DPRD (yang) Pendiam


DUA hari terakhir, masyarakat Sulteng dikejutkan dengan dua pernyataan Wakil Gubernur dan Gubernur.

Pertama, Wakil Gubernur Ma’mun Amir mengabarkan kasus Hajar Modjo, ASN Pemkab Sigi yang mangkir kerja berbulan-bulan dan menduduki pos jabatan di Kota Palu diputus Komisi ASN. Hajar Modjo ditarik ke Pemprov Sulteng. Sebuah keputusan jalan tengah, agar tidak memperuncing beda pendapat Bupati Sigi dan Wali Kota Palu soal aturan kepegawaian.

Keputusan ASN ini sejatinya preseden buruk bagi sistem rekruitmen dan kediplinan ASN kedepan. Bagaimana tidak, Hajar Modjo seperti mendapat keistimewaan dibanding ASN lain.

Meski berbeda latar kasus, istri anggota DPR RI Anwar Hafid diberhentikan dari ASN karena tidak masuk kerja dalam hitungan bulan. Anehnya, Hajar Modjo yang oleh Bupati Sigi dinilai meninggalkan pekerjaan-juga berbulan-bulan, malah diselamatkan dengan ditarik menjadi ASN Pemprov Sulteng.

Kedua, pernyataan Gubernur Rusdy Mastura yang menyebut dugaan jual beli jabatan atau suap yang dilakukan beberapa pejabat bukan penyalahgunaan kewenangan, seperti simpulan Tim Investigasi. Gubernur menyimpulkan sendiri, kasus tersebut hanya masalah administrasi.

Pernyataan Gubernur ini bukan saja mengingkari misinya membangun SDM dan reformasi birokrasi, namun juga keliru menempatkan dugaan suap yang harusnya masuk delik korupsi (gratifikasi), menjadi sekadar administrasi.

Dari awal kasus ini mencuat, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, nyaris tak terdengar suaranya. Hanya sekali terdengar hembusan halus akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hasilnya? Masyarakat yang menilai.

Kasus dugaan suap jabatan bisa jadi bukan hanya sekali ini terjadi. Mungkin ini seperti fenomena gunung es. Ada kasus-kasus serupa, namun tidak mencuat ke permukaan. Seperti misalnya, selentingan (dan sudah jadi rahasia umum) adanya setoran tertentu untuk mendapatkan proyek atau paket pekerjaan. Sebuah isu yang sering dibincangkan masyarakat, namun sulit membuktikannya. Sulit, karena memang tidak ditangani dengan serius.

Diamnya DPRD, bisa jadi karena lembaga tersebut dikuasai partai pengusung Gubernur-Wakil Gubernur. Mungkin juga karena anggota DPRD saat ini lagi sibuk mengurus dana aspirasi. Wallahualam bishawab. ***


https://mercusuar.web.id/tonakodi/dprd-yang-pendiam/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM