Sulteng Tercepat Keduabelas Bahas APBD

PALU, MERCUSUAR-Sulteng berhasil menyelesaikan pembahasan RAPBD 2014 empat hari lebih cepat dari yang direncanakan. Hari ini (Rabu,11/12/2013) Pemprov dan DPRD Sulteng menuntaskan pembahasan dan akan segera melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, mengungkapkan RAPBD 2014 akan dikonsultasikan ke Kemendagri tanggal 12 Desember. “Ini lebih cepat dari yang kita targetkan. Rencana awal tanggal 15 Desember selesai. Pembahasan bias kita selesaikan tanggal 11 Desember dan besok kita konsultasi ke Kemendagri. Sulteng menurut info dari kemendagri, provinsi yang keduabelas menyelesaikan pembahasan APBD 2014,” ujar Yus Mangun, kemarin (10/12/2013). Meski terbilang cepat lanjut Yus, sebenarnya Sulteng sedikit terlambat dari target Kemendagri yang mematok akhir November 2013. “Keterlambatan dari patokan Kemendagri bisa dimengerti, karena sosialisasi ketentuan tersebut lambat kami terima dan kementerian memahami alasan itu,” imbuhnya. Cepatnya pembahasan APBD menurut Yus Mangun karena ada kesepahaman antara DPRD dan Pemprov Sulteng, terkait program pemerintahan dan pembangunan. “Pembahasan berjalan lancar, dinamis dan proporsional. Usulan pemerintah dan pokok-pokok pikiran dewan yang berasal dari aspirasi rakyat hamper Sembilan puluh persen bisa terakomodir dalam APBD 2014. Ada kesalingmengertian dan pemahaman yang sama antara pemerintah dan DPRD,” katanya. Bukan hanya cepat ungkap Yus, struktur APBD 2014 juga berubah dengan peningkatan alokasi anggaran untuk belanja langsung. Beberapa mata anggaran untuk aparatur yang dinilai besar dirasionalisasi dan anggarannya dialihkan untuk program yang bertalian langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Misalnya anggaran perjalanan dinas dan makan minum, kita alihkan untuk kegiatan lain yang berkaitan dengan program kerakyatan. Untuk instansi mitra Komisi II, belanja modal bisa kita naikkan hingga 26 sampai 28 persen, dari alokasi anggaran awal hanya 14 persen. Malah SKPD telah melakukan rasionalisasi perjalanan dinas dan anggaran makan minum sebelum rapat dengan Komisi II. Jika ditotal, belanja langsung untuk mitra Komisi II bertambah kira-kira 15 persen,” papar Ketua Fraksi Partai Golkar itu. Yus Mangun yakin, jika dihitung secara detail APBD 2014 telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, atau setidak-tidaknya mendekati aturan yang ada. “Anggaran kesehatan misalnya, mungki belum sepuluh persen. Tapi mendekati sepuluh persen. Belanja modal perkiraan saya tidak jauh dari angka 30 persen. Hasil pembahasan ini masih akan dikonsultasikan ke kementerian. Setelah ada koreksi, kita akan buka dan sampaikan ke publik melalui teman-teman media,” janjinya. Sebelumnya pada awal pembahasan, pengantar nota keuangan tahun anggaran 2014 yang dibacakan Wakil Gubernur Sudarto, dalam sidang paripurna (Senin, 2/12/2013) belum memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dalam Nota Keungan, anggaran pendidikan tidak sampai dua puluh persen dan melanggar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Begitu pula dengan anggaran kesehatan, juga tidak sampai sepuluh persen sebagaimana UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Demikian halnya dengan belanja modal yang mestinya dialokasikan minimal tiga puluh satu persen sebagaimana Permendagri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penyusunan APBD, hanya sekira empat belas persen. Anggaran bidang pendidikan dialokasikan Rp125,14 miliar dan anggaran kesehatan Rp186,29 miliar. Belanja modal dialokasikan Rp337,30 miliar dari total APBD Rp2,414 triliun. Dalam pidato pengantar nota keuangan, Wakil Gubernur Sudarto menyampaikan, pendapatan 2014 ditargetkan Rp2,353 triliun atau mengalami kenaikkan dari APPBD 2013 sebesar Rp223,7 miliar. Tahun 2013 pendapatan sebesar Rp2,129 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp697,4 miliar, dana perimbangan Rp1,29 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp365,77 miliar. Sementara untuk sisi belanja dialokasikan Rp2,414 triliun dengan rincian tidak belanja langsung Rp1,13 triliun dan belanja langsung Rp1,28 triliun. Belanja tidak langsung lanjut Sudarto, digunakan untuk belanja pegawai Rp385,162 miliar, belanja hibah Rp395,204 miliar, belanja bantuan sosial Rp5,5 miliar, belanja bagi hasil untuk provinsi dan kabupaten/kota Rp238,152 miliar, belanja bantuan keuangan untuk kabupaten/kota Rp101,187 miliar dan belanja tidak terduga Rp5 miliar. Belanja langsung sebesar Rp1,28 triliun diplot untuk belanja pegawai Rp139,534 miliar, belanja barang dan jasa Rp807,342 miliar dan belanja modal Rp337,306 miliar. Tak pelak, beberapa anggota DPRD menyampaikan kritik dan koreksi terhadap postur RAPBD 2014. Anggota DPRD menyoroti mata anggaran di beberapa bidang yang dinilainya tidak pro rakyat. Diantara mata anggaran yang mendapat kritik adalah anggaran bidang pendidikan diplot Rp125,14 miliar. Dari total anggaran tersebut, belanja modal hanya Rp13,012 miliar. Lucunya, anggaran perjalanan dinas dari pos belanja barang dan jasa lebih tinggi dari belanja modal. Anggaran perjalanan dinas bidang pendidikan mencapai Rp18,209 miliar. Contoh lain, anggaran untuk urusan wajib bidang kesehatan. Anggaran kesehatan Rp186,29 miliar, untuk belanja modal Rp2,072 miliar dan perjalanan dinas Rp10,845 miliar. Perbedaan menyolok antara belanja modal dengan perjalanan dinas juga Nampak pada anggaran bidang koperasi dan usaha kecil menengah, perindustrian dan perdagangan. SKPD pada kelompok bidang ini mendapatkan alokasi anggaran Rp59,422 miliar. Dari total anggaran tersebut, hanya sekira Rp7,26 miliar masuk belanja modal. Sekira Rp18,97 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas. Dari total APBD dua triliun lebih, belanja barang dan jasa mencapai Rp807,3 miliar terbagi untuk belanja barang habis pakai Rp400 juta, perjalanan dinas Rp268 miliar dan konsumsi sekira Rp57 miliar. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM