Tanah untuk Rakyat; Reforma Agraria ala Rudi-Koloi

Dua tahun lalu, tepatnya 10 Oktober 2012 pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, SpOG, MSi dan DR.Ir. Syamsudin Koloi, MS dilantik. Kedua putra terbaik Buol itu bersumpah akan menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat berdasarkan UUD 1945, Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat Buol masih ingat, Dokter Rudi dan Doktor Koloi (panggilan akrab keduanya) saat kampanye mengusung visi perubahan dengan lima belas program unggulan. Walhasil pasangan tersebut meraih suara terbanyak dalam Pemilukada Buol, dengan total perolehan suara mencapai 36.468, atau 49,35 persen dari total suara sah pemilih 73.900 suara. Banyak harapan masyarakat Buol yang disandarkan pada kepemimpinan baru tersebut. Berbagai pekerjaan rumah telah menanti untuk diselesaikan keduanya dalam lima tahun pemerintahan. Pemberantasan korupsi, penuntasan kasus Ramadan berdarah, reformasi birokrasi, pembenahan tata kelola keuangan daerah, pembenahan fasilitas vital seperti air dan listrik, serta masih banyak lagi pekerjaan rumah yang akan diemban untuk diselesaikan keduanya. Namun, pada perjalanan awal pemeritahan Rudi-Koloi, hal yang diutamakan adalah rekonsiliasi untuk menyatukan perbedaan, dan membangun kembali kebersamaan. Kini setelah dua tahun, apa yang telah dilakukan Pemkab Buol dibawah nahkoda Rudi-Koloi? Berikut catatan wartawan koran ini, seputar program peningkatan kesejahteraan petani yang dilaksanakan Rudi-Koloi. Peningkatan kesejahteraan petani merupakan salahsatu dari lima belas program unggulan yang dicanangkan Rudi-Koloi pada masa kampanye. Program lain yang berhubungan dengan sektor pertanian adalah pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi untuk menggenjot produksi pertanian dan swasembada beras. Salahsatu program peningkatan kesejahteraan petani yang menarik adalah reforma agraria dengan model Bagi-bagi Tanah untuk Rakyat. Untuk langkah awal, Pemkab membagikan tanah seluas 1000 hektare untuk 500 kepala keluarga (KK). Buol saat ini memiliki sekira 30 ribu hektar tanah yang termasuk dalam area penggunaan lain (APL), yang berpotensi untuk diberikan pada rakyat. Bupati Buol, mengungkapkan program tersebut merupakan upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya. Saat ini Pemkab memiliki program unggulan Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan (PPPK). Pada tahap awal, program tersebut diaplikasikan di Kecamatan Paleleh. Kenapa harus ke petani? Karena penduduk Buol mayoritas bermatapencaharian petani. Demikian alasan Pemkab Buol. Olehnya, sektor pertanian yang didorong untuk menyejahterakan masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Buol. Langkah tersebut menurut Dokter Rudi sangat pro rakyat, ketimbang memberikan izin pengelolaan lahan puluhan ribu hektare untuk investor bidang perkebunan. “Kita ubah cara pandang pemerintah. Kenapa begitu mudah memberikan tanah untuk pengusaha, sedang untuk rakyat tidak? Kalau tanah kita berikan pada pengusaha, lama-lama tanah untuk rakyat habis. Selama saya menjabat, sudah tiga permohonan perusahaan besar perkebunan saya tolak. Sekarang petani yang kita bantu. Tahap awal jumlahnya 500 KK. Jika pogram ini berhasil, dalam waktu dekat kita bisa entaskan kemiskinan sekira dua ribu orang dengan asumsi satu KK empat anggota keluarga,” jelasnya. Selain lahan seluas dua hektare, setiap KK juga dibantu bantuan bibit, sarana prasarana produksi (Saprodi) dan pendampingan serta bantuan biaya hidup hingga panen tiba. Ditingkat pemasaran, Pemkab menyiapkan pasar yang jelas bagi para petani jagung di Buol. Selain itu Keputusan Bupati tentang harga patokan jagung terendah telah dikeluarkan, sehingga harga pasaran jagung di daerah tersebut tidak boleh bermain dibawah Rp2000 per kilogramnya. “Saat ini dua ratus hektare kebun jagung telah panen dengan harga jagung di pasaran diatas dua ribu rupiah perkilo. Sementara pemasaran kita arahkan ke Gorontalo, karena dekat dengan Paleleh. Delapan ratus hektar siap tanam. Jika nanti panen bersamaan seribu hektar, mungkin pemerintah akan mencarikan pasar langsung ke Jawa atau daerah lain, dengan catatan ada penanmbahan nilai ekonomis dibanding penjualan ke Gorontalo,” terang Dokter Rudi belum lama ini. Selain membagi tanah untuk tanaman produktif jangka pendek seperti di Paleleh, Pemkab Buol juga berencana membagi tanah pada rakyat di sekitar area perkebunan besar. “Konsepnya tanah untuk rakyat ditanami komoditi sawit dengan modal dari perusahaan. Ini kami telah tawarkan ke perusahaan dan mereka mau. Kita tawarkan dengan plasma khusus sesuai aturan main yang Pemkab buat. Petani mulai mendapatkan gaji sejak sawit ditanam dan hasil produksi nanti dibeli perusahaan tersebut. Sederhananya, tanah milik rakyat, mereka dibayar perusahaan saat menanam dan merawat kebunnya sendiri. Setelah produksi, dihargai dengan perkembangan harga di pasaran. Dengan cara seperti ini, petani di Buol tidak jadi buruh, tapi pemilik kebun,” paparnya. Bukan hanya bagi-bagi tanah untuk rakyat, Pemkab Buol dibawah kepemimpinan Rudi-Koloi, tahun 2013 berhasil swasembada beras. Tahun 2012 produksi petani mencapai 12 ribu ton beras. Sementara kebutuhan masyarakat mencapai kurang lebih 19 ribu ton beras. Saat itu ada kekurangan 6000 sampai 7000 ton. Pemkab berupaya mendorong dengan berbagai program, agar produksi meningkat. Tahun 2013 produksi beras Buol sekira 25 ribu ton atau surplus sekira 6000 ton. “Awal pemerintahan tahun 2013, kami anggarkan sekira seratus miliar untuk irigasi dan jalan ke kantong produksi. Uang itu dari efesiensi anggaran perjalanan dinas aparat dan biaya makan minum,” ungkap Dokter Rudi. Kini di awal tahun ketiga pemerintahannya, Dokter Rudi telah meminta Bagian Hukum Setkab Buol untuk merancang Peraturan Daerah tentang Perizinan Pertanahan di Buol. “Saya ini ada regulasi yang mengatur, izin pemanfaatan lahan harus mendapatkan persetujuan rakyat. Misalnya, ada perusahaan yang ingin membuka kebun di Kecamatan Bukal. Perusahaan tersebut harus mendapat persetujuan rakyat di Bukal, Momunu dan Tiloan. Kenapa seperti itu? Bupati mudah saja mengeluarkan izin. Tapi rakyat belum tentu setuju, karena mereka yang akan kena dampak langsung. Makanya perlu pelibatan partisipasi rakyat dalam perizinan pemanfaatan lahan. Saya minta ini dikaji dan dirancang secepatnya, untuk melindungi lahan yang ada dan kepentingan rakyat Buol,” tegasnya. *** Temu Sutrisno

Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Saya Suryanto dari Indonesia di Kota Palu, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya berikan kepada LADY ESTHER PATRICK yang kebetulan adalah Tuhan yang mengirim pemberi pinjaman online dan saya berdoa kepada TUHAN untuk dapat melihat posisi saya hari ini.

    Beberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Nurul Yudianto dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Mrs. ESTHER PATRICK. (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Saya memutuskan untuk menghubungi NURUL YUDIANTO untuk memastikan apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari LADY ESTHER PATRICK, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Lady. Saya bersikeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan sangat mudah. dari Mrs. ESTHER, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir untuk mengirim pengembalian, mengirim saya scan kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya. . Lalu saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, yang sangat mengejutkan.

     Saya menghubungi Mrs ESTHER PATRICK dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untuk saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui dengan sukses tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik tentang Mrs. ESTHER PATRICK dan itulah mengapa Anda melihat posting ini hari ini untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan Rp350.000.000. jadi saya menyarankan semua orang yang mencari sumber tepercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. ESTHER PATRICK melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) untuk mendapatkan pinjaman yang dijamin, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya: (suryantosuryanto524@gmail.com)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM