LKPJ GUBERNUR 2012, Indikator Keberhasilan Tidak Jelas

PALU, MERCUSUAR-Pemerintahan Longki Djanggola-Sudarto senantiasa menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai kampanye keberhasilan memimpin Sulteng dua tahun terakhir. Namun bagi politisi PPP, Asgar Djuhaepa, pertumbuhan ekonimi Sulteng yang mencapai 9,27 persen tidak menggambarkan kondisi riil ekonomi masyarakat. Keberhasilan yang diungkapkan Gubernur Longki Djanggola dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2012, dinilai Asgar tidak memiliki indikator jelas. “Saya selalu turun lapangan bertemu dengan masyarakat, khususnya di Dapil saya, Donggala dan Sigi. Pertumbuhan ekonomi yang diklaim pemerintah, tidak berbanding lurus dengan kemiskinan dan kemampuan masyarakat mengembangkan perekonomiannya,” ujar Asgar, belum lama ini. Pertumbuhan ekonomi yang dinilai semu itu, menurut Asgar dipicu sektor pertambangan sebagai penopang tertinggi pertumbuhan ekonomi daerah. “Ada Sembilan sektor yang memengaruhi dan dijadikan indikator pertumbuhan ekonomi. Namun sesungguhnya hanya tiga sektor yang memiliki hubungan langsung dengan masyarakat, yakni sektor pertanian yang didalamnya ada perkebunan, peternakan, kehutanan dan kelautan. Selanjutnya sektor industry pengolahan dan pertambangan. Data yang disajikan pemerintah, sektor pertambangan persentasenya sangat tinggi, mencapai 26,99 persen. Jauh melampaui sektor pertanian 6,19 persen dan industri pengolahan 5,29 persen,” papar Asgar. Sektor pertambangan dan galian kata Asgar, serapannya rendah. Dalam perputaran perekonomian daerah, hasil sektor ini hanya dinikmati segelintir orang. “Berbeda kondisinya jika sektor pertanian yang persentasenya tinggi. Pertumbuhan itu akan dirasakan rakyat, karena sektor pertanian merupakan garapan atau pekerjaan mayoritas masyarakat kita. Demikian pula jika sektor industri olahan diperkuat dan didalamnya melibatkan banyak orang, khususnya industri rumahan,” katanya. Tingginya pertumbuhan sektor pertambangan lanjut Asgar, menunjukkan kegagalan pemerintah menjalankan visi-misinya. Ditegaskan Asgar, visi gubernur adalah mewujudkan Sulteng sejajar dengan provinsi maju di kawasan timur Indonesia dalam pengembangan agribisnis dan kelautan melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing pada tahun 2020. “Harusnya dua tahun sudah mulai Nampak visi tersebut. Visi tersebut telah ditetapkan dalam RPJMD. Masalahnya dua tahun terakhir pemerintahan Longki Sudarto seperti tidak menyentuh sektor pertanian. Padahal visinya jelas, pengembangan agribisnis dan kelautan. Ini malah sektor pertambangan yang tinggi dan sektor pertanian-kelautan rendah,” kritiknya. “Imbasnya, angka kemiskinan yang ditargetkan turun dua persen pertahun tidak tercapai, karena sektor pertanian dan kelautan merupakan penyumbang angka kemiskinan tertinggi. Malah nilai tukar petani (NTP) kita tidak pernah mencapai seratus. Artinya tingkat kesejahteraan petani atau nelayan kita masih rendah. Tahun 2012 angka kemiskinan hanya turun 1,1 persen,” imbuhnya. Selain pertumbuhan ekonomi, Asgar juga mengkritisi peningkatan pendapatan. Dalam kurun 2012, terjadi peningkatan pendapatan dari target Rp1.779.106.687.712 terealisasi Rp1.940.098.217.611. “Terjadi pelampauan Rp160.991.529.899. Namun pencapaian target ini berjalan alamiah, bukan karena terobosan-terobosan gubernur bersama timnya,” kata Asgar. Peningkatan pendapatan lebih dikarenakan naiknya dana perimbangan dari APBN dan pendapatan asli daerah (PAD), yang sumbernya dari tahun ke tahun sama. “Tidak ada sumber pendapatan baru. Semua berjalan alamiah, bukan karena terobosan. Peningkatan PAD masih bertumpu pada pajak kendaraan bermotor dan pajak BBM. Tidak ada upaya serius menggali potensi pendapatan yang lain yang dilakukan pemerintah,” tegas Asgar. Asgar menyarankan, kedepan pemerintah lebih menyeriusi sektor riil untuk memacu pertumbuhan perekonomian daerah dan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pendapatan daerah dengan menggali potesni pendapatan baru.TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM