry Kawulur, unsur pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya.
Selain pertimbangan itu, Nawawi juga memiliki jaringan politik relatif lebih luas dan bisa diterima partai-partai lain. Sosoknya yang mudah bergaul dan latar belakang pendidikan hukum tata negara, juga menjadi pertimbangan lain.
Posisi Wakil Ketua II, akan diperebutkan PDIP dan PKS, yang kini telah mengoleksi masing-masing tiga kursi. Jika PDIP jumlah kursinya bertambah, maka ketua DPW PDIP Sulteng Syafrun Abdullah akan melenggang ke kursi Wakil Ketua II, sebagaimana periode 1999-2004. Jika tidak bertambah, maka peluangnya tetap diatas Zainuddin Tambuala dari PKS. Pengalaman dan jaringan politik Syafrun, memungkinkan ia mengungguli Zainuddin.
Apalagi, masih ada sekira dua belas anggota Deprov 2004-2009 yang naik lagi. Ketua Badan Kehormatan (BK) Deprov yang cukup disegani rekan-rekannya sesama anggota Deprov sejak tahun 1999 itu, kemungkinan besar menjadi pilihan mereka untuk mendampingi Aminuddin Ponulele dan Nawawi Sang Kilat.
Jika wacana pimpinan Deprov diduduki anggota berdasarkan jumlah kursi kandas dan aturan dikembalikan pada UU Susduk tahun 2003, peluang Aminuddin tetap terbuka untuk menjadi ketua.
Mengacu pada UU itu mekanisme pemilihan Pimpinan Deprov, “Pimpinan DPRD Provinsi terdiri atas seorang ketua dan dua orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh Anggota DPRD provinsi dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi”, dan diikuti aturan fraksi penuh yang bisa mencalonkan ketua dan wakil ketua, maka hanya Partai Golkar dan Partai Demokrat yang bisa mengajukan calonnya. Untuk membentuk fraksi penuh di Deprov, sekurang-kurangnya dibutuhkan empat kursi dari satu partai.
Jika mekanisme ini ditempuh, Golkar kecenderungannya tetap akan mencalonkan Aminuddin. Sementara Demokrat, akan terfokus pada tiga kader diatas. Pertarungan Aminuddin dengan salah satu dari tiga orang tersebut, diprediksi akan dimenangkan Aminuddin. Bisa jadi Aminuddin akan terpilih secara aklamasi karena perhitungan senioritas, pengalaman, jaringan politik dan kemampuan politik, pemerintahan dan akademiknya secara personal.
Bukan hanya itu, seorang Ketua Deprov harus mampu membangun komunikasi dan sinergitas terhadap jajaran eksekutif pemerintahan. Sehingga keputusan-keputusan terkait masalah pembangunan, pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang dilakukan Pemprov tidak lepas dari masukan, arahan, ataupun teguran sesuai fungsi, tugas dan tanggungjawab Deprov. Untuk hal ini, Aminuddin selaku politisi senior dan pernah menduduki jabatan Gubernur, dipandang memiliki kemampuan lebih dibanding anggota dan calon ketua Deprov lainnya.
Posisi wakil ketua jika mekanisme 2004 ditempuh, maka Partai Golkar dan Partai Demokrat sebagai fraksi penuh, akan berbagi kursi wakil ketua. Kemungkinan wakil ketua akan diisi Yus Mangun dan Nawawi Sang Kilat. Dengan demikian Ridwan Yalijama berpeluang menjadi ketua komisi.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM