Tonakodi-Selamatkan Anak dari Narkoba


Oleh: Temu Sutrisno

MERCUSUAR-Anak adalah anugerah. Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga untuk kelanjutan tugas kekhalifahan memakmurkan bumi. Namun, sebuah kabar mengejutkan datang dari Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP) Sulteng. Ratusan anak di Palu telah terpapar Narkoba.
Hasil uji coba sampel di tahun 2018 dan 2019 dari beberapa sekolah dasar dan menengah di Kota Palu Palu, 123 pelajar terindikasi mengonsumsi Narkoba. Fakta itu disampaikan Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Suyono, Rabu (17/7/2019).
Selain terindikasi mengonsumsi Narkoba, ratusan pelajar lainnya juga diduga mengonsumsi obat terlarang dan berbahaya lainnya.
Data yang disampaikan Brigjen Pol Suyono, bisa jadi merupakan fenomena gunung es. Fakta lapangan yang sesungguhnya jauh lebih besar dari angka yang disampaikan. Apatah lagi, data itu hanya dari uji sampel.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Pol Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan Narkoba.
Hasil penelitian BNN bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20 persen. Kondisi tahun terakhir meningkat 24 -28 persen. Peningkatan itu kebanyakan pengguna anak-anak dan remaja.
Kalangan remaja yang terpapar Narkoba lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengkonsumsi Narkoba.
World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi Narkoba. Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Sedangkan angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia ) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan Narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.
Kita tidak bisa berhenti dalam keterkejutan atas data yang disampaikan BNNP Sulteng, BNN, dan World Drugs Reports. Perlu langkah serius untuk menyelamatkan anak bangsa dari serbuan Narkoba.
Orang tua memiliki peranan paling penting untuk memberikan pendidikan sejak dini terkait bahaya Narkoba. Hal terbaik yang bisa dilakukan orang tua untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba, dengan cara melakukan komunikasi sejak dini pada anak dan memberikan keteladanan dengan perilaku positif. Orang tua adalah teladan terbaik bagi anak. Kebiasaan anak sering kali meniru atau menyontoh perilaku orang tua. Menyelamatkan anak dari bahaya Narkoba tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah, sekolah, dan BNN. Tanggung jawab besar itu ada pada pundak orang tua.***



Tana Kaili, 18 Juli 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM