Setop Menjadikan Hukum Instrumen Politik Kekuasaan

Oleh: Temu Sutrisno Dalam sistem hukum yang ideal, keadilan dan penegakan hukum seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, kita melihat hukum dijadikan sebagai instrumen politik kekuasaan, yang dapat mengarah pada ketidakadilan dan diskriminasi, serta mengabaikan kesetaraan. Salah satu contoh nyata dari hal ini adalah pemberian abolisi dan amnesti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Kewenangan konstitusional Presiden ini menjadi kontroversial karena dapat dianggap sebagai bentuk kekuasaan politik yang tidak berorientasi pada keadilan. Abolisi dan amnesti adalah dua konsep hukum pemberian pengampunan atau pembebasan dari hukuman. Namun, pemberian abolisi dan amnesti harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan, karena dapat memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat dan penegakan hukum. Hari ini, di tengah ratusan ribu orang mendekam di tahanan dan ribuan lainnya berjuang menuntut keadilan, Presiden tiba-tiba mengeluarkan abolisi dan amnesti bagi pelaku kejahata...