Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2022

DPRD (yang) Pendiam

Gambar
DUA hari terakhir, masyarakat Sulteng dikejutkan dengan dua pernyataan Wakil Gubernur dan Gubernur. Pertama, Wakil Gubernur Ma’mun Amir mengabarkan kasus Hajar Modjo, ASN Pemkab Sigi yang mangkir kerja berbulan-bulan dan menduduki pos jabatan di Kota Palu diputus Komisi ASN. Hajar Modjo ditarik ke Pemprov Sulteng. Sebuah keputusan jalan tengah, agar tidak memperuncing beda pendapat Bupati Sigi dan Wali Kota Palu soal aturan kepegawaian. Keputusan ASN ini sejatinya preseden buruk bagi sistem rekruitmen dan kediplinan ASN kedepan. Bagaimana tidak, Hajar Modjo seperti mendapat keistimewaan dibanding ASN lain. Meski berbeda latar kasus, istri anggota DPR RI Anwar Hafid diberhentikan dari ASN karena tidak masuk kerja dalam hitungan bulan. Anehnya, Hajar Modjo yang oleh Bupati Sigi dinilai meninggalkan pekerjaan-juga berbulan-bulan, malah diselamatkan dengan ditarik menjadi ASN Pemprov Sulteng. Kedua, pernyataan Gubernur Rusdy Mastura yang menyebut dugaan jual beli jabatan atau suap

Masuk Angin

Gambar
  MASUK angin, penyakit unik yang hanya ada di Indonesia. Sakit yang sering didefinisikan dengan perasaan tidak enak badan. Kondisi ini diyakini banyak orang Indonesia sebagai penyakit sungguhan, tapi sampai sekarang belum ada bukti medis yang cukup untuk mendukung klaim ini. ‘Masuk angin’ juga sering jadi istilah untuk menyebut orang yang tiba-tiba berhenti bekerja atau melakukan sesuatu, karena pengaruh sesuatu-yang kadang tidak berkaitan langsung dengan yang dikerjakan atau dilakukan. Contoh, misal ada aparat penegak hukum melakukan pemanggilan kepada seseorang untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tertentu, tiba-tiba tanpa alasan jelas kasusnya berhenti. Atau sekurang-kurangnya, tidak jelas kelanjutannya. Menyikapi hal tersebut, biasanya orang bilang, “ah… sudah masuk angin”. Masih lekat di ingatan masyarakat Sulawesi Tengah, sekira tiga bulan lalu ribut-ribut dugaan setoran sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah. Sontak Gubern

Tak Ada Investasi Senilai Nyawa

Gambar
  ADAGIUM keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto , seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Pemikiran Marcus Tullius Cicero (106 SM-43 SM), dua ribu tahun silam tentang bagaimana negarawan seharusnya menimbang berbagai persoalan kenegaraan tersebut rasanya masih relevan. Keselamatan rakyat hendaknya selalu ditempatkan di atas segalanya. Prinsip ini sempat mengemuka dan trending di awal penanganan pandemi Covid-19. Seharusnya prinsip bernegara seperti ini juga berlaku untuk dunia usaha. Investasi hendaknya memerhatikan suara, hak, dan keselamatan rakyat. Tidak ada investasi senilai nyawa. Tidak boleh ada investasi di negeri ini, atas nama apapun mengorbankan nyawa rakyat. Di era keterbukaan seperti saat ini, sudah tak pantas lagi pemerintah dan aparat keamanan menggunakan pendekatan represif terhadap masyarakat yang berbeda pendapat soal investasi di da

Merasakan Peluh Rakyat

Gambar
  “Tidurlah di gubuk rakyat, agar merasakan kesusahan rakyat”. KONON di suatu kampung, masyarakat mulai merasakan derita tinggal di gubuk sementara. Sudah bertahun mereka bertahan, karena memang tiada kemampuan membangun hunian. Mereka masih menyisakan sedikit harapan, janji-janji (pemerintah) yang terlontar ditunaikan. Saban hari peluh mengalir, bukan hanya karena kerja. Tapi juga persoalan mendasar yang masih menggelayuti hidup mereka. Sejak bencana menimpa, sebagian hak-hak mereka sebagai warga belum didapatkan. Setiap kali bencana terjadi, pemerintah dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam rangka menangani bencana, mulai dari masalah antisipasi dini sampai pada proses penanganan dampak yang ditimbulkan. Olehnya pemerintah di kampung itu tidak bisa mengelak dari tanggung jawab hukum   dan kemanusiaan atas korban bencana. Merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan hak-hak rakyat, dengan menebarkan perasaan aman dan nyaman, menjunjung tinggi keadilan, s

Antara Adipura dan Singapura

Gambar
  PEKAN lalu, rombongan pejabat di Kota Palu ramai-ramai melakukan perjalanan dinas untuk studi tiru kebersihan di Kota Batam. Tentu saja ini dibumbui dengan kata pemanis, untuk Palu Adipura. Berdasarkan data reservasi hotel yang beredar, rombongan dipimpin langsung Wali Kota bersama istri, diikuti seluruh Lurah, Camat, Sekretaris Kota, dan beberapa pejabat eselon II lainnya. Tak pelak, perjalanan ini mendapat respon negatif dari beberapa anggota DPRD dan warga di beragam platform media sosial. Bagaimana tidak, di tengah upaya penanggulangan bencana yang tak kunjung usai, Wali Kota memimpin para pegawai menghabiskan sekian banyak anggaran hanya untuk sebuah piala dan piagam bernama Adipura, dengan kegiatan bertajuk studi tiru. Bukan hanya Batam. Rombongan pun ramai-ramai memamerkan dokumen perjalanan dalam beragam gaya swafoto di beberapa tempat yang mudah dikenali masyarakat, Singapura dan Malaysia melalui media sosial. Apakah perjalanan dinas bagi pejabat haram dilakukan? T

Haman, Staf Ahli Fir’aun yang Menyesatkan

Gambar
  HAMAN, tokoh fenomenal dibalik nama besar Fir’aun Minephtat atau Merneptah putra dari Fir’aun Ramses II, semasa Nabi Musa. Haman menempati beberapa posisi penting sebagai menteri, penasehat raja-mungkin saat ini bahasa mutakhirnya adalah staf ahli, tenaga ahli, atau dewan pertimbangan--, dan Haman juga berperan sebagai pelaksana proyek pembangunan. Haman, dengan kewenangan besar yang dimilikinya dari Fir’aun menjadi penentu pelaksanaan proyek di semua daerah kekuasaan. Haman, bisa menunjuk siapa saja untuk melaksanakan pekerjaan. Haman menentukan pekerjaan apa saja yang bisa dilaksanakan, dan pekerjaan mana yang diurungkan. Kuncinya satu, Fir’aun senang dan ia mendapat keuntungan besar dari penunjukan proyek dan pelaksananya. Haman juga sangat menentukan siapa sosok yang layak diberi jabatan dan siapa yang harus disingkirkan. Jika seseorang butuh jabatan, mudah saja. Dekati Haman dan mainkan suara gemerincing uang. Saat Nabi Musa mengajak Fir’aun menyembah Allah SWT, Fir’aun ka

Mewaspadai Permainan Hukum Suap Jabatan

Gambar
  IMRAN bin al-Husain al-Khunza menceritakan bahwa ada seorang wanita dari Juhainah yang datang kepada Rasulullah SAW dalam keadaan hamil karena berzina. Ia berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar batas. Maka tegakkanlah hukum terhadapku.” Kemudian Nabi memanggil salah seorang walinya agar memperlakukannya dengan baik. Rasulullah akan menegakkan hukum pada wanita itu setelah yang bersangkutan melahirkan. Sebuah pelajaran menarik. Kasus ini seharusnya menyentak jiwa orang-orang yang masih memiliki hati. Pelanggar hukum secara jujur mengaku dan minta dutegakkan hukum atas dirinya. Faktanya, hampir semua orang yang bermasalah secara hukum jauh dari keberanian wanita Juhainah itu. Alih-alih mengaku, sebaliknya mereka bersembunyi dibalik narasi nahwa dirinya adalah orang yang selalu menjunjung kebenaran. Kadang juga ditutupi dengan perilaku seakan-akan dangat religius   dan peduli pada kemanusiaan. Jual beli jabatan atau lebih tepatnya suap untuk mendapatkan jabatan yang ter

Penikmat APBD

Gambar
  DAHULU kala, Qarun menikmati anggaran belanja Kerajaan Mesir Kuno pada masa Fir’aun memerintah. Mengapa bisa? Karena Qarun sangat dekat dengan kekuasaan. Qarun bergandengan tangan dengan Fir’aun di kutub politik, dan Haman di poros birokrasi. Pengelolaan keuangan dan monopoli proyek ala Fir’aun, Haman, dan Qarun pada akhirnya menenggelamkan peradaban Mesir ke jurang kehancuran. Kisah Mesir ini mestinya menjadi ibrah atau pelajaran bagi orang-orang sesudahnya. Faktanya, banyak orang tidak belajar dari kisah ini. Di banyak Negara, di hampir semua daerah, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan masih dengan style masa Fir’aun. Tidak sulit menemukan rekanan pelaksana proyek, orangnya itu-itu saja. Hanya sedikit orang yang dekat dengan lembaga legislative dan eksekutif atau pemerintah, yang mendapatkan ‘kue’ anggaran melalui beragam proyek. Kondisi ini seperti yang dikeluhkan beberapa rekanan. Ia merasa sulit berkembang, karena tidak punya orang di legislat

Uang Hantaran Jabatan

Gambar
  SEPERTINYA perlu sanksi hukum yang lebih berat dan membuat orang tidak terpikir untuk melakukan tindak pidana korupsi, melakukan pungutan, dan atau setor-menyetor uang atau barang untuk memperoleh kemudahan dalam pemerintahan. Masih hangat di ingatan, kasus barter tuntutan senilai Rp700 juta kepada oknum jaksa, hingga kini belum jelas penyelesaiannya. Padahal telah ada laporan dari pihak yang ‘terpaksa’ menyetor uang tersebut. Malah disinyalir, uang tersebut merembes ke beberapa aparat penegak hukum   (APH) lainnya. Demikian pula dengan, informasi pungutan pada rekanan yang   hendak mendapatkan paket pekerjaan. Tidak tanggung-tanggung, informasi yang beredar 20 hingga 30 persen dari anggaran pekerjaan. Informasi itu juga menguap begitu saja, tanpa ada kejelasan apakah ditindaklanjuti APH atau tidak. Kini, soal setoran sejumlah uang tertentu juga mengiringi pelantikan pejabat di sebuah kampung. Konon, kerabat dekat Kepala Kampung mengumpulkan sejumlah uang dari para calon peja

Satu Tahun Cudy-Ma’mun, Gerak Cepat yang Terasa Lambat

Gambar
 Oleh: Temu Sutrisno PALU, MERCUSUAR-Tepat 16 Juni 2022, Rusdy Mastura-Ma’mun Amir   (Cudy-Ma’mun) tepat satu tahun memerintah Sulteng. Selama masa kampanye, Cudy-Ma’mun mengusung tagline Gerak Cepat Membangun Sulteng dengan 31 janji dalam 10 program. Janji-janji tersebut dirangkum dalam program Sulteng Sejahtera, Sulteng Maju, Sulteng Berdaya, Sulteng Akses, Sulteng Pintar, Sulteng Sehat, Sulteng Agro dan Perikanan, Sulteng Nyaman, Sulteng Kreatif, dan Sulteng Melayani. Benarkah tagline ini mulai direalisasikan dengan ‘Gerak Cepat’ dalam satu tahun pemerintahan?   Berikut neberapa janji yang data-datanya dirangkum Mercusuar dari berbagai sumber. Sulteng Sejahtera Sulteng Sejahtera merupakan program unggulan Cudy-Ma’mun dan dikampanyekan melalui Kartu Program Sejahtera. Prigram ini berisi janji bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1 juta per kepala keluarga (KK), sembako murah secara berkala, dan menciptakan 50 ribu lapangan kerja baru melalui sinergi program pemerintah dan swasta