Saatnya Bergandengan Tangan Pascapemilu

 

 

PEMILU telah usai. Rakyat telah memberikan suaranya. Saatnya perbedaan pilihan dilupakan, dan kembali pada suasana damai penuh kekeluargaan dan kerukunan antar warga, antar anak bangsa. Apalagi bulan Ramadan menjelang. Dibutuhkan rekonsiliasi nasional pascapemilu.

Pemilu merupakan pesta demokrasi yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara.  Pemilu merupakan sarana untuk memilih wakil rakyat yang akan memimpin bangsa dan negara. Oleh karena itu, Pemilu berjalan dengan damai, jujur, dan adil (Jurdil).

Pemilu yang damai merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat sipil harus bekerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang damai.

Pemilu damai merupakan modal penting untuk membangun demokrasi yang bersih dan berkualitas. Hingga akan  membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pencoblosan telah dilakukan. Masyarakat menanti proses perhitungan suara secara berjenjang yang dilakukan KPU, meski ada banyak lembaga yang melakukan perhitungan cepat (quick count).

Masyarakat tidak perlu terjebak pada beragam isu yang dapat memicu lunturnya rasa persaudaraan, kekeluargaan, dan kerukunan antar anak bangsa. Semua pihak perlu manajemen kesabaran menanti hasil penghitungan suara resmi KPU.

Rekonsiliasi bukan hanya antarpendukung, namun juga elite nasional. Selama ini elite menjadi aktor kunci yang berkontribusi besar mendistribusikan bahan mentah perseteruan. Setiap ujaran elite langsung dikonversi menjadi komoditas isu politik panas antarpendukung di akar rumput. Tak berlebihan jika ada tuduhan, bahwa elite sebagai penyuplai utama isu dalam menciptakan kegaduhan dalam Pemilu. Karena itu, elite yang berada dalam gerbong yang berbeda saatnya merenda dan merajut hati bersama saling berangkulan membangun Indonesia damai. Sudah tak ada lagi alasan bermusuhan demi membangun kohesivitas sosial kebangsaan yang kondusif.

Semua komponen bangsa, usai Pemilu hendaknya kembali menebarkan kerukunan dan menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa. Jika ada dugaan pelanggaran Pemilu sebaiknya diselesaikan lewat jalur konstitusional, bukan emosional. Menyambut Ramadan bulan penuh berkah, saatnya rekonsiliasi nasional. Melupakan perbedaan pilihan dan kembali saling mengulurkan tangan, meniti perdamaian. Semoga.***

 

Tana Kaili, 14 Februari 2024

TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM