Batalkan Pengumuman CPNS K2!

PALU, MERCUSUAR-Sekira lima puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus seleksi CPNS 2013 menggeruduk DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Rabu (19/2/2014). Mereka meminta nama-nama tenaga Honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS dibatalkan. Menurut mereka, banyak diantara nama-nama yang lolos seleksi berdasarkan pengumuman di situs Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tenaga honorer baru dan terindikasi menabrak aturan. “Untuk memenuhi rasa adil, kalau kami tidak diluluskan sebaiknya yang lain juga dibatalkan. Banyak yang terindikasi main uang dan honorer baru. Kami bisa buktikan itu,” ungkap salah seorang dari mereka. “Itu ada honorer masuk tahun 2010 lulus. Malah dia jarang masuk kantor. Kami yang luncuran dari K1 dan telah mengabdi dari tahun 1994 tidak lulus. Padahal salahsatu yang dipertimbangkan lamanya mengabdi diatas lima tahun,” sambung yang lain. Wakil Ketua Komisi I, Ridwan Yalijama yang menerima aspirasi honorer tersebut menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut dan memperjuangkannya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ridwan juga meminta mereka melengkapi laporan dengan data-data yang valid, sehingga DPRD bisa mengambil langkah yang tepat. Usai bertemu Ridwan, massa honorer bertemu Ketua Komisi II, Yus Mangun. Suasana sempat memanas, karena Yus meminta honorer bersabar dan mengambil hikmah dari kasus tersebut. “Bisa jadi anda akan menjadi orang sukses, tidak melalui PNS,” kata Yus yang langsung disambut bebarapa honorer dengan nada tinggi. Setelah suasana mereda, Yus secara tegas menyatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan meminta Pemprov menelusuri dugaan kecurangan dalam penerimaan CPNS melalui jalur Honorer K2. “Jika benar ada yang main uang dan lulus karena melanggar prosedur atau ketentuan, kita akan perjuangkan ini sampai ke Men PAN. Kami akan minta dibatalkan. Dewan berdasarkan aduan tenaga honorer yang tidak lulus, bisa meminta Pemprov menelusuri ini dengan membentuk tim,” ujar Yus. Namun Yus mengingatkan, tuntutan pembatalan seluruh lulusan Honorer K2 sangat sulit dilakukan. Hal yang paling mungkin menurut Yus, membatalkan CPNS Honorer K2 yang terbukti melanggar ketentuan. “Tidak mungkin membatalkan semua. Tapi kalau data ada dan jelas, orang-orang yang terbukti bersalah dan melanggar aturan penerimaan CPNS bisa dibatalkan. Ini yang harus dirunut kembali. Olehnya kami di Dewan minta data itu. Jika mungkin, mana kuitansi atau bukti adanya permainan uang, mana honorer yang baru masuk langsung diluluskan dan lain sebagainya. Sekadar saudara tahu, di Sekretariat Dewan ini ada honorer dari tahun 87 baru lulus,” katanya. Di tengah dialog, Yus Mangun langsung menghubungi Asisten III sebagai Pejabat Kepala Badan Kepegawaian daerah Derry Djanggola. Yus menyampaikan pertanyaan dan kekecewaan honorer yang tidak lulus. Dari balik handphone, Derry menyatakan Pemprov sejauh ini belum bisa mengambil tindakan apapun karena belum menerima salinan kelulusan yang diterbitkan Men PAN. “Itu baru yang ada di internet. Kami belum terima, jadi kami belum bisa jawab apa. Kami masih menunggu pengumuman resmi yang disampaikan secara tertulis. Mungkin dalam waktu dekat ini, kami akan jemput ke Jakarta,” kata Derry. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM