Pembahasan APBD Berjalan Alot

PALU, MERCUSUAR-Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Sulteng tahun anggaran 2013, berjalan alot. Setidaknya pembahasan yang dimulai hari Rabu (4/9/2013) hingga Jumat siang (6/9/2013) belum tercapai kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, plafon belanja pada Perubahan APBD 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat, Nawawi Sang Kilat, ditemui di sela-sela pembahasan mengungkapkan, ada beberapa poin yang digarisbawahi Banggar dan belum tercapai titik temu dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Poin pertama ujar Nawawi, soal anggaran untuk menjawab program atau kegiatan masyarakat yang masuk melalui Deprov. “Setiap anggota reses atau kunjungan ke daerah, ada aspirasi yang disampaikan baik oleh masyarakat maupun pemerintah kabupaten/kota. Idealnya ini ditindaklanjuti dalam pembahasan APBD dan Perubahan APBD. Tentu kami di dewan sadar, tidak semua bisa langsung direalisasikan. Nah, dalam pembahasan ini kami minta ini disahuti dengan cara merasionalisasi usulan baik yang datang dari dewan maupun TAPD. Tapi TAPD masih pada hitung-hitungannya sendiri, sehingga usulan dewan belum terakomodir,” jelas Nawawi. Poin berikutnya, anggaran operasional Deprov yang diusulkan sekretariat dan anggota dewan juga belum terakomodir. Dalam rancangan yang disampaikan TAPD, APBD Sulteng defisit sekira Rp2,8 miliar. “Bukan cuma dewan yang tidak dianggarkan. Perwakilan di Jakarta juga tidak diusulkan anggarannya,” imbuhnya. Anggota Deprov lainnya, Irwanto Lubis, menyatakan alotnya pembahasan APBD kali ini karena sistem dan metode pembahasannya lebih terbuka. “Selama ini waktu pembahasan mepet dan terkesan terburu-buru. Ini agak lebih longgar dan semua anggota dewan bisa menyampaikan usul melalui komisi dan fraksi. Suasana terbuka, sehingga tidak bisa main-main. Menurut saya bagus. Apa yang diinginkan dewan merupakan aspirasi, sehingga tidak ada alasan ditolak. Tinggal bagaimana sekarang dilakukan rasionalisasi anggaran berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, sehingga usulan Pemprov dan masyarakat melalui dewan bisa terakomodir secara proporsional,” katanya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM