Stop Penjualan Aset Daerah!

PALU, MERCUSUAR-Pemerintahan Longki Djanggola-Sudarto diminta menghentikan penjualan (dum) aset daerah. Saat ini banyak aset daerah yang beralih kepemilikan pada orang perorang, baik yang masih menjabat maupun pensiun. “Jika tidak dihentikan penjualan aset atau dum lambat laun, daerah ini tidak akan punya kekayaan lagi. Aset beralih kepemilikan pada perorangan. Lihat saja, saat ini tidak ada lagi aset pemerintah di perumahan pegawai di Bumi Nyiur (Kelurahan Besusu Tengah. Red). Disitu tinggal perumahan pimpinan dewan yang tersisa,” kata anggota Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Asgar Djuhaepa, akhir pekan kemarin. Asgar melihat begitu mudahnya aset dialihpemilikan. Bukan hanya aset berupa tanah dan perumahan, tapi juga kendaraan dinas. “Kalau sudah distop masih ada yang dum, berarti pelanggaran hukum. Gubernur tegas saja, oknum pejabat yang begitu dipidanakan saja,” tegas Asgar. Asgar juga meminta Pemprov Sulteng secepatnya menyelesaikan pendataan aset. Untuk memudahkan kerja, sebaiknya pendataan dipihakketigakan pada lembaga profesional dari Jakarta. Selain mendata, lembaga tersebut sekaligus melakukan perhitungan perkiraan nilai aset. “Pemerintah jelas tidak punya data valid soal aset. Dalam neraca laporan keuangan yang diaudit BPK, kekayaan pemerintah hanya berkisar Rp3 triliun. Menurut saya ini tidak rasional. Berapa banyak kita punya tanah, bangunan dan kendaraan dinas, sehingga aset hanya Rp3 triliun? Kantor Gubernur dan Deprov dihitung dari harga tanah, bangunan beserta mobilernya berapa? Berapa nilai kendaraan dinas di Kantor Gubernur dengan Deprov? Baru dari kedua kantor ini saja sudah berapa puluh miliar, belum yang lain,” ujar Asgar.TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM