Hidayat Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Oleh: Temu Sutrisno


Wali Kota Palu Hidayat. FOTO: DOK. SULTENG RAYA

SALAH SATU permasalahan Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini adalah mewujudkan cita-cita mencerdaskan seluruh anak bangsa. Masih ada sebagian anak bangsa yang belum mendapatkan akses layanan pendidikan.

Bagaimana Pemerintah Kota Palu dibawah pimpinan Wali Kota Hidayat merespon hal tersebut? Berikut ulasan Mercusuar menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.


- - - - - - - - - - - -


TIDAK boleh ada anak usia sekolah di Palu yang tidak sekolah. Pernyataan tegas itu diucapkan Wali Kota Palu Hidayat, dalam berbagai kesempatan.

Bagi Hidayat, investasi jangka panjang bukan mengumpul pundi-pundi material, tetapi membangun sumberdaya manusia (SDM). 

Memberikan akses pendidikan pada seluruh anak usia sekolah, akan berdampak pada SDM dan kemajuan daerah bertahun-tahun kedepan.

Tekad Hidayat lantas dituangkan pada penjabaran visi-misi yang terangkum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palu 2016-2021. Pemerintahan Hidayat-Sigit mengusung visi, Kota Palu berbudaya dan beradat yang dilandasi iman dan takwa.

Pada Misi 2, peningkatan dan pengembangan daya saing potensi sumber daya manusia, Hidayat bersama Wakil Wali Kota, Sigit Purnomo Said, fokus pada sasaran pendidikan murah, terjangkau, dan berkualitas. 

Mengacu pada sasaran Misi 2 ini, Hidayat berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dasar secara merata dan berkeadilan, dengan mengratiskan seluruh biaya pendidikan di semua jenjang pendidikan dasar, yang menjadi kewenangan dan urusan pemerintah kota. 

Menurut Wali Kota Hidayat, salah satu yang sering dikeluhkan orang tua siswa dalam biaya penerimaan siswa baru dan jual beli atribut sekolah. Terkait dengah hal itu, sejak awal pemerintahannya bersama Sigit, ia melarang tegas seluruh kepala sekolah memperjual belikan atribut sekolah, baik kepada peserta didik lama maupun kepada peserta didik baru.

Wali Kota juga melarang pungutan dalam penerimaan siswa baru di sekolah. Kebijakan ini telah berjalan sekira empat tahun belakangan.

"Sekolah tidak boleh menjual baju, celana, topi, dasi sekolah dan lain-lain. Biaya pendidikan harus murah, terjangkau dan berkualitas. Alhamdulillah untuk biaya pendidikan sudah kami gratiskan," kata Hidayat dalam sebuah kesempatan.

Kebijakan tersebut ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Palu. “Ketika kita bicara mengenai pendidikan, maka kita harus memproklamirkan bahwa semua anak usia sekolah di Kota Palu harus menikmati layanan pendidikan,” kata Kepala Disdikbud Palu Ansyar Sutiadi.

Layanan pendidikan yang ia maksud menyangkut segala hal, mulai dari biaya pendidikan hingga perlengkapan pendidikan sekolah.

 “Kalau masih ada anak-anak usia sekolah anda temukan tidak sekolah akan kami sekolahkan gratis. Kalau dia tidak punya seragam sekolah kami beri seragam, dia tidak punya sepatu kami berikan sepatu, tidak punya buku kami beri buku, supaya dia bisa menikmati kemerdekaan dari sisi pendidikan,” ucapnya.

Menurut dia langkah-langkah itu tidak dapat dilakukan oleh Pemkot Palu tanpa dukungan semua lapisan masyarakat mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah kota yang terbatas.

“Ini tugas kita bersama, bukan hanya tugasnya Pemerintah Kota Palu saja. Kalau ada anda temukan anak-anak usia sekolah tidak sekolah sampaikan kepada saya,” tambahnya.

Bukan hanya akses pendidikan murah (gratis-Red), terjangkau, dan berkualitas, Hidayat juga bertekad anak-anak dibekali dengan nilai-nilai agama dan budaya. Hidayat menginginkan adanya penguatan karakter kebangsaan melalui pendidikan agama dan budaya. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Budaya diminta fokus pada pembinaan keagamaan bagi peserta didik SD diluar jam sekolah. Program dari pembinaan keagamaan dilakukan dengan kegiatan penambahan jam belajar agama dan baca tulis Al Qur’an (BTQ) usai jam sekolah.

Berdasarkan data Bidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Kota Palu, Pemkot dari tahun 2017 hingga 2019, telah menganggarkan sekurang-kurangnya Rp8 miliar untuk kegiatan penambahan jam pendidikan agama dan seni budaya. Tahun 2017 dianggarkan Rp2.572.817.700, tahun 2018 Rp 2.324.830.000, dan 2019 Rp2.552.666.000. Anggaran tersebut untuk penambahan jam pelajaran agama bagi siswa sd, pengadaan buku BTQ, wisuda peserta didik, rekruitmen tenaga pengajar agama, pelatih seni budaya, dan pengadaan alat musik.


PELAYANAN KESEHATAN GRATIS

Guna mendapatkan SDM sebagaimana di atas, pemerintahan Hidayat-Sigit juga fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, melalui jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat secara universal .

Salah satu program unggulan adalah pelaksanaan Puskesmas Nomoni, sebagai bentuk pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat. Puskesmas bukan saja melayani masyarakat di pagi hari, juga pada sore hari hingga pukul 20.00 Wita.

Program unggulan lainnya adalah menyediakan jaminan pembiayaan kesehatan untuk masyarakat, sehingga Palu menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan universal coverage. Untuk jaminan pembiataan kesehatan melalui BPJS, Pemkot telah menganggarkan pada tahun 2016 untuk 4.361 jiwa sebesar Rp 1.203.617.148, tahun 2017 untuk 4.361 jiwa Rp 1.203.617.148, dan tahun 2018 untuk 27.000 jiwa senilai Rp7.452.000.000.

Selanjutnya tahun 2019 untuk  37.682 jiwa sebesar Rp10.400.232.000 dan tahun 2020 Rp21,8 miliar (sebelum refocusing untuk anggaran penanganan wabah Covid-19) untuk 51 ribu jiwa.

Kepala Dinkes Kota Palu, dr Husaema, mengatakan, alokasi dana tersebut untuk meng-cover masyarakat tidak terdaftar BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, kenaikan jumlah alokasi tersebut lantaran banyak warga terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri tidak lagi melanjutkan akibat tidak lagi mampu membayar iuran.

“Saat ini sudah UHC (Universal Health Coverage), yakni sistem kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, sehingga 95 persen penduduk Kota Palu ter-cover BPJS,” jelasnya.

“Jumlah tanggungan Pemkot itu (51 ribu jiwa) didapat setelah jumlah seluruh penduduk Kota Palu dikurang BPJS Kesehatan dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), Askes (Asuransi Kesehatan), Askes tanggungan perusahaan, Askes mandiri, itulah yang ditanggung oleh Pemkot,” lanjutnya.


INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA 

Data yang diolah dari Bidang Monitoring dan Evaluasi  Bappeda Kota Palu, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan di Kota Palu berimbas pada Indeks pembanguan manusia yang terus meningkat. Indeks pembangunan manusia, diukur dari tiga dimensi yakni dimensi pendidikan (harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah), dimensi kesehatan yakni usia harapan hidup, dan dimensi ekonomi yakni  pengeluaran perkapita.

Indeks Pembangunan Manusia Kota Palu Tahun 2017 sebesar 80,24 meningkat menjadi 80,91 di Tahun 2018 atau terdapat kenaikan sebesar 0,67. Selanjutnya mengalami kenaikan di Tahun 2019 menjadi 81,5 atau terdapat kenaikan sebesar 0,60.

Harapan lama sekolah di Tahun 2017 sebesar  15,92 tahun, mengalami kenaikan 0,28 menjadi  16,2 tahun  di Tahun 2018 dan mengalami kenaikan sebesar 0,02 menjadi 16,22 tahun di  2019.

Rata-rata lama sekolah di Tahun 2017 sebesar  11,26 tahun, mengalami kenaikan 0,07 menjadi  11,33 tahun  di Tahun 2018 dan mengalami kenaikan sebesar 0,30 menjadi  11,6 tahun di Tahun 2019.

Sementara dari dimensi kesehatan, usia harapan hidup  di Tahun 2017 sebesar  69,93 tahun, mengalami kenaikan sebesar 0,38 menjadi  70,31 tahun di Tahun 2018  dan mengalami kenaikan sebesar 0,37 tahun menjadi 70,68 tahun di Tahun 2019.

Dari dimensi ekonomi, indeks pembangunan manusia terlihat dari pengeluaran perkapita  di Tahun 2017 sebesar  Rp14.871.000, mengalami kenaikan sebesar Rp203.000 menjadi  Rp15.074.000,- di Tahun 2018  dan mengalami kenaikan Rp131.000 menjadi Rp15.205.000,- di Tahun 2019. TMU/ANT/SR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM