Jamkesprov Tak Dianggarkan, Komitmen Longki Dipertanyakan

PALU, MERCUSUAR-Komitmen Pemprov Sulteng dibawah kepemimpinan Longki Djanggola-Sudarto pada pelayanan kesehatan rakyat miskin dipertanyakan. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), tidak menganggarkan tambahan biaya jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) pada Perubahan APBD 2013.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Mustar Labolo, menilai visi pelayanan kesehatan tidak jelas. Anehnya, peningkatan pelayanan kesehatan menjadi program prioritas pemerintahan Longki-Sudarto dalam penjabaran visi-misinya, yang tertuang dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Tidak ada penambahan Jamkesprov. Padahal sampai Juni 2013, pemerintah telah berhutang Rp109 juta untuk pelayanan kesehatan masyarakat pemegang kartu Jamkesprov,” papar Mustar, Selasa (17/9/2013), usai rapat dengan Dinas Kesehatan dan PT Askes. Berdasarkan penuturan Dinas Kesehatan lanjut Mustar, anggaran tambahan Jamkesprov telah diusulkan sebesar Rp3 miliar. Namun dalam rancangan APBD, anggaran tersebut tidak dicantumkan. “Pada APBD murni tahun 2013, Jamkesprov dianggarkan Rp5 miliar. Anggaran itu separuhnya atau Rp2,5 miliar digunakan untuk menutupi hutang Jamkesprov tahun 2012. Sisa anggaran digunakan untuk pelyanan kesehatan masyarakat miskin, tapi kini telah berhutang kembali Rp109 juta,” jelasnya. Ditekankan Mustar, pelayanan kesehatan merupakan program wajib yang tidak bisa ditawar-tawar. Malah berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pemerintah wajib menyediakan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total APBD. “Pelayanan kesehatan wajib dan ini kebutuhan primer bagi masyarakat. Olehnya menurut saya, TAPD harusnya mengusulkan untuk dibahas bersama-sama dengan dewan. Jamkesmas, Jamkesprov dan Jamkesda sangat diharapkan masyarakat, untuk memperoleh layanan kesehatan. Bagi sebagian masyarakat, layanan kesehatan sering tidak terjangkau kalau mengandalkan kemampuan pribadi,” ujar Mustar. Tidak dianggarkannya Jamkesprov lanjut Mustar, dikhawatirkan akan memengaruhi layanan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin. “Fraksi kami akan menanyakan ini, semoga dalam pembahasan nanti ada jalan keluarnya,” katanya. Senada dengan Mustar, Ketua Komisi IV dr Ramli Isa Kukuh, meminta Pemprov atau TAPD tidak mengabaikan anggaran Jamkesprov. Menurut Ramli, Jamkesprov merupakan kebutuhan langsung rakyat yang harus diprioritaskan. “Tidak boleh diabaikan. Ini berkaitan dengan hajat hidup rakyat dan kebutuhan langsung,” katanya. Rendahnya anggaran kesehatan Sulteng sebelumnya juga pernah dirilis Kemitraan. Data Kemitraan mengungkapkan, indeks pelayanan pemerintah Pemprov Sulteng berada dibawah rerata indeks nasional. Indeks pelayanan Pemprov Sulteng hanya 5,42 dibawah rerata nasional 5,67. Indeks ini menempatkan Sulteng berada pada peringkat ke-25. Hasil ini menurut Kemitraan, dipengaruhi oleh kinerja di dua Arena (Masyarakat Sipil dan Masyarakat Ekonomi) yang berada di atas rata-rata nasional, sementara dua Arena yang berada di bawah rata-rata nasionalnya adalah Pemerintah 4,98 dari 5,07 dan Birokrasi 4,82 dari 5,78. Pada arena pemerintah, khususnya pada prinsip keadilan dan transparansi tercatat nilai indeksnya rendah dimana masing-masing tercatat 3,24 dan 3,76. Rendahnya indeks pada kedua prinsip ini dipengaruhi oleh masih minimnya anggaran APBD untuk penanganan kemiskinan perkapita yang tercatat hanya Rp.86.048 perorang, Anggaran APBD bidang pendidikan dibagi jumlah siswa sampai jenjang pendidikan 9 tahun tercatat hanya Rp102.249 persiswa dan minimnya anggaran APBD untuk kesehatan yang tercatat hanya Rp 45.643 perorang. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM