Ku Ingin Menanam Pohon Walau Besok Kiamat


MERCUSUAR-Hari itu, panas terik menerjang kota. Di beberapa titik ruas jalan kota, beberapa orang menepi berteduh di rerimbunan pohon tepi jalan.

Ada rasa adem, saat mereka ba sombar di bawah pepohonan. Betapa besar manfaat pohon, saat cuaca sedang panas-panasnya. Suasana teduh, seperti kepingan surga di tengah secuil jilatan panas neraka.

Betapa mulianya orang-orang yang meringankan langkah, mengotori tangan dengan tanah untuk menanam pohon yang besar manfaatnya. Ya, menanam pohon salah satu sedekah yang paling mudah. Menanam pohon merupakan sedekah jariyah, yang pahalanya tidak akan terputus hingga hari kiamat.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu memakannya baik manusia atau keledai atau burung kecuali akan menjadi sedekah baginya hingga hari kiamat.” (HR. Muslim).

Mengapa begitu besar nilai amal menanam pohon? Karena pohon merupakan salah satu unsur yang penting bagi kehidupan. Pohon penghasil oksigen yang dibutuhkan untuk kehidupan, pohon mencegah banjir dan longsor, melawan pencemaran udara, dan mengurangi pemanasan global. Sederhananya, jika menanam pohon melestarikan lingkungan hidup, sebaliknya menebang mematikan lingkungan.

Mungkin karena manfaat yang besar tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan pada ummat manusia untuk menanam pohon, meski esok hari kiamat.

“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya maka tanamlah.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Meski menanam pohon sangat penting untuk lingkungan hidup, plus bernilai ibadah di sisi Tuhan, masih ada orang-orang yang melakukan penebangan pohon secara illegal maupun legal.

Tidak sulit menemukan kasus penebangan pohon. Paling miris, penebangan dilakukan atasnama pembangunan dengan perencanaan ego-sektoral. Perencanaan tidak terintegrasi antara satu institusi dan institusi lainnya. Ambil contoh, instansi yang satu melaksanakan program dan kegiatan penanaman pohon di ruas jalan tertentu. Setelah beberapa waktu dan pohon tumbuh besar, instansi lain atasnama pembangunan melakukan penebangan pohon di area yang sama. Ini penebangan secara legal.

Penebangan legal lainnya dalam bentuk izin pembukaan perkebunan, pengelolaan kawasan hutan, dan lainnya juga tak kalah banyak. Di luar itu, penebangan juga dilakukan banyak orang secara illegal.

Seandainya manusia diberikan penglihatan masa depan, mungkin semua akan bersepakat dan mengikuti ajaran manusia agung Muhammad Rasulullah SAW. Meskipun esok hari kiamat, manusia akan berbondong-bondong menanam pohon. Wallahu alam bishawab. ***


Tana Kaili, 15 Oktober 2020

Tulisan ini terbit di Harian Mercusuar dan http://mercusuar.web.id/


 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM