Mewaspadai Permainan Hukum Suap Jabatan

 


IMRAN bin al-Husain al-Khunza menceritakan bahwa ada seorang wanita dari Juhainah yang datang kepada Rasulullah SAW dalam keadaan hamil karena berzina. Ia berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar batas. Maka tegakkanlah hukum terhadapku.”

Kemudian Nabi memanggil salah seorang walinya agar memperlakukannya dengan baik. Rasulullah akan menegakkan hukum pada wanita itu setelah yang bersangkutan melahirkan.

Sebuah pelajaran menarik. Kasus ini seharusnya menyentak jiwa orang-orang yang masih memiliki hati. Pelanggar hukum secara jujur mengaku dan minta dutegakkan hukum atas dirinya.

Faktanya, hampir semua orang yang bermasalah secara hukum jauh dari keberanian wanita Juhainah itu. Alih-alih mengaku, sebaliknya mereka bersembunyi dibalik narasi nahwa dirinya adalah orang yang selalu menjunjung kebenaran. Kadang juga ditutupi dengan perilaku seakan-akan dangat religius  dan peduli pada kemanusiaan.

Jual beli jabatan atau lebih tepatnya suap untuk mendapatkan jabatan yang terjadi di daerah ini, sudah sebulan terakhir anteng-anteng saja.

Awal bulan Mei lalu, dugaan supa tersebut menjadi trending topic masyarakat.

Menyikapi itu, Gubernur buru-buru membentuk Tim Investigasi. Tim ini diberikan waktu 10 hari kerja untuk menuntaskan kasus tersebut. Kini sebulan berlalu, masyarakat tidak mengetahui secara persis hasil kerja tim.

Gubernur bicara pada media, akan menyampaikan hasil kerja tim secara transparan pada masyarakat. Lagi-lagi, sampai hari ini, masyarakat tak kunjung mendapatkan kejelasan kasus dugaan suap itu.

Bukan hanya Gubernur, Polda dan Kejati juga melakukan pemeriksaan. Beberapa pejabat telah dipanggil dan dimintai keterangan. Apa hasil pemeriksaan kedua lembaga penegak hukum itu? Tidak ada yang tahu.

Pun, tindak lanjut dari pemeriksaan atau permintaan keterangan pada para pejabat, masih gelap di mata masyarakat.

Kasus ini harus diungkap dan ditangani serius. Semua pihak yang terlibat, mulai dari yang menyuruh melakukan, pelaku, dan orang yang turut melakukan perbuatan tersebut.

Tanpa upaya serius untuk mengungkap dan menindak secara hukum, bisa jadi kasus-kasus seperti ini akan terus berulang.

Kasus ini harus didorong untuk diselesaikan. Masyarakat mesti mengawasi kerja-kerja aparat hukum. Jangan sampai terjadi permainan hukum dalam penyelesaian dugaan suap jabatan.

Akankah aparat akan terus bergerak? Ataukah celoteh rakyat kecil, menjadi wajah hukum yang sesungguhnya. Hukum hanya untuk rakyat kecil, tidak untuk pejabat atau orang-orang tertentu yang dapat membeli keadilan.  Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Wallahu alam bishawab. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM