DPRD Sulteng Setujui Tomini Raya

PALU, MERCUSUAR-DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tomini Raya. Persetujuan tersebut tertuang dalam rekomendasi yang ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (8/1/2014). Keenam fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, PKS dan Tadulako secara bulat menyetujui Tomini Raya mekar dari kabupaten induk Parigi Moutong. Menurut juru bicara Fraksi Tadulako, Taswin Borman, persetujuan DPRD Sulteng atas pemekaran Tomini Raya merupakan sejarah baru bagi Sulteng dan Indonesia. Hanya selang 40 hari setelah menyetujui pemekaran DOB Kabupaten Moutong tanggal 18 November 2013, DPRD kembali menyahuti aspirasi masyarakat yang bermukim di Kecamatan Tinombo, Tinombo Selatan, Palasa, Mepanga dan Tomini. “Fraksi Tadulako menyetujui pemekaran Tomini Raya dan dalam kesempatan ini juga mengusulkan agar pemerintah provinsi membantu anggaran operasional tim pemekaran, karena kerja tim bukan hanya satu dua bulan kedepan. Tim akan bekerja panjang sampai proses penetapan kabupaten oleh pemerintah pusat,” kata Taswin. Hal yang sama dikemukakan juru bicara Fraksi PDIP, Nyoman Slamet. Dikatakan Nyoman, setelah mengkaji secara cermat, tidak alasan menolak pemekaran Tomini Raya. Dikatakan Nyoman, pemekaran wilayah dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah, sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan. “Pemekaran dimaksudkan untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk. Pembentukan daerah otonom baru dimaksudkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, yang lebih mampu mengoptimalkan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemekaran daerah seharusnya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan obyektif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, Fraksi PDIP seratus persen mendukung dan menyetujui pemekaran Tomini Raya dari kabupaten induk, Parigi Moutong,” tegas Nyoman. Dalam rekomendasinya, DPRD juga menyebutkan calon ibukota Tomini Raya ditempatkan di Tinombo. Selain itu, DPRD juga meminta pada Gubernur untuk memproses lebih lanjut usulan pemekaran Tomini Raya, sehingga bisa diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI. Poin lainnya, DPRD Sulteng juga merekomendasikan pada pemerintah daerah untuk membantu anggaran pemekaran sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wakil Gubernur Sulteng Sudarto membenarkan jika pemekaran Tomini Raya sudah disetujui karena Gubernur sendiri sudah memberikan rekomendasi. Apalagi Bupati Parmout, H Samsurizal Tombolotutu juga sudah memberikan lampu hijau begitu juga legislatif. “Kami pada intinya tidak mempersulit pemekaran jika sesuai koridor dan persyaratannya lengkap,”jelas Sudarto ditemui usai rapat paripurna. Kabag Anggaran Pemprov Sulteng Rahman L Lugu yang ditemui usai paripurna menyatakan, Pemprov akan memberikan anggaran pembinaan jika DOB Kabupaten Tomini Raya terbentuk dan telah terbit undang-undangnya. “Sesuai aturan, setelah terbentuk baik kabupaten induk maupun provinsi memberikan anggaran pembinaan. Olehnya pada APBD 2014 ini belum ada anggaran untuk itu,” jelasnya. Namun untuk bantuan operasional tim pemekaran kata Rahman, Pemprov bisa membantunya sesuai kemampuan keuangan daerah. “Untuk tim bisa saja, kita lihat dulu proposalnya. Itu tergantung kemampuan keuangan daerah dan kebijakan Bapak Gubernur,” katanya. Sementara Adnan Suleman selaku tokoh masyarakat Moutong sekaligus ketua pemekaran merasa lega karena perjuangan yang telah dilakukan bersama rekan – rekannya tidak sia – sia. “Sejak 2012 dilakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat terkait, semuanya sangat respon dan mendorong terbentuknya pemekaran ini, makanya kami merasa termotivasi dan tak henti – hentinya berdoa agar itu bisa tercapai,” ungkap Adnan.TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM