Bappeda Perkirakan Angka Kemiskinan Naik



MERCUSUAR-Pemerintah Kota Palu dua tahun kedepan akan fokus pada pembenahan ekonomi masyarakat pascabencana. Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Dr. Ahmad Rijal Arma dalam paparan awal pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palu Utara, Rabu (13/2/2019) di Aula MAN Insan Cendikia Palu.
Bencana 28 September 2019 kata Rijal, berdampak pada kerusakan infrastruktur kota dan perekonomian masyarakat. Meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) belum keluar, Bappeda memperkirakan angka kemiskinan Kota Palu naik dan pertumbuhan ekonomi turun.
“Tahun 2016, angka kemiskinan Palu 7,06 persen dan 2017 turun ke 6,74 persen. Meskipun data BPS belum dirilis, kami memperkirakan angka kemiskinan naik. Olehnya tema Musrenbang membangun Kota Palu yang lebih baik untuk kemandirian ekonomi yang berdaya saing, tidak muncul begitu saja. Analisa terhadap dampak bencana menjadi salah satu alasan,” kata Rijal.
Pemerintah imbuh Rijal, ingin ekonomi masyarakat tumbuh dan tingkat kesejahteraan naik. Untuk itu diharapkan kerjasama seluruh stakeholder masyarakat, membangun kembali Kota Palu pascabencana.
Diungkapkan Rijal, untuk program rekonstruksi dan rehabilitasi Kota Palu dibutuhkan anggaran sekira Rp18,9 triliun. Saat ini kemampuan keuangan Pemerintah Kota Palu sekira Rp1,3 triliun yang tergambar dalam APBD Tahun Anggaran 2019.
“Kalau hanya berharap APBD kita satu koma tiga triliun, berapa lama bisa bagkit? Tentu puluhan tahun. Untuk itu pemerintah terus berupaya bersama-sama pemerintah provinsi, untuk mengajukan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Ditengah kondisi sulit kata Rijal, pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana, Prasarana, dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, mulai tahun 2019 mengucurkan anggaran kelurahan. Anggaran tersebut senilai Rp352 juta per kelurahan.
“Anggaran tersebut bisa digunakan untuk sarana dan prasarana di kelurahan. Maksudnya, tentu bukan kantor kelurahan, tapi sarana prasarana di wilayah kelurahan. Selain itu anggaran tersebut untuk pemberdayaan masyarakat, untuk peningkatan ekonomi masyarakat di kelurahan. Usulan di Musrenbang bisa diakomodir semua melalu angagaran ini. Tapi tentu saja tidak semua bisa dibiayai satu kali anggaran, karena jumlah yang terbatas. Silakan susun perencanaannya untuk tahun 2020 sesuai rambu-rambu Permendagri 130,” saran Rijal pada peserta Musrenbang  Kecamatan Palu Utara. TMU


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM