Aminuddin Dipastikan Pimpin Kembali DPRD

Prof (Em) Aminuddin Ponulele dipastikan kembali memimpin DPRD Sulteng 2014-2019, setelah DPP Partai Golkar memutuskan yang bersangkutan sebagai satu-satunya calon ketua DPRD. Penunjukan Aminuddin, karena Partai Golkar meraih kursi terbanyak di DPRD Sulteng. Partai Golkar mendulang tujuh kursi disusul Partai Gerindra enam kursi, Partai Demokrat enam kursi dan PDIP enam kursi. Aminuddin menjadi orang pertama di Sulteng yang berhasil menduduki kursi ketua DPRD selama tiga periode. Sebelumnya mantan Rektor Untad dan Gubernur Sulteng ini telah menduduki kursi ketua DPRD Sulteng pada periode 1999-2001 dan 2009-2014. Sementara untuk posisi Wakil Ketua, Gerindra bakal dipercayakan pada Alimudin Paada. Kepercayaan tersebut ungkap salah satu pengurus harian Gerindra Sulteng, diberikan tidak semata-mata kompetensi mantan Dosen Pertanian Untad itu. ‘’Rekam jejak beliau di Gerindra harus diakui. Selain kemampuan dan senioritas dia juga termasuk salah satu peletak dasar Gerindra di Sulteng,’’ katanya. Sekretaris DPD Gerindra Sulteng Supratman Andi Agtas, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum membahas plot jabatan di dewan. Masalah ini kata dia akan dibahas di internal partai. ‘’Namun eksekusi terakhir tetap di tangan Pak Longki sebagai Ketua Gerindra,’’ katanya. Aktivis Perempuan Gerindra (Pira) Sulteng, Zalzumida Djanggola, menjadi kandidat kuat memimpin Fraksi Gerindra di DPRD Sulteng. Sebagai sayap politik di parlemen, Longki tentunya mencari figur yang bisa mengamankan kebijakannya di parlemen. Figur Zalzumida dianggap pas memainkan peran strategis tersebut. Informasi yang dihimpun di DPD Partai Gerindra Sulteng, Zalzumida menjadi kandidat kuat Ketua Fraksi di DPRD Sulteng. Kapasitas Zalzumida dianggap cukup mumpuni untuk mengonsolidasi kekuatan politik Gerindra sekaligus mengamankan kebijakan pemerintah di parlemen. Pengalamannya menduduki beberapa kotak jabatan eselon II di Kabupaten Donggala maupun saat mendampingi suaminya selama dua periode menjadi Bupati Parigi Moutong dianggap lebih dari cukup untuk mengonsolidasikan atau bahkan melobi kekuatan politik di luar Partai Gerindra agar seirama bahkan mendukung program dan kebijakan pemerintah. Selain Zalzumida, figur lain yang dianggap berpeluang adalah Arena JR Parampasi. Mantan politisi Golkar yang kini menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Gerindra. Caleg dari dapil Donggala-Sigi ini dianggap mempunyai pengalaman politik yang cukup panjang. Pernah menjadi Wakil Sekjen AMPI Pusat, calon walikota Palu dan Ketua DPD Golkar Sigi, hingga kemudian berganti baju menjadi Gerindra, adalah rekam jejak politik yang cukup untuk sekadar memimpin rekan-rekannya memanage dinamika politik di parlemen. Arena JR Parampasi sebut sumber di Gerindra juga mempunyai kemampuan lobi mengingat kedekatannya secara personal maupun emosional dengan politisi Golkar. DPD Demokrat Sulteng juga telah merampungkan tiga nama calon Wakil Ketua DPRD Sulteng dan sudah dikirimkan ke DPP Demokrat di Jakarta. Tiga nama yang diajukan itu adalah, Akram Kamarudin, Mustar Labolo serta Ayub Wellem Darawia. Demokrat tidak memilih mengeliminasi Henry Kawulur caleg terpilih dari dapil Poso dengan raihan suara tertinggi mengalahkan caleg Demokrat lainnya. Sekretaris DPD Demokrat Sulteng, Taliti Paluge, mengatakan, pengajuan tiga nama kader Demokrat tersebut telah memenuhi kriteria. ‘’Ketiganya adalah pengurus aktif DPD Demokrat Sulteng. Jadi wajar jika mereka mendapat rekomendasi sebagai calon pimpinan dewan,’’ katanya. Selain itu, pilihan untuk mengorbitkan ketiganya adalah pertimbangan regenerasi di tubuh partai berlambang mercy itu. ‘’Kita tunggu saja siapa yang diputuskan DPP. Kita menunggu hasilnya,’’ kata dia. Terpentalnya Henry Kawulur mengagetkan sejumlah pihak termasuk rekan-rekannya sesama anggota dewan. Pasalnya, selain incumbent Henry dengan raihan suara tertinggi di antara enam caleg terpilih Demokrat mempunyai kans yang cukup besar untuk menduduki jabatan yang sekarang diembannya. Selain sebagai pendulang suara tertinggi (12.975) suara, jabatannya sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Demokrat Sulteng cukup menjadi alasan bagi partai itu untuk memercayakan jabatan wakil ketua. Setidaknya, itulah yang dikemukakan rekannya Lucy Shanti mengetahui terpentalnya Henry Kawulur dari bursa wakil ketua. ‘’Dari aspek normatif Henry cukup memenuhi syarat. Selama menjalankan tugasnya, beliau juga cukup berhasil. Dari aspek itu, Pak Henry wajar jika dicalonkan kembali. Tapi ini sudah keputusan partai,’’ katanya. PDIP yang memperoleh enam kursi di DPRD Sulteng, juga telah mengusulkan nama untuk mengisi posisi wakil Ketua DPRD pada DPP PDIP. Dua nama yang diajukan adalah Sekretaris DPD PDIP Sulteng, Muharram Nurdin, yang meraih kursi dari Dapil Donggala-Sigi dan Sri Indraningsih Lalusu dari Dapil Banggai-Bangkep. Sri Indraningsih Lalusu dalam struktur partai memegang jabatan bendahara DPD PDIP Sulteng. Ketua Fraksi PDIP, Huisman Brant Toripalu, yang dikonfirmasi membenarkan usulan tersebut. Kedua nama ungkap Brant, diputuskan dalam pleno DPD PDIP Sulteng. “Sudah diusulkan berdasarkan hasil pleno. Dua nama diusulkan ke DPP, Sekretaris DPD Muharram dan Bendahara Sri Lalusu. Sementara diproses di DPP, kami tinggal tunggu hasilnya siapa yang akan ditunjuk menempati pos pimpinan DPRD. Mungkin minggu depan sudah ada hasilnya,” ujar Brant. Sri Lalusu ditemui di Komisi I DPRD Sulteng membenarkan pernyataan Brant. Beberapa hari lalu dirinya bersama Muharram telah dipanggil DPP untuk mengikuti fit and propertest. “Data-data telah kami serahkan ke DPP dan selama dua hari kami bersama calon pimpinan dari daerah lain mengikuti fit and propertest yang dilakukan DPP. Saya satu-satunya calon perempuan untuk DPRD provinsi se Sulawesi. Bahkan kalau tidak salah se Indonesia Timur. Untuk kabupaten/kota ada perempuan seperti dari Manado dan Papua. Saya serahkan sepenuhnya pada keputusan DPP. Prinsipnya siap diberikan amanah partai ditempatkan sebagai pimpinan maupun anggota DPRD,” katanya. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM