Miskin Harta Kaya Hati

Pagi itu Toma Langgai membawa dua buah hatinya, I Langgai dan I Yojo jalan-jalan dengan motor tuanya. “Papa belikan es krim le,” ujar I Yojo. Tanpa banyak kata, Toma Langgai membelokkan motornya menuju swalayan mini, beberapa puluh meter ke depan. I Langgai dan I Yojo segera memilih es krim kesukaan masing-masing. Usai membayar di kasir, Toma Langgai memberikan uang kembalian masing-masing satu lembar untuk kedua putranya. “Kasihkan orang tua di depan pintu itu, nak ya,” bisik Toma Langgai pada I Yojo. “Ini kasihkan pada tukang parkir,” pinta Toma Langgai pada I Langgai putra pertamanya. Toma Langgai melanjutkan perjalanan ke beberapa permukiman warga bantaran sungai, melewati perumahan mewah dan akhirnya berhenti di tepi pantai. Di tepi pantai, semilir angin tak membuat I Langgai bermain pasir bersama adiknya. I Langgai mendekat ke Toma Langgai dan bertanya, “Pa kenapa orang tua tadi mengemis? Kasihan betul le,” katanya. “Dimana anak-anaknya, jangan-jangan tidak ada anak,” cerocos I Langgai tanpa menunggu jawaban Tomanya. Dia mengemis, mungkin karena tidak ada pekerjaan. Tidak ada ketrampilan atau modal, tutur Toma Langgai. Kamu perlu tahu Nak, kenapa tadi tuweimu I Yojo, diajar mengasihi pengemis dan kenapa kamu harus membayar uang parkir. Pertama, kamu harus tahu bahwa uang parkir yang kecil tadi, sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan bangsa ini, termasuk membantu orang miskin yang menjadi tanggungjawab Negara. “Tapi Pa, pajak saja dikorupsi. Itu banyak berita di televisi, menteri ditangkap, anggota DPRD ditangkap dan banyak lagi. Semua karena korupsi. Apa tidak rugi kita bayar parkir atau pajak, kalau hanya untuk dikorupsi,” sela I Langgai. Soal korupsi itu soal lain. Kewajiban kita taat pada aturan. Orang yang korupsi pasti akan dihukum. Kalau dia lepas dari hukuman di dunia, yakinlah dia tidak akan lepas dari hukuman Allah, kata Toma Langgai. “Kalau engkau membiasakan diri dari kecil taat aturan, Insya Allah sampai besar nanti juga taat aturan. Termasuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, tidak korupsi. Karena korupsi itu melanggar aturan perundang-undangan dan juga aturan Allah Subhanahu wataala. Satu pesanku Nak, biar kita miskin harta yang penting kaya hati. Selalu bersyukur dengan nikmat yang ada, kita mesti qanaah, merasa cukup dengan pemberian Allah dengan rasa ihlas. Biasakan menolong sesama saat ada kelonggaran maupun saat kita dalam kondisi sulit sekalipun,” imbuh Toma Langgai. Kedua, kamu mesti menyadari Allah dengan hikmah-Nya telah menciptakan manusia berbeda-beda status sosialnya. Ada yang menjadi pemimpin dan ada yang dipimpin. Ada yang ditakdirkan kaya, ada pula yang miskin. Semuanya dijadikan sebagai ujian bagi hamba-Nya. Dalam Al Quran Surat Al Furqan ayat duapuluh Allah berfirman, “Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain, maukah kamu bersabar? Dan adalah Rabb kalian Maha Melihat.” Dalam firman-Nya yang lain di Surat Az-Zukhruf ayat tigapuluh dua, Allah menyatakan pada hamba-Nya, “Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” Aanakku, manusia sebagai makhluk sosial tentunya tidak bisa lepas dari ketergantungan dengan orang lain. Orang kaya tidak akan terpenuhi kebutuhannya dengan baik tanpa bantuan orang miskin. Pemerintah tidak akan bisa mewujudkan berbagai program secara sempurna bila tidak mendapat dukungan dari rakyat. Oleh karenanya, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, antara pemerintah dengan rakyatnya, sudah semestinya dikubur. Dengan ini akan terwujud kehidupan yang dinamis, di mana masing-masing tahu peranannya agar tercapai kemaslahatan bersama. Lalu orang miskin dan lemah, menjadi tanggungjawab siapa? Merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan hak-hak rakyat, dengan menebarkan perasaan aman dan nyaman, menjunjung tinggi keadilan, serta menindak orang-orang yang jahat. Kekuasaan merupakan amanah untuk mewujudkan kemaslahatan dalam perkara agama dan dunia. Sehingga manakala pemerintah menyia-nyiakan hak rakyatnya dan tidak peduli terhadap tugasnya, maka kesengsaraan dan azab telah menunggu mereka. Ingat anakku, Rasulullah SAW bersabda, “Tiada seorang hamba yang diserahkan kepadanya kepemimpinan terhadap rakyat lalu dia mati di hari kematiannya dalam keadaan berkhianat kepada rakyatnya, kecuali Allah haramkan surga baginya.” Keadilan akan terwujud dengan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan petunjuk Allah SWT dan Rasulullah SAW. Pemerintah yang adil adalah mereka yang memenuhi hak kaum lemah dan menyintai orang miskin. Bukan yang mengabaikan hak dan bertindak semena-mena pada orang miskin. Bukankah Rasul sangat mencintai orang miskin? Maka marilah memberi dengan cinta. Rasulullah menitipkan pesan sosial pada kita semua, "Cintailah kaum miskin dan dekatlah kepada mereka. Jika kamu mencintai mereka, Allah akan mencintai kamu. Jika kamu dekat kepada mereka, Allah akan dekat kepada kamu.Jika kamu memberi pakaian kepada mereka, Allah akan memberi pakaian kepada kamu. Jika kamu memberi makanan kepada mereka, Allah akan memberi makan kepada kamu. Dermawanlah kamu, niscaya Allah akan membalas kedermawanan kamu." “Kalau mengemis Pa, bagamaiana? Boleh?” tanya I Langgai. Anakku, September 2010 lalu Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa, mengemis merupakan perbuatan haram. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa meminta-minta kepada manusia sementara ia memiliki kemampuan maka ia datang pada hari kiamat dengan bekas cakaran atau garukan di wajahnya”. Ada yang bertanya, “Apakah batas kecukupan itu ya Rasulullah?” Belum berkata, “50 dirham atau emas yang seharga dengan itu.” Secara tegas Rasulullah melarang ummatnya meminta-minta atau mengemis, tatkala memiliki kemampuan untuk berusaha dan memiliki kemampuan fisik yang baik. Selain itu, ada hadist lain yang menyatakan Rasulullah melarang meminta-minta bagi mereka yang memiliki kekayaan 40 dirham atau setara 28 gram perak. Dari Sahl bin Hanzhaliyah, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa meminta-minta sementara ia memiliki kecukupan maka sesungguhnya ia sedang memperbanyak bagian dari neraka. Ia (Sahl) bertanya, “Apakah batasan kecukupan itu wahai Rasulullah?” Rasulullah berkata, “Sekedar kecukupan untuk makan siang dan makan malam.” Dalam hadist lainnya, dari Qabishah bin Al Mukhariq Al Hilaly, Rasulullah SAW bersabda, “Hai Qabishah, meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi tiga orang : Pertama, seorang yang memikul tanggungan hamalah, yaitu hutang yang ditanggung dalam usaha mendamaikan 2 pihak yang bertikai, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia dapat menutupi hutangnya kemudian berhenti meminta. Kedua, seorang yang tertimpa musibah yang meludeskan seluruh hartanya, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia memperoleh apa yang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Ketiga, seseorang yang ditimpa kemelaratan, hingga 3 orang yang berakal dari kaumnya membuat persaksian : “Si Fulan telah ditimpa kemelaratan”, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia memperoleh apa yang dapat memenuhi kebutuhannya. Selain dari 3 itu hai Qabishah, hanya barang haram yang dimakan oleh si peminta-minta sebagai barang haram.” “Berarti kita juga tidak boleh memberi pengemis Pa, kan haram,” kata I Langgai. Benar, kalau pengemis itu masih kuat. Tapi kalau seperti yang tadi, tua dan cacat boleh. Apalagi kalau dia seperti itu karena tidak ada keluarga, tidak bisa kerja dan tidak diperhatikan pemerintah! I Langgai mengangguk. Tak terasa hari mulai siang. Toma Langgai pun mengajak dua buah hatinya pulang.*** (Temu Sutrisno)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM