Pemprov Diminta Buat PIK

PALU, MERCUSUAR-Meski pembahasan APBD 2015 masih lama, Sekretaris Komisi II DPRD Sulteng Zainal Daud, mengingatkan pada Pemprov Sulteng atau tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menyusun Pagu Indikatif Kabupaten/Kota (PIK).
Permintaan Zainal tersebut didasarkan pada pengalamannya turun ke daerah (reses) awal Maret 2014 ini. Dalam setiap bertemu masyarakat, Zainal ditanya berapa anggaran yang turun dari provinsi untuk Kabupaten Buol dan Tolitoli. “Kami anggota DPRD, sulit untuk menjawab dengan angka yang pas saat ditanya pemerintah kabupaten atau masyarakat, karena dari awal pembahasan tidak ada pagu indikatif per kabupaten. Paling banter yang kami ingat anggaran yang dikelola SKPD yang jadi mitra komisi,” ujar Zainal, usai reses beberapa waktu lalu. PIK lanjut Zainal, penting untuk pembahasan APBD Sulteng, menyangkut berapa besar anggaran yang digelontorkan untuk program-program yang ada di masing-masing kabupaten/kota. “PIK bisa disusun berdasarkan kebutuhan per wilayah dengan memerhatikan beberapa aspek diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk dan pewilayahan komoditi. Dengan PIK, kita dan seluruh masyarakat tahu dari awal, berapa pagu untuk Buol, Tolitoli, Palu dan daerah lainnya,” katanya. PIK tersebut kata Zainal akan dijadikan acuan menyusun rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing instansi. “Selain rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran (KUA), PIK akan mempermudah masing-masing SKPD menyusun program di masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya. Selama ini menurut Zainal, pagu hanya terlihat dari sektor pembangunan yang dibiayai APBD seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup dan lain sebagainya. “Saatnya sekarang, dari sisi kewilayahan dimunculkan. Berapa sebenarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah provinsi untuk program di masing-masing kabupaten/kota,” imbuhnya. Dengan memperjelas pagu anggaran dan program di kabupaten/kota, diharapkan terbangun harmonisasi manajemen pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota yang berorientasi kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan dan potensi sumber daya masyarakat dengan wilayah, pertumbuhan pembangunan pada seluruh kabupaten/kota dan pendayagunaan potensi atau sumber daya lokal untuk pembangunan. “Akan terbangun sinergitas dan integrasi pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM