Anggaran SPAM Pasigala Tidak Jelas

PALU - Anggaran sharing sistem penyediaan air minum (SPAM) regional Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) dari APBD Sulteng dipersoalkan anggota DPRD Sulteng. Anggaran tersebut dinilai tidak jelas dan masuk dalam APBD tanpa sepengetahuan badan anggaran. Dalam rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Sulteng bersama tim anggaran pemerintah daerah yang dipimpin Kepala Bappeda Prof Patta Tope, Selasa (27/10/2015), beberapa anggota DPRD mempertanyakan anggaran sharing sebesar Rp66 miliar dengan rincian Rp7,2 miliar pada Perubahan APBD 2015 dan Rp68,8 miliar pada RAPBD 2016. Politisi PDIP Lucky Semen menegaskan, tidak pernah membahas anggaran sharing SPAM Pasigala dalam APBD 2015 maupun Perubahan APBD 2015. Diungkapkan Lucky, pada bulan Agustus 2015, rapat badan Musyawarah (Banmus) DPRD pernah membicarakan SPAM Pasigala. Namun rapat menolak memasukkan dalam agenda DPRD, karena tidak jelas. “Ini pernah dimasukkan ke Banmus pada Agustus lalu. Tapi dikeluarkan dari agenda. Kalau nanti tiba-tiba ada dalam APBD, saya anggap ini main-main. Ada penyimpangan pengelolaan keuangan,” tegas Lucky. Lucky juga menyoroti, pengelolaan jika proyek tersebut telah selesai. Pengusaha perhotelan ini mengingatkan pemerintah, agar proyek tersebut diperjelas. “Ini proyek besar. Anggarannya mencapai Rp339 miliar. Dana sharing provinsi Rp66 miliar dan kabupaten/kota Rp13 miliar. Harus diperjelas siapa bertanggungjawab dan siapa yang akan kelola nantinya. Selanjutnya juga perlu diperjelas, sharing dana itu berdasarkan persentase atau kebutuhan teknis,” katanya. Sorotan terhadap anggaran tersebut juga dikemukakan anggota DPRD dari Partai Golkar, Abdullah Batalipu. Abdullah menegaskan, pembahasan Perubahan APBD 2015 telah selesai. Demikian halnya dengan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2016. “Semua sudah selesai dibicarakan. Pertanyaaanya, anggaran ini dari mana? Apakah akan dibebankan dalam APBD 2016 atau jadi beban hutang Pemda? Kalau tiba-tiba ini muncul, demi Allah saya akan bongkar APBD,” kata Abdullah. Politisi Golkar lainnya, Zainal Abdin Ishak, juga menegaskan anggaran tersebut tidak masuk KUA-PPAS 2016. Demikian halnya dengan dana sharing Rp7,2 miliar, juga tidak dialokasikan dalam Perubahan APBD 2015. “Ini saya anggap main-main, karena proyek sudah jalan,” ujarnya. Ketidakjelasan dana sharing SPAM Pasigala juga dikuatkan politisi Partai NasDem, Edmond Leonardo Siahaan. Edmond usai rapat gabungan, mengungkapkan tidak pernah mengetahui ada pembahasan anggaran SPAM Pasigala. “Diperubahan kita fokus pada anggaran Pilkada Gubernur. Kedua, dengan sisa waktu dua bulan, tidak mungkin ada penganggaran untuk proyek fisik. Ini juga yang ditegaskan Mendagri. Kalau benar ada anggaran Rp7,2 miliar, tentu akan kita arahkan ke pendidikan, bukan proyek fisik. Anggaran pendidikan kita baru sekira delapanbelas persen,” ungkap Edmond yang dibenarkan Ketua Fraksi NasDem, Muh Masykur. “Tahun 2014 maupun 2015, tidak pernah dibicarakan anggaran SPAM Pasigala. Kalau dibicarakan pasti kita tahu dan tentu akan kita pertanyakan dari awal. Logikanya, kalau anggaran itu ada, tidak mungkin Gubernur menyurat ke DPRD pada bulan Mei meminta persetujuan anggaran Pasigala,” tambah Masykur. Berbeda dengan rekan-rekannya, Wakil Ketua DPRD Muharram Nurdin yang memimpin rapat gabungan, menyatakan anggaran tersebut ada dan pernah dibicarakan. “Anggarannya ada dan dibicarakan dalam forum lobi di ruang VIP dua,” papar Muharram. Kepala Bappeda, Patta Tope menegaskan proyek tersebut merupakan kerjasama antara Dirjen Ciptakarya, Dirjen Sumberdaya Air, Pemprov dan Pemkab/kota. Patta Tope juga menegaskan, bahwa anggaran sharing telah dibicarakan dan ada dalam APBD 2015 dan KUA-PPAS 2016. “Anggaran di Perubahan APBD 2015 sedianya Rp7,2 miliar. Karena efesiensi dan pengalihan untuk Pilkada, hanya tersedia Rp750 juta untuk biaya pembebasan lahan,” terang Patta Tope. Keterangan Patta Tope ini aga berbeda dengan Kadis PU Ciptakarya, Imam Gazali. Kadis Ciptakarya mengungkapkan bahwa proyek telah jalan dan anggaran ada dalam APBD 2015. Melihat perbedaan tersebut, beberapa anggota DPRD minta rapat ditunda dan pemerintah daerah memperjelasnya. “Rapat dengan Cipta Karya akan kita lakukan dan jadwalnya telah ada. Namun ada yang perlu saya tegaskan, kerjasama pemerintah harus sepengetahuan dan disetujui DPRD. Tapi ini DPRD tidak tahu, tiba-tiba ada permintaan anggaran,” tekan Muharram. Seperti diketahui, Direktur Pengembangan Air Minum (PAM), Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU, Ir. Danny Sutjiono bertemu Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin (28/4/2014). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsolidasi kesiapan Pemerintah Provinsi Sulteng terhadap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Pasigala. SPAM Pasigala adalah program penyediaan air minum dengan prinsip regional yang mencakup wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulteng. Proses penyiapan SPAM Regional Pasigala dilakukan Pemprov Sulteng dengan berkoordinasi intensif bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Pengembangan Air Minum (Dit. PAM) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sulawesi III. Kesepakatan Bersama (KSB) SPAM Regional Pasigala sudah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi, Pemerintah Kabupaten Donggala, Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Direktur Jenderal Cipta Karya pada tanggal 7 Juni 2012. Pada saat ini secara pararel sedang dilakukan proses penyiapan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) SPAM Regional di tingkat Pusat, proses penyelesaian pembangunan sistem transmisi oleh BBWS Sulawesi III, serta proses pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) secara tahun jamak (multiyears) dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 oleh Dit. PAM. Pada pertemuan tersebut, Gubernur Sulteng menyatakan bahwa Pemprov Sulteng akan memenuhi tanggung jawab membentuk badan pengelola tingkat provinsi dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang saat ini masih dalam tahap penyiapan SK Pembentukan dan SK Penunjukan Personil. Selanjutnya, badan pengelola tersebut akan menjalankan pengelolaan IPA dan penjualan air curah ke tiga kabupaten/kota Pasigala. Pada hari yang sama, Direktur PAM mengunjungi lokasi bangunan air baku (intake) di Sungai Saluki dan lokasi lahan IPA di Desa Sidera, Kabupaten Sigi. Kunjungan dilakukan bersama-sama dengan kepala dan pejabat dari BBWS Sulawesi III, Satker PKPAM Provinsi Sulteng, Bidang Cipta Karya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulteng, Dinas PU Kota Palu, Dinas PU Kab. Donggala, Dinas PU Kab. Sigi, UPTD Kabupaten Sigi, serta Direktur dan staf PDAM Kabupaten Donggala dan Kota Palu. Pemerintah menargetkan konstruksi lima proyek sistem penyediaan air minum regional Regional yang mencakup beberapa daerah kabupaten/kota senilai Rp2,9 triliun dapat selesai dan mulai beroperasi pada tahun ini. Proyek SPAM yang ditargetkan tuntas tahun ini antara lain SPAM Metro Bandung (Jawa Barat) senilai Rp518 miliar. Selanjutnya SPAM regional Karta Mantul (DIY) Rp490,74 miliar, SPAM Banjarbakula (Kalimantan Selatan) Rp739,5 miliar, SPAM Regional Pasigala (Sulteng) Rp849,5 miliar, dan SPAM Penet (Bali) Rp317,8 miliar. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM