Sudahkan Anggaran Kesehatan Pro Rakyat?

ANGGARAN kesehatan Sulteng pada APBD 2012 yang dikelola Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) sekira Rp39 miliar. Dari total anggaran tersebut sekira 11 persen diperuntukkan bagi perjalanan dinas atau sebesar Rp4.227.300.700. Berdasarkan dokumen APBD 2012 yang ada ditangan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, pada seluruh item kegiatan Dinkesda pada APBD 2012, termasuk kegiatan dengan pembiayaan tidak langsung, menempel biaya pegawai dan perjalanan dinas. Pada program dan kegiatan tertentu, biaya pegawai, pengadaan barang dan jasa perkantoran, perjalanan dinas dan biaya makan minum rapat, totalnya jauh lebih besar dari plot anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pertanyaan yang muncul, benarkah anggaran kesehatan yang dikelola Dinkesda sudah pro rakyat, sebagaimana visi-misi Gubernur Longki Djanggola? Sekadar contoh, pada item kegiatan peningkatan kesehatan masyarakat, dari total anggaran Rp 885.006.000, biaya perjalanan dinas aparatur mencapai Rp 551.227.200. Ini belum terhitung biaya pegawai lain yang menempel pada kegiatan tersebut dan pengadaan barang jasa yang terkait dengan urusan adiministrasi kantor. Jika dibandingkan dengan pelayanan kesehatan usia lanjut (Usila) yang hanya Rp 85.506.000, jelas biaya perjalanan dinas terlampau besar. Demikian halnya dengan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Program ini dianggarkan Rp 3.791.574.000. Dari anggaran tersebut dianggarkan perjalanan dinas Rp 194.225.800, biaya makan dan minum rapat Rp 136.600.000. Sisanya diantaranya digunakan untuk penyediaan promosi kesehatan, teknologi informasi dan edukasi Rp 1.421.094.00. Contoh lainnya adalah program pelayanan kesehatan keluarga miskin (Gakin). Program ini dianggarkan Rp 2 miliar. Pada program ini masuk item kegiatan perjalanan dinas Rp 112.133.400 dan makan minum rapat Rp 84.750.000. Anggaran yang dinilai agak miris adalah anggaran perbaikan gizi masyarakat yang diplot Rp 810.357.00. Anggaran yang terbilang kecil ini diperuntukkan bagi pasien sebesar Rp 157.852.800. Sisanya sebagian besar untuk pengadaan barang dan jasa seperti alat tulis kantor, alat peraga, paket pengiriman barang, transportasi, makan dan minum rapat dan perjalanan dinas yang totalnya Rp 713.057.000. Nyaris tidak ada anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Padahal sebagaimana diketahui, angka kurang gizi dan gizi buruk di Sulteng masih lumayan tinggi. Hampir tiap tahun ditemukan anak kurang gizi atau gizi buruk di Sulteng. Bukti lain adanya perjalanan dinas atau belanja pegawai pada program dan kegiatan Dinkesda, pada penanggulangan penyakit menular masih terdapat biaya perjalanan dinas sebesar Rp 821.796.200 dari total anggaran Rp 2.510.925.627. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Mustar Labolo, saat dikonfirmasi seputar data-data tersebut mengakui Banggar maupun komisi kurang membedah secara detail rencana kerja anggaran (RKA) yang diajukan pemerintah. “Idealnya biaya tidak langsung lebih besar dari biaya langsung yang tersedot untuk pegawai. Sebisa mungkin pada biaya tidak langsung, biaya pegawai diminimalkan. Begitu juga dengan pengadaan alat tulis kantor dan sejenisnya dijadikan satu, tidak setiap kegiatan. Akhirnya terjadi penumpukan anggaran yang sama pada seluruh kegiatan,” katanya, Rabu (11/1). Kedepan, Mustar berharap Deprov menjadwalkan bedah APBD dengan melibatkan seluruh stakeholder masyarakat, sebelum diketuk palu penetapan. “Bedah APBD dengan stakeholder masyarakat menunjukkan akuntabilitas dan keterbukaan Deprov. Jika ini belum bisa dilakukan secara kelembagaan, Fraksi Partai Demokrat untuk pembahasan kedepan akan melakukan bedah bersama DPD Partai Demokrat Sulteng dan mengundang stakeholder masyarakat. Kita harus berani memulai ini secara terbuka, agar APBD benar-benar pro rakyat dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan pada rakyat,” tegas Mustar yang mengaku saat akhir pembahasan dirinya sementara menunaikan ibadah haji.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM