RAPBD SULTENG 2014, Perjalanan Dinas Rp268 M

PALU, MERCUSUAR-Sekira 11 persen dari total APBD Sulteng tahun anggaran 2014 diplot untuk biaya perjalanan dinas pejabat. Anggaran perjalanan dinas menyedot anggaran sekira Rp268 miliar dari total anggaran yang direncanakan dalam RAPBD 2014 Rp2,414 triliun. Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Zainal Daud mengungkapkan total anggaran perjalanan dinas, jauh melebihi anggaran bidang pendidikan dan bidang kesehatan. Anggaran bidang pendidikan dalam RAPBD diplot Rp125,14 miliar. Dari total anggaran tersebut, belanja modal hanya Rp13,012 miliar. Lucunya kata Zainal, anggaran perjalanan dinas dari pos belanja barang dan jasa lebih tinggi dari belanja modal. Anggaran perjalanan dinas bidang pendidikan mencapai Rp18,209 miliar. “Contoh lain, anggaran untuk urusan wajib bidang kesehatan. Anggaran kesehatan Rp186,29 miliar, untuk belanja modal Rp2,072 miliar dan perjalanan dinas Rp10,845 miliar,” paparnya. Perbedaan menyolok antara belanja modal dengan perjalanan dinas juga nampak pada anggaran bidang koperasi dan usaha kecil menengah, perindustrian dan perdagangan. SKPD pada kelompok bidang ini mendapatkan alokasi anggaran Rp59,422 miliar. Dari total anggaran tersebut, hanya sekira Rp7,26 miliar masuk belanja modal. Sekira Rp18,97 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas. “Kalau dihitung, dari total APBD dua triliun lebih, belanja barang dan jasa mencapai Rp807,3 miliar separuhnya untuk belanja barang habis pakai Rp400 juta dan Rp268 miliar untuk perjalanan dinas,” ungkap Zainal. Bukan hanya anggaran perjalanan dinas yang disorot Zainal. Anggaran makan minum juga tidak luput dari amatannya. “Anggaran untuk konsumsi jika dihitung-hitung, sekira Rp57 miliar untuk seluruh SKPD,” ungkapnya. Dengan 48 SKPD dalam lingkup Pemprov Sulteng, anggaran konsumsi tersebut jika dirata-ratakan menjadi Rp1,18 miliar per SKPD. Dengan lima hari kerja, dalam setahun sekurang-kurangnya tersedot anggaran makan minum Rp4,9 juta per hari per SKPD. Wakil Ketua Komisi I, Ridwan Yalijama dalam diskusi di sebuah stasiun televisi juga menyoroti besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas. Menurut Ridwan, anggaran itu masih bisa dirasionalisasi dan dialihkan untuk belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan hajat hidup rakyat banyak. “Belanja barang dan jasa ini masih bisa ditekan, khususnya biaya perjalanan dinas. Kalau 48 SKPD masing-masing diberikan perjalanan dinas Rp1 miliar ditambah perjalanan dinas gubernur, wakil gubernur, Sekprov dan asisten katakanlah Rp5 miliar atau Rp10 miliar, total perjalanan dinas diluar pimpinan dan anggota DPRD tidak sampai Rp100 miliar. Sisa yang cukup besar itu dialihkan untuk belanja modal di bidang infrastruktur atau bantuan untuk kelompok masyarakat,” saran Ridwan. Ridwan juga meluruskan penilaian sebagian pihak seputar besarnya anggaran yang digunakan pimpinan dan anggota DPRD. Menurut Ridwan, anggaran yang diplot untuk pimpinan dan anggota DPRD relatif kecil jika dibandingkan dengan aturan yang membolehkan penggunaan dalam batas maksimal 20 persen dari pendapatan asli daerah. “DPRD hanya sekira Rp37 miliar. Dengan PAD Rp697 miliar, DPRD hanya memakai 5 persen. Kalau dihitung dari total APBD, DPRD hanya menggunakan anggaran sekira satu persen lebih. Ini yang harus diluruskan dan dipahami masyarakat. DPRD menyadari masih banyak kebutuhan daerah dan rakyat. Salahsatunya adalah infrastruktur. Kalau kita reses atau kunjungan dalam daerah, hampir semua kabupaten mengeluhkan infrastruktur. Inilah yang harus dijawab dalam pembahasan APBD nanti, anggaran apa saja yang bisa dirasionalisasi dan dialihkan untuk belanja publik,” katanya. Dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD 2014 di DPRD, Senin 2/12/2013, Wakil Gubernur Sudarto menyampaikan, pendapatan 2014 ditargetkan Rp2,353 triliun atau mengalami kenaikkan dari APPBD 2013 sebesar Rp223,7 miliar. Tahun 2013 pendapatan sebesar Rp2,129 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp697,4 miliar, dana perimbangan Rp1,29 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp365,77 miliar. Sementara untuk sisi belanja dialokasikan Rp2,414 triliun dengan rincian belanja tidak langsung Rp1,13 triliun dan belanja langsung Rp1,28 triliun. Belanja tidak langsung lanjut Sudarto, digunakan untuk belanja pegawai Rp385,162 miliar, belanja hibah Rp395,204 miliar, belanja bantuan sosial Rp5,5 miliar, belanja bagi hasil untuk provinsi dan kabupaten/kota Rp238,152 miliar, belanja bantuan keuangan untuk kabupaten/kota Rp101,187 miliar dan belanja tidak terduga Rp5 miliar. Belanja langsung sebesarRp1,28 triliun diplot untuk belanja pegawai Rp139,534 miliar, belanja barang dan jasa Rp807,342 miliar dan belanja modal Rp337,306 miliar. Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr Slamet Riadi Cante, Rabu (3/12/2013), mengatakan, sepakat jika RAPBD tersebut disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur yang ingin sejajar dengan provinsi lain di kawasan Indonesia Timur dan meningkatkan SDM sehingga berdaya saing. “Ini masih sebatas rancangan. Tapi jika melihat susunannya, di situ ada ketimpangan antara biaya perjalanan dinas dan belanja untuk kepentingan publik. Dimana, belanja perjalanan dinas lebih besar dibanding kepentingan pendidikan dan kesehatan,” katanya. Dikatakan Slamet, jika biaya perjalanan dinas per SKPD lebih besar, perlu ada kejelasan tentang urgensi angka tersebut, DPRD perlu meneliti lebih detail laporan masing-masing SKPD terutama pada anggaran bidang koperasi dan usaha kecil menengah, yang kelihatan menyolok antara belanja modal dan perjalan dinas. Terkait visi misi Gubernur, Slamet merasa pemerintah perlu konsisten dalam meningkatkan SDM. Karena untuk sejajar dengan Indonesia Timur, pendidikan harus menempati urutan teratas selain kesehatan. Karena dengan begitu, SDM Sulteng akan menjadi semakin baik. “Kalau porsi anggaran pendidikannya tidak mencapai 20 persen, maka jangan heran kalau di sekolah masih ada pungutan-pungutan. Percuma ada sekolah gratis SD, SMP sampai SMA, jika sekolah masih membebankan uang komite. Saya kira DPRD perlu mencermati ini,”paparnya. Begitu juga dengan pembangunan fasilitas termasuk sarana dan prasarana masyarakat, harus diutamakan dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Jika memang pertumbuhan ekonomi Sulteng cukup tinggi, mengapa nyatanya tingkat pengangguran juga masih tinggi. Pemerintah juga tidak harus menjadikan statistik sebagai barometer untuk menentukan tinggi rendahnya tingkat pengangguran, tetapi harus mencermati secara empirik, harus ada pengalaman langsung turun ke masyarakat,” imbuhnya. Untuk itu, kata Slamet, salahsatu solusi dalam menampung aspirasi masyarkat, dengan laporan reses anggota DPRD. Ia percaya dengan reses akan terjalin garis yang dalam istilah Slamet ‘asmara’ (aspirasi masyarakat). “Ini semua tergantung DPRD, karena mereka adalah pihak yang akan mensahkan RAPBD tersebut. sehingga saya beranggapan masyarakat harus mendorong DPRD untuk mencermati RABPD karena semua tergantung mereka,”tutupnya. TMU/INT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM