Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Proyek Kebun Kopi, Harus Ikuti Kontrak!

MERCUSUAR - Menyikapi pekerjaan jalan ruas Tawaeli-Toboli atau Kebun Kopi yang belum selesai hingga kini, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Huisman Brant Toripalu, mengingatkan pengelola proyek agar patuh pada kontrak kerja yang ada. Ditegaskan Brant, kontrak kerja merupakan rambu-rambu yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, antara pengelola atau pemilik pekerjaan dalam hal ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu dan penerima pekerjaan PT Wasco SP-KSO dan PT Tunggal Mandiri Jaya (TMJ). “Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan perusahaan saat bencana. Namun ada kontrak yang harus dipatuhi. Hak dan kewajiban para pihak diatur dalam kontrak, termasuk kondisi tertentu atau force major, keterlambatan, sanksi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pekerjaan. Para pihak harus taat pada kontrak, apapun kondisinya. Olehnya keadaan tertentu, seperti perlakuan saat bencana harus mengacu pada kontrak. Diluar itu, berarti ada pelanggaran ter

Anggota DPRD Sulteng Tak Lapor LHKPN

Gambar
MERCUSUAR - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan bahwa tidak ada seorang pun anggota DPRD Sulawesi Tengah dan DKI Jakarta yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau  LHKPN . "Bagaimana memberantas korupsi di sektor politik? Seharusnya yang memberi contoh adalah aktor-aktor politik tapi kepatuhan penyerahan LHKPN DPRD provinsi seperti di DKI Jakarta, tidak ada satu pun yang melapor LHKPN!" kata Laode dalam peluncuran Corruption Perceptions Index 2018 di gedung KPK Jakarta, Selasa (29/1/2019). Huisman Brant Toripalu Tidak hanya DPRD DKI Jakarta, tapi DPRD Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara juga sama sekali tidak melaporkan LHKPN ke KPK. "Harap dicatat, anggota DPRD Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara tanpa satu orang pun menyerahkan LHKPN, jadi jangan pilih mereka lagi," tegas Laode. Selain empat DPRD provinsi tersebut, masih ada 6 DPRD lain yang tingkat ketaatan pelaporan LHKPN-nya di bawah 4 persen

Pelepasan Kawasan Hutan Produksi di Buol

Gambar
AKANKAH MASUK JERAT KPK? MERCUSUAR-“That's not acceptable di mata KPK,” tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengkritik pelepasan kawasan hutan produksi yang dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol. Akankah ketegasan Laode M Syarif ini berujung pada jerat KPK, untuk orang-orang yang diduga melanggar peraturan pelepasan kawasan hutan produksi untuk perkebunan sawit? Bupati Amran dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.  Bukan tanpa dasar Laode M Syarif, tegas menyatakan itu tak bisa diterima (that's not acceptable). Izin prinsip pelepasan kawasan tersebut, diduga bermasalah secara hukum. Masih lekat diingatan masyarakat Sulteng, Jumat (6/7/2012) Bupati Buol kala itu, Amran Batalipu dicokok KPK di kediamannya, karena dugaan gratifikasi atau menerima suap kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, yang melibatkan PT HIP/PT Ci

Wisuda Untad ke-95

Gambar

Pemimpin Bijak dan Bajik

Oleh: Temu Sutrisno TIDAK mudah menjadi pemimpin bijak dan bajik. Bajik dan bijak, yang merupakan dasar kebajikan dan kebijakan, mudah diucapkan teramat sulit dilakukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (online), bajik atau kebajikan diartikan sebagai sesuatu yang mendatangkan kebaikan, keselamatan, keberuntungan, dan sebagainya perbuatan baik. Padanannya adalah amal, etika, jasa, kebaikan, keelokan, moralitas, dan tata susila. Sementara bijak berarti selalu menggunakan akal budi, pandai, mahir. Bijak, suatu cerminan sikap dan perilaku terhadap sesuatu yang dilihat, berdasarkan apa yang dipikirkan secara tepat dalam kondisi seperti apapun, dan mampu mengambil makna penting dari setiap kejadian. Bijak juga berarti oaring yang mampu bersikap obyektif, mampu berinteraksi dengan orang lain dengan baik dan adil, tenang, tidak terburu-buru, dan mampu bersikap ‘mengorangkan’ orang lain. Kedua kata bijak dan bajik, merupakan pijakan moral bagi setiap orang. Lebih-lebih bagi pemimpin. De

Puisi-Pemilu Damai

Oleh: Temu Sutrisno Pemilu Harusnya adu gagasan Bukan menebar kebohongan Pemilu Semestinya berjalan riang Jangan dikotori kebencian Pemilu Ajang kontestasi orang pilihan Bukan sekadar mengejar kedudukan Pemilu M erajut indahnya keberagaman Bukan mengkultuskan orang per orang Pemilu G ambaran masa depan Harus dikelola dengan arif penuh kedewasaan Agar tumbuh negara yang diidamkan Rakyat aman, damai, sejahtera berkeadilan Pemilu Jangan korbankan persaudaraan. Tana Kaili, 11 Jan 2019

Tonakodi-Gila Memilih (orang) Gila

Oleh: Temu Sutrisno Ada pameo yang kerap didengar di tengah masyarakat, orang bekerja kalah oleh orang yang beruntung, orang beruntung dikalahkan oleh orang yang berani, orang berani dikalahkan oleh orang yang nekat, dan orang nekat dikalahkan oleh orang gila. Kini, sepekan terakhir kalimat ini kembali mencuat gegara Komisi Pemilihan Umum (KPU) berniat melakukan pendataan orang yang mengalami gangguan mental. Data itu tentu saja akan dijadikan salahsatu rujukan untuk daftar pemilih dalam Pemilu. Tak ayal, masyarakat terjebak pro kontra. Alih-alih mendudukan permasalahan berdasar landasan hukum yang berlaku atau menelusuri alasan dibalik KPU melakukan pendataan, masyarakat yang sudah terbiasa berpikir biner sejak empat tahun belakangan, mengumbar rasa curiga pada KPU. Sejatinya, perdebatan hak penyandang gangguan mental telah selesai saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutus  gugatan uji materi Pasal 57 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada, Kamis (13

Tonakodi-Hilangnya Memorabilia Bencana

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno TIGA bulan berlalu pascabencana yang menerjang Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), perlahan puing bekas bencana mulai hilang. Masyarakat ingin secepatnya kembali menjalani hidup sebagaimana awal sebelum bencana. Kendaraan rusak akibat bencana, di sepanjang Teluk Palu dibersihkan. Hanya sedikit tersisa di beberapa benkel atau rumah pemiliknya. Kapal yang terseret gelombang tsunami di Pelabuhan wani dan Pangkalan TNI AL Watusampu mulai diturunkan. Semua dilandasi niat baik, ingin segera pulih dan tidak terjebak pada trauma berkepanjangan. Tentu niat baik itu tidak salah. Tapi ada yang bakal hilang bersamaan dengan niat baik itu, sebuah memorabilia bencana. Bencana Pasigala, yang nyaris tidak terjadi di tempat lain akan kehilangan memorabilia, sesuatu atau peristiwa yang patut dikenang. Kapal di Watusampu, Kapal di Wani, bangunan, dan banyak kendaraan yang rusak bisa jadi hari ini menimbulkan trauma bagi orang-orang tertentu. Namun untuk masa depan itu a