Pendidikan Antikorupsi Tanpa Keteladanan
Oleh: Temu Sutrisno
Setiap kali kasus korupsi besar terungkap, jawaban yang kerap muncul dari negara adalah memperkuat pendidikan karakter. Anggaran digelontorkan, modul disusun, buku panduan diterbitkan, pelatihan digelar, dan jargon integritas terus diulang. Harapannya sederhana namun ambisius: generasi muda dibentuk sejak dini agar memiliki kejujuran dan menolak perilaku koruptif. Namun, setelah bertahun-tahun program itu berjalan, fakta di lapangan justru menghadirkan ironi. Korupsi tidak berkurang, malah tampak semakin merajalela dengan pola yang makin sistematis.
Peluncuran
buku panduan Pendidikan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 11
Mei 2026 menegaskan keyakinan pemerintah bahwa pencegahan lebih baik daripada
penindakan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut negara mengeluarkan biaya besar
untuk menangani koruptor: dari proses penangkapan, persidangan, hingga
pembiayaan makan, pakaian, dan seragam selama masa tahanan. Pernyataan itu
benar adanya. Negara memang harus membayar mahal untuk setiap kejahatan korupsi
yang dilakukan pejabatnya.
Tetapi,
pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: mengapa biaya besar untuk
pendidikan antikorupsi selama ini tidak mampu mencegah korupsi itu sendiri?
Jika buku, seminar, dan kurikulum dianggap solusi utama, mengapa kasus korupsi
tetap terjadi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, bahkan di institusi
yang menyandang predikat zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi?
Nirketeladanan
Masalah
utama pendidikan antikorupsi di Indonesia bukan terletak pada ketiadaan materi
ajar. Buku bisa dicetak berjilid-jilid, modul bisa diperbarui setiap tahun, dan
sekolah bisa diwajibkan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler bertema integritas.
Persoalannya terletak pada absennya keteladanan. Pendidikan yang hanya
disampaikan lewat teks tanpa contoh nyata akan menjadi slogan kosong. Anak-anak
diajarkan untuk jujur di kelas, sementara setiap hari mereka menyaksikan
pejabat yang seharusnya menjadi panutan justru ditangkap karena menyalahgunakan
kekuasaan.
Inilah
paradoks besar pendidikan antikorupsi. Murid diminta
menghafal nilai kejujuran, tetapi negara gagal menghadirkan teladan kejujuran
di ruang publik. Di sekolah, siswa diminta tidak mencontek. Di luar sekolah,
mereka membaca berita tentang pengadaan fiktif, suap proyek, jual beli jabatan,
hingga dana bantuan sosial yang diselewengkan. Pesan moral yang diterima
generasi muda menjadi kabur. Mereka bukan belajar dari buku, melainkan dari
realitas yang dipertontonkan para elit.
Karena
itu, korupsi bukan semata soal kurangnya pengetahuan. Hampir semua pelaku
korupsi tahu bahwa korupsi adalah kejahatan. Banyak dari mereka berpendidikan
tinggi, bahkan sebagian pernah mengikuti pelatihan integritas. Namun
pengetahuan tanpa integritas pribadi hanya menjadi formalitas administratif.
Pendidikan antikorupsi yang tidak disertai keteladanan dari pejabat publik
hanya akan menjadi proyek rutin. Ada anggaran, ada seremonial, ada laporan,
tetapi tidak menyentuh akar persoalan.
Lebih
mengkhawatirkan lagi ketika pemerintah pusat mendorong daerah untuk menyiapkan
aturan turunan agar pendidikan antikorupsi diterapkan secara maksimal di
sekolah. Ajakan ini terdengar baik di atas kertas, tetapi menyimpan problem
serius. Daerah hari ini banyak yang sedang mengikat pinggang. Anggaran
pembangunan infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan dasar masih terbatas.
Ketika pusat meminta daerah menanggung program tambahan, muncul kesan bahwa
tanggung jawab moral nasional sedang digeser ke daerah.
Padahal
korupsi besar yang mengguncang kepercayaan publik selama ini justru banyak
berasal dari lingkar kekuasaan pusat seperti
kementerian, lembaga nasional, proyek strategis, dan elite politik di lembaga legislatif maupun pengurus partai politik. Sangat
tidak adil jika kegagalan membangun budaya antikorupsi secara nasional,
lalu dibebankan kepada pemerintah daerah yang bahkan masih berjuang memenuhi
kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai pendidikan antikorupsi hanya menjadi
cara baru untuk memindahkan beban administrasi, sementara akar masalah di pusat
dibiarkan.
Pendidikan
antikorupsi sejatinya dimulai bukan dari buku, melainkan dari perilaku
pemimpin. Ketika pejabat hidup sederhana, transparan, menolak gratifikasi, dan
siap diaudit secara terbuka, itu menjadi pelajaran paling kuat bagi rakyat dan
generasi muda. Sebaliknya, ketika pejabat bergaya mewah, proyek dikelola
tertutup, dan penegakan hukum terkesan tebang pilih, seluruh teori antikorupsi
akan runtuh dalam sekejap.
Sistem Saja Tidak Cukup
Dalam sebuah struktur sosial maupun organisasi,
integritas tidak bisa sekadar diajarkan melalui materi presentasi atau poster
di dinding kantor dan sekolah-sekolah. Integritas adalah
nilai yang menular. Ia bergerak dari atas ke bawah, mengikuti hukum gravitasi
moral yang dikenal sebagai Tone at the Top.
Sistem yang paling canggih sekalipun akan selalu
memiliki celah. Di sinilah keteladanan berperan sebagai penutup celah tersebut.
Ketika seorang pimpinan menunjukkan perilaku bersih, misalnya dengan tegas menolak gratifikasi atau hidup
bersahaja—ia sedang mengirimkan pesan tanpa kata bahwa "di sini, aturan
bukan sekadar formalitas."
Tanpa keteladanan, aturan antikorupsi hanya akan
dianggap sebagai beban administratif. Bawahan cenderung akan mencari
rasionalisasi untuk melakukan penyimpangan jika mereka melihat puncaknya justru
menjadi sumber pelanggaran. Kalimat "atasan saya saja begitu" adalah
racun paling mematikan bagi upaya pencegahan korupsi di level manapun.
Korupsi sering kali tumbuh subur karena adanya
budaya permisif. Keteladanan berfungsi memutus rantai pembenaran tersebut.
Seorang pemimpin yang jujur secara otomatis menghapus alibi bagi bawahannya
untuk berbuat curang. Ia menciptakan ruang kerja yang bersih, di mana
orang-orang yang berintegritas merasa aman, dan mereka yang berniat menyimpang
merasa sungkan.
Lebih jauh lagi, keteladanan adalah bentuk
komunikasi publik yang paling jujur. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun
melalui janji-janji dalam pidato, melainkan melalui konsistensi antara ucapan
dan tindakan. Saat masyarakat melihat pemimpinnya memiliki gaya hidup yang
wajar dan transparan, dukungan terhadap kebijakan publik termasuk kepatuhan hukum, akan meningkat secara alami.
Negara
memang benar, pencegahan lebih murah daripada penindakan.
Namun pencegahan tidak cukup dengan memasukkan antikorupsi ke kurikulum.
Pencegahan harus dimulai dari pembenahan teladan di puncak kekuasaan. Jika elit
masih tertangkap basah, jika praktik korupsi masih dianggap bagian dari biaya
politik, maka berapa pun anggaran pendidikan karakter akan sia-sia.
Generasi
muda tidak membutuhkan lebih banyak buku untuk memahami korupsi. Mereka sudah
tahu korupsi itu salah. Mereka hanya butuh bukti bahwa negara sungguh-sungguh
memberi contoh perilaku jujur dan benar. Tanpa itu, pendidikan antikorupsi
hanya akan menjadi ironi. Pendidikan antikorupsi diajarkan
dengan serius, biaya besar, tetapi kehilangan makna karena nihil keteladanan.***
Penulis adalah Wartawan Mercusuar-Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulteng

Komentar
Posting Komentar