Terobosan Pemkab Buol Atasi Kemiskinan

Dua tahun kepemimpinan dr. H. Amirudin Rauf, Sp.OG, M.Si sebagai Bupati Buol, banyak banyak kemajuan yang dicapai daerah penghujung utara Sulteng itu. Salah satu yang paling menonjol, diluncurkannya Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan (P3K) dan Tanah untuk Rakyat (Taurat). Menurut Direktur Utama Perusahaan daerah (Perusda) Buol, Itho Murtadha, dua program itu merupakan bukti komitmen dr. Rudi untuk menyejahterakan rakyat. “P3K adalah program integrasi antara jagung dan sapi. Langkah awal tahun 2014, program ini dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Paleleh, yaitu Molangato, Umu, Pionoto dan Lilito. Tahun 2015 akan dilanjutkan di Kecamatan Bukal. Sebagai orang yang berjibaku dalam pelaksanaan program ini, saya mengetahui persis bagaimana titik lemah dan keunggulan program ini. Sampai sejauh ini saya melihat program ini cukup berhasil dalam mengangkat taraf hidup petani di sana,” ungkap Itho, Selasa (16/12/2014). Pola penanganan program ini lanjut Itho, bersifat komperehensif. Olehnya menurut Itho, sangat kecil ruang terjadinya kegagalan. “Secara umum, ada empat problem mendasar yang dihadapi petani. Pertama soal modal, selanjutnya skill, akses pasar dan kepastian harga. Nah, keempat masalah ini di intervensi Pemerintah Daerah melalui Perusahaan Daerah. Perusahaan daerah dilibatkan untuk permodalan, pendampingan hingga membeli hasil produksi masyarakat, dengan harga yang menguntungkan petani berdasarkan ketetapan pemerintah daerah,” papar Itho. “Saat ini panen untuk musim tanam pertama bulan Mei 2014 sudah dilakukan. Alhamdulillah dari hasil panen terasa betul bagaimana dampak masuknya program ini pada petani di 4 desa tersebut. Pengakuan warga, selama bertani jagung, ketika panen dan membuat perhitungan dengan tengkulak hampir tidak pernah pulang membawa uang, tetapi dengan masuknya Perusahaan Daerah petani pulang membawa uang tunai. Saya sendiri terharu dengan pengakuan petani ini. Mereka sangat berterimakasih dan bersyukur atas program yang digulirkan Dokter Rudi,” imbuhnya. Untuk musim tanam bulan September terang Itho, ditargetkan sebanyak 700-800 Ha. Sementara untuk sapi juga sudah dibagi ke masyarakat sebanyak 550 Ekor. Dengan asusmsi 1 KK mendapat 1 ekor sapi. “Karena program ini bersifat pemberdayaan, maka pemerintah daerah membuat regulasi bahwa sarana produksi seperti bibit, obat-obatan, pupuk maupun biaya pengolahan lahan yang diberikan kepada petani bukan bersifat bantuan cuma-cuma melainkan pinjaman yang nantinya akan dikembalikan oleh petani pada saat panen kepada Perusahaan Daerah. Regulasi ini dimaksudkan untuk mengedukasi petani sehingga memiliki managemen usaha yang benar. Bahkan sekarang kita lagi minta petani untuk membuat rekening di bank dan ini menjadi salah satu butir perjanjian antara petani dan Perusahaan Daerah yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kredit. Sehingga tidak ada lagi transaksi tunai, baik itu untuk proses pemberian pinjaman maupun pembayaran hasil panen. Semua kita salurkan lewat rekening petani,” kata Itho panjang lebar. Masuknya Perusahaan Daerah di empat desa menurut Itho, mengakibatkan terputusnya mata rantai permainan para tengkulak jagung di sana, seperti harga Saprodi yang dipatok terlalu tinggi sehingga mencekik petani dan harga beli yang terlalu rendah tidak pernah mencapai angka Rp. 2000/Kg. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM