Jangan jadi Pengemis!

Seperti biasa, saban hari Minggu Toma Langgai menyempatkan diri membawa keduabuah hatinya I Langgai dan I Yojo jalan-jalan. Pagi itu dengan motor bututnya, Toma Langgai membawa kedua putranya ke pantai. Tiga laki-laki anak beranak itupun langsung menceburkan diri ke pantai, menyeruak beningnya air laut yang belum tercemar sampah. Puas mandi dan bermain, Toma Langgai mengajak mengajak Langgai dan Yojo membersihkan diri di sebuah WC umum dekat pantai dan berganti pakaian. Dari pantai, Toma Langgai tidak langsung pulang. Ia membawa Langgai dan Yojo singgah ke sebuah pasar tradisional, sekadar membeli nasi kuning dan ikan. Masuk komplek pasar, tiga orang ibu-ibu dengan anak di gendongan, menengadahkan tangan ke setiap orang yang lewat. Toma Langgai berlalu tanpa bicara dan memberi apa-apa pada ketiga ibu pengemis. Setelah membeli ikan, Toma Langgai kembali ke parkiran motor dan melewati jalan semula. Ia memberikan tiga lembar uang pada Yojo dan menyuruhnya memberikan pada pengemis tadi. Sampai di rumah, I Langgai langsung membuka bungkus nasi kuningnya. Sambil makan ia bertanya, Papa kata Ibu Guru kita tidak boleh mengemis. Kenapa tadi suruh adik memberi uang pengemis? Cerocos I Langgai. Sambil menyuap Yojo, Toma Langgai pun menjelaskan alasannya. Kenapa adikmu tadi disuruh memberi sedekah, supaya dia nanti sampai besar terbiasa perhatian dan menolong sesama, kata Toma Langgai. Majelis ulama lanjut Toma Langgai, memang telah mengeluarkan fatwa, mengemis merupakan perbuatan haram. Rasulullah tutur Toma Langgai, juga bersabda, “Barangsiapa meminta-minta kepada manusia sementara ia memiliki kemampuan maka ia datang pada hari kiamat dengan bekas cakaran atau garukan di wajahnya”. Ada yang bertanya, “Apakah batas kecukupan itu ya Rasulullah?” Rasulullah berkata, “50 dirham atau emas yang seharga dengan itu.” Secara tegas Rasulullah SAW melarang ummatnya meminta-minta atau jadi pengemis nak, tatkala memiliki kemampuan untuk berusaha dan memiliki kemampuan fisik yang baik. Selain itu, ada hadist lain yang menyatakan Rasulullah melarang meminta-minta bagi mereka yang memiliki kekayaan 40 dirham atau setara 28 gram perak. Dalam hadist lainnya dari Qabishah bin Al Mukhariq Al Hilaly, Rasulullah SAW bersabda, “Hai Qabishah, meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi tiga orang : Pertama, seorang yang memikul tanggungan hamalah, yaitu hutang yang ditanggung dalam usaha mendamaikan 2 pihak yang bertikai, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia dapat menutupi hutangnya kemudian berhenti meminta. Kedua, seorang yang tertimpa musibah yang meludeskan seluruh hartanya, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia memperoleh apa yang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Ketiga, seseorang yang ditimpa kemelaratan, hingga 3 orang yang berakal dari kaumnya membuat persaksian : “Si Fulan telah ditimpa kemelaratan”, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia memperoleh apa yang dapat memenuhi kebutuhannya. Selain dari itu hai Qabishah, hanya barang haram yang dimakan oleh si peminta-minta.” Perlu diketahui Nak, Islam tidak melarang memberi sedekah kepada mereka. Akan tetapi, sebagai seorang muslim yang peduli akan nasib sesama saudara seakidah, maka mengeluarkan sedekahpun, semestinya dilakukan secara cerdas. Dikisahkan, seorang pernah datang kepada salah seorang ahli hikmah dan mengadukan akan kekurangan harta dan belitan hutang. Ahli hikmah itu lantas memberinya sebuah kapak, lalu menyuruhnya kembali beberapa minggu kemudian. Berangkatlah orang tersebut menuju hutan dan mengumpulkan kayu bakar untuk dijual. Dan ternyata benar, orang itu telah dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, melunasi hutang serta memiliki sedikit simpanan untuk hari esok. Inilah yang dikatakan cerdas dalam bersedekah. Ingat anakku ujar Toma Langgai, pengangguran dan peminta-minta menyebabkan tenaga manusia bersifat konsumtif dan tidak produktif. Akibatnya, mereka hanya menjadi beban masyarakat. Pengangguran dan peminta-minta adalah sumber kemiskinan. Sedang kemiskinan merupakan lahan subur bagi tumbuh dan berjangkitnya penyakit masyarakat. Karena itulah Islam sangat menentang pengangguran dan mencela orang-orang yang tidak mau berusaha, padahal sebenarnya mereka mampu bekerja. Umar bin al-Khattab ra. pernah memukul seorang pemuda dengan tongkatnya lantaran hanya menghabiskan waktunya duduk-duduk di masjid dan tidak mau bekerja, seraya berkata: "Sesungguhnya langit tidak pernah menurunkan hujan dari emas". Negara tutur Toma Langgai pada anaknya, juga memiliki andil besar munculnya peminta-minta. Bisa jadi meminta-minta merupakan jalan termudah mencari rejeki, karena negara tidak mampu menyejahterkan dan menyiapkan lapangan kerja. Untuk itu pemimpin sebuah negeri diwajibkan untuk menyelesaikan urusan ummatnya, termasuk memberdayakan mereka, sehingga para peminta-minta bisa hidup mandiri tanpa harus menegadahkan tangan lagi. “Satu hal yang pasti, tidak ada seorang anak manusiapun lahir ke muka bumi bercita-cita jadi peminta-minta.Prinsip tangan diatas lebih baik dari dibawah, menjadi harapan setiap anak manusia. Kau mesti paham ini anakku,” nasehat Toma Langgai. *** (Temu Sutrisno)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM