H. Mustar Labolo Fokus Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

Mustar Labolo. Nama yang tidak asing bagi sebagian besar masyarakat Sulteng. Ya, Mustar merupakan salahsatu anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, yang senantiasa lantang menyuarakan kepentingan dasar rakyat seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Pria kelahiran Lobu, 18 November 1962 ini dikenal sebagai politisi sarat pengalaman. Buktinya, meski dikenal kritis dan lantang meneriakkan aspirasi rakyat, Mustar mampu membingkainya dengan bahasa yang halus dan santun. Walhasil, sikap kritis dan tegas yang ditampilkan tidak membuat pemerintah provinsi atau politisi lain berseberangan. Mustar boleh dikata merupakan salah satu dari sedikit politisi yang teguh memegang prinsip dan pandangan politiknya. Pria yang telah tertarik dunia politik sejak usia Sekolah Menengah Atas (SMA) ini mengusung visi politik kerakyatan. Politik dalam pandangan Mustar harus dijadikan alat untuk mewujudkan cita-cita pendirian negara sebagaimana yang dideklarasikan para The Founding Fathers yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejalan dengan cita-cita para pendiri negara, tujuan bernegara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan ikut menciptakan perdamaian dunia. Olehnya politisi yang bertanggungjawab, menurut Mustar, harus menempatkan diri sebagai pengemban cita-cita proklamasi dengan menegaskan visi perjuangannya melaksanakan amanah dan tujuan pendirian negara. Sebagai politisi dengan orientasi nasionalisme-religius, Mustar berupaya membawa dirinya dan masyarakat tidak akan terjebak dalam pertentangan atau konflik ideologi-aliran. Dalam melaksanakan tugasnya di DPRD, Mustar lebih berorientasi pada kepentingan daerah dan rakyat. Baginya ide, program dan kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi seluruh rakyat, lebih penting dari pada kepentingan kelompok, golongan dan bahkan dirinya sendiri. “Kepentingan politik aliran atau hanya berorientasi pada kepentingan kelompoknya atau partainya semata akan menghambat proses menyejahterakan rakyat. Sebagai akibatnya rakyat terlilit dalam lingkaran kemiskinan dan keterbelakangan. Saya secara pribadi dan juga Partai Demokrat, selalu mendahulukan kepentingan rakyat. Olehnya saya berprinsip bekerja secara optimal memperjuangkan aspirasi rakyat,” katanya. Putra pasangan Azis M Labolo dan Muhaiyang ini, sebelum bergabung dengan Partai Demokrat lama berkecimpung di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sempat duduk di kursi DPRD Sulteng 1999-2004. Mustar mundur dari DPRD, saat dirinya mundur dari PPP dan mendeklarasikan Partai Bintang Reformasi (PBR). Tidak lagi duduk di kursi dewan, Mustar sibuk di dunia usaha, dunia pendidikan dan berbagai organisasi. Tercatat, Mustar menjadi pimpinan Labolo Center Palu, Rahmah Agency Palu, Dosen Unismuh Palu, Area Manager PT Saputra Inheritance Sulteng, Regional Manager VI Wilayah Sulawesi PT Garuda Tani Nusantara dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sulteng. Selain itu masih ada beberapa organisasi lain dimana Mustar beraktivitas. Kedekatan dengan masyarakat dan kepiawaiannya berpolitik, akhirnya membuat Marzuli Alie yang saat itu menjabat Sekjen DPP Partai Demokrat, tertarik merekrutnya. Setelah mendapat restu pimpinan perusahaan tempatnya bekerja, akhirnya Mustar resmi berlabuh di partai bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Pada Pemilu 2009, Mustar dicalonkan sebagai anggota DPRD Sulteng dari Dapil Banggai-Bangkep. Kedekatannya dengan masyarakat, akhirnya membuat langkahnya ke Gedung DPRD berjalan mulus. Mustar terpilih dan dipercaya partai duduk di Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat. PEDULI RAKYAT KECIL Selama di DPRD Sulteng, ayah Sitti Rachmawaty Labolo SE, Muh Fajrul Islami, Sitti Atiyah Maqbullah dan Muh Ahmaddinejad ini selain sebagai Ketua Fraksi dan anggota Komisi IV, juga diberi kepercayaan untuk menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar). Kepedulian Mustar pada rakyat kecil menemukan muaranya, di Komisi IV dan Banggar. Beberapa program pro rakyat yang disuarakan Mustar diakomodir sebagai program pemerintah seperti layanan pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat. Melalui fraksinya, Mustar juga menyuarakan dan memperjuangkan peningkatan anggaran infrastruktur daerah saat pembahasan APBD. Bagi Mustar politik merupakan jalan pengabdian bagi rakyat, daerah dan bangsa. Politik dalam kacamata Mustar, bukan semata-mata untuk meraih kekuasaan secara personal maupun kelompok. Baginya partai politik adalah alat atau sarana dan politik merupakan jalan pengabdian. Pengabdian melalui politik sama dengan bidang lain seperti birokrat, aparat keamanan, petani, nelayan, cendekiawan, ulama dan bidang-bidang lainnya. “Banyak cara mengabdi untuk rakyat, daerah, bangsa dan negara. Politik hanya salah satu cara,” tegasnya. Setelah menjadi wakil rakyat, Mustar benar-benar fokus menjalankan kerjanya. Mustar meninggalkan dunia usaha dan mengabdikan dirinya untuk kepentingan rakyat dan daerah. Dua periode menjadi anggota DPRD, Mustar tetap dipercaya Partai Demokrat menjadi Caleg pada Pemilu 2014 untuk Dapil yang sama, Banggai-Bangkep. Untuk meraup kepercayaan masyarakat dan sukses menjalankan visi partai, Mustar selalu mengedepankan politik bijak dan santun dalam aktivitasnya di DPRD dan di tengah masyarakat. Demikian halnya pola hubungan dengan pemerintah, dibagun dengan pola kemitraan sejajar. Pola politik seperti itu dipraktekkan dengan membaur dan bersosialisasi di tengah masyarakat dengan cara kekeluargaan. Mustar tidak mengedepankan pola politik patron-klien. Cara seperti itu dirasakan mampu membangun kedekatan sosial seperti layaknya hubungan keluarga dan pada akhirnya mendapatkan simpati dan kepercayaan masyarakat. Di tengah masyarakat, Mustar tidak pernah menjanjikan sesuatu, namun sekuat tenaga berusaha memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. “Saya berusaha dan selalu berbuat yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas Mustar. TMU

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM