Gubernur Harus Evaluasi Program Transmigrasi

PALU, MERCUSUAR-Gubernur Longki Djanggola diminta melakukan evaluasi menyeluruh pada program transmigrasi di wilayah Sulteng. Evaluasi tersebut sebagai langkah awal menata program tersebut untuk tahun mendatang. Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulteng, Huisman Brant Toripalu mengungkapkan, program transmigrasi sejauh ini masih dibutuhkan Sulteng, sepanjang masalah-masalah yang timbul bisa diselesaikan. “Sesuai tujuannya, program ini masih bisa dilakukan. Namun banyak masalah yang timbul dan sampai kini tak kunjung selesai. Salahsatu yang paling menonjol ketidakjelasan lahan produksi yang jadi hak transmigran,” ujar Brant, Minggu (8/6/2014). Dicontohkan Brant, beberapa waktu lalu pihaknya menerima aduan masyarakat transmigrasi dari Tojo Unauna dan Poso. Transmigran di kedua daerah memiliki masalah yang sama, seputar lahan dua atau lahan produksi. “Warga Trans Beat Desa Watutau Kecamatan Lore Peore, sampai kini belum menerima lahan dua. Artinya apa, mereka tidak bisa bertani karena lahan produksi tidak ada. Ini bukan saja soal hak, tapi juga membuat masalah baru. Transmigran yang diharapkan mampu menggenjot produksi dan perekonomian tidak terjadi,” kata Brant. Masalah tidak berhenti disitu. Jaminan hidup (Jadup) untuk 50 KK yang dating pada gelombang dua juga tidak dicairkan. “Trans di sana 150 KK terdiri dari 50 KK dari Jawa, 50 dari Bali dan 50 lokal. Selain lahan dua tidak ada, sertifikat lahan satu juga belum terbit sampai saat ini. Masalah lainnya, jaringan air bersih dan haknya tidak sampai ke rumah warga,” ungkap Brant. Diungkapkan Brant, program transmigrasi dimaksudkan untuk meratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah Indonesia, untuk pertahanan dan keamanan lokal nasional dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Jika masalah lahan, infrastruktur dan lainnya tidak selesai, maka tujuan mengurangi kemiskinan, pemerataan kepadatan dan jumlah penduduk, yang akhirnya berpengaruh pada pemerataan pembangunan dan perbaikan kehidupan masyarakat tidak akan terwujud. Olaehnya kami sarankan pada Gubernur, agar mengevaluasi dan menunda sementara program transmigrasi sampai masalah-masalah yang ada selesai. Program bisa dilanjutkan dengan desain yang lebih bagus, sehingga tujuan transmigrasi bisa tercapai,” tandasnya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM