Pemkab Buol Bagi Tanah untuk Petani

PALU, MERCUSUAR- Pemkab Buol mencanangkan program land reform, dengan membagikan tanah untuk petani. Untuk langkah awal, tanah seluas 1000 hektare dibagi untuk 500 kepala keluarga (KK).
Bupati Buol, Amirudin Rauf, yang ditemui belum lama ini mengungkapkan program tersebut merupakan upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya. “Saat ini kami memiliki program unggulan Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan (PPPK). Pada tahap awal, program tersebut diaplikasikan di Kecamatan Paleleh. Kenapa harus ke petani? Karena penduduk Buol mayoritas bermatapencaharian petani. Olehnya sektor pertanian yang kita dorong untuk menyejahterakan masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Buol. Hitungan kami, untuk petani minimal harus memiliki tanah garapan minimal dua hektare,” turur Dokter Rudi, panggilan Amirudin Rauf. Langkah tersebut menurut Dokter Rudi sangat pro rakyat, ketimbang memberikan izin pengelolaan lahan puluhan ribu hektare untuk investor bidang perkebunan. “Kita ubah cara pandang pemerintah. Kenapa begitu mudah memberikan tanah untuk pengusaha, sedang untuk rakyat tidak? Kalau tanah kita berikan pada pengusaha, lama-lama tanah untuk rakyat habis. Selama saya menjabat, sudah tiga permohonan perusahaan besar perkebunan saya tolak. Sekarang petani yang kita bantu. Tahap awal jumlahnya 500 KK. Jika pogram ini berhasil, dalam waktu dekat kita bisa entaskan kemiskinan sekira dua ribu orang dengan asumsi satu KK empat anggota keluarga,” jelasnya. Selain lahan seluas dua hektare, setiap KK juga dibantu bantuan bibit, sarana prasarana produksi (saprodi) dan pendampingan serta bantuan biaya hidup hingga panen tiba. “Saya optimistis, program ini berhasil, sebab kita sudah menyiapkan pendamping, kebun contoh dan kita berani membagikan lahan,” terangnya. Ditingkat pemasaran, kata Amirudin, Pemkab pun telah menyiapkan pasar yang jelas bagi para petani jagung di Buol. Selain itu Keputusan Bupati tentang harga patokan jagung terendah telah dikeluarkan, sehingga harga pasaran jagung di daerah tersebut tidak boleh bermain dibawah Rp2000 per kilogramnya. “Kalau pasar bermain, harga jatuh. Pemerintah yang beli hasil pertanian melalui Perusahaan Daerah. Kita siapkan anggaran sekira lima miliar untuk perusahaan daerah. Inilah subsidi pemerintah untuk rakyat,” katanya. Selain land reform, Pemkab Buol dibawah kepemimpinan Bupati Amirudin Rauf dan Wakil Bupati Syamsudin Koloi, tahun 2013 berhasil swasembada beras. “Tahun 2012 produksi petani mencapai 12 ribu ton beras. Sementara kebutuhan masyarakat mencapai kurang lebih 19 ribu ton beras. Ada kekurangan 6000 sampai 7000 ton. Pemkab berupaya mendorong dengan berbagai program, agar produksi meningkat. Bukan hanya mencukupi kebutuhan masyarakat tapi juga bisa dijual keluar. Alhamdulillah tahun 2013 produksi kita tercapai sekira 25 ribu ton,” paparnya. Beberapa kegiatan dari program revitalisasi pertanian lanjut Dokter Rudi, diantaranya pembangunan dan peningkatan sarana irigasi pada APBD 2013. Selain itu, Pemkab juga memprogramkan kegiatan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan ke kantong-kantong produksi. “Dalam APBD 2013, kami memangkas anggaran perjalanan dinas dari Rp30 miliar menjadi Rp16 miliar. Hasil pangkasan anggaran itu dialihkan ke program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti irigasi dan pembangunan jalan dan jembatan ke kantong produksi. Untuk tahun 2014 ini, kita kembali fokus pembangunan dalam kota,” pungkasnya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM