Tonakodi-Rekonsiliasi Pascapemilu

Oleh: Temu Sutrisno


PEMILU sudah usai. Rakyat telah memberikan suaranya. Saatnya perbedaan pilihan dilupakan, dan kembali pada suasana damai penuh kekeluargaan dan kerukunan antar warga, antar anak bangsa. Apalagi dalam beberapa hari kedepan, bulan Ramadan menjelang. Dibutuhkan rekonsiliasi nasional pascapemilu.
Rekonsiliasi dalam Islam secara literal, berarti as-shulh atau perdamaian. Menurut istilah, shulh adalah kesepakatan yang bisa membawa kebaikan di antara kedua belah pihak yang  berselisih.
Dilihat dari konteks di atas, rekonsialisi tersebut merupakan salah satu perkara yang diperintahkan oleh Islam, sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Quran, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat kemakrufan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, kelak Kami akan memberinya pahala yang besar”. (QS an-Nisa’: 114).
Rasulullah MuhammadSAW juga menyatakan pentingnya rekonsiliasi, sebagaimana dituturkan Abu ad-Darda,“Maukah kalian aku beritahu tentang derajat yang lebih baik ketimbang derajat puasa dan salat pada malam hari?” Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Memperbaiki kondisi di antara dua pihak.” (HR. Ibnu Hibban).
Menanti proses perhitungan suara secara berjenjang yang dilakukan KPU, masyarakat tidak perlu terjebak pada beragam isu yang dapat memicu lunturnya rasa persaudaraan, kekeluargaan, dan kerukunan antar anak bangsa. Semua pihak perlu manajemen kesabaran menanti hasil penghitungan suara resmi KPU.
Rekonsiliasi bukan hanya antarpendukung, namun juga elite nasional. Selama ini elite menjadi aktor kunci yang berkontribusi besar mendistribusikan bahan mentah perseteruan. Setiap ujaran elite langsung dikonversi menjadi komoditas isu politik panas antarpendukung di akar rumput. Tak berlebihan jika ada tuduhan, bahwa elite sebagai penyuplai utama isu dalam menciptakan kegaduhan dalam Pemilu. Karena itu, elite yang berada dalam gerbong yang berbeda saatnya merenda dan merajut hati bersama saling berangkulan membangun Indonesia damai. Sudah tak ada lagi alasan bermusuhan demi membangun kohesivitas sosial kebangsaan yang kondusif.
Semua komponen bangsa, usai Pemilu hendaknya kembali menebarkan kerukunan dan menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa. Jika ada dugaan pelanggaran Pemilu sebaiknya diselesaikan lewat jalur konstitusional, bukan emosional. Menyambut Ramadan bulan penuh berkah, saatnya rekonsiliasi nasional. Melupakan perbedaan pilihan dan kembali saling mengulurkan tangan, meniti perdamaian. Semoga.*** 


Tana Kaili, 25 April 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM