Deprov Dukung BNNP Periksa Pejabat

PALU, MERCUSUAR-Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng mendukung rencana Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan PNS di lingkup Pemprov Sulteng. Sekretaris Komisi IV I Nyoman Slamet, menyatakan tes urine untuk mengetahui penyalahgunaan Narkoba wajib diikuti seluruh pejabat dan PNS. Malah menurut Nyoman, telah keluar keputusan Mendagri untuk hal tersebut. “Bukan cuma PNS di tingkat bawah, tapi seluruh PNS dari eselon tertinggi hingga staf. Begitu juga dengan pejabat daerah, mulai dari kepala daerah hingga anggota DPRD. Saya kira kita semua mendukung langkah-langkah BNN dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba,” ujar Nyoman, kemarin (17/10/2013). Anggota DPRD lainnya, Markus Sattu Paembong, menyarankan BNNP agar melakukan pemeriksaan menyeluruh secara periodik. Pemeriksaan bukan saja dilakukan pada pejabat dan PNS di lingkup Pemprov Sulteng. Markus menyatakan pemeriksaan juga dilakukan pada instansi lainnya seperti kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Tes urine yang dilakukan Yonif 711/Raksatama bekerjasama dengan BNNP merupakan contoh bagi instansi lain. “Penyalahgunaan Narkoba bisa dilakukan siapapun, tidak melihat latar belakang profesi dan lembaga. Hemat saya untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkup PNS dan pejabat, perlu juga dilakukan pemeriksaan di semua instansi pemerintah,” kata Markus. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Kombes Pol Drs Sutarso SH MSi menjanjikan pada tahun 2014 nanti, pihaknya akan melakukan tes urine besar-besaran dengan sasaran pejabat daerah, eselon dan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah alat tes urine yang akan diadakan itu mencapai puluhan ribu. “Tahun 2014 kita akan beli tes urine besar-besaran (untuk) di lingkungan pejabat. Ini yang kendalikan Pak Wagub (wakil gubernur Sulteng, Sudarto),” kata Sutarso saat menjadi tamu redaksi Harian Umum Mercusuar, Sabtu (12/10/2013). Diskusi ini dipandu Litbang Mercusuar, Temu Sutrisno. Sementara untuk tahun ini, sejumlah pihak sudah memberikan contoh pelaksanaan tes urine. Seperti Korem 132 Tadulako, Batalyon Infanteri 711 Raksatama, serta Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) saat pelaksanaan Diklat pra jabatan PNS. Pimpinan SKPD atau kepala dinas juga bisa mendeteksi para anak buahnya. Mereka yang dicurigai pecandu, bisa diwajibkan untuk menjalani tes urine. Gejalanya mudah. Misalnya sering terlambat masuk kantor, mengantuk, mata merah dan selalu tidak menuntaskan pekerjaan. Meskipun tes air seni untuk mengetahui apakah yang bersangkutan pengguna narkoba atau tidak itu adalah program mendesak, namun ia mengaku ini bukan semata-mata alat ampuh untuk menekan laju peredaran dan pengguna narkoba di Sulteng. Sebab itu dibutuhkan kesadaran dari para birokrat terhadap dampak buruk barang haram tersebut. Data terakhir BNN menyebutkan ada 10 ribu jumlah minimal warga Sulteng yang mengaku pernah coba-coba Narkoba, serta 15 ribu jiwa yang rutin konsumsi Narkoba, mulai dari pil koplo sampai sabu. Pengguna terbanyak adalah para pekerja swasta, sisanya ada oknum PNS, TNI/Polri dan pelajar. Sedangkan untuk jaringan pemasok Narkoba di Sulteng, sejauh ini terdeteksi melalui tiga jaringan besar. Yakni Jaringan Medan (Sumatera Utara), jaringan Makassar (Sulawesi Selatan) dan jaringan Malaysia melalui Kalimantan. Jaringan terakhir bekerja melalui jalur laut dengan daerah yang rawan adalah Kabupaten Donggala sampai Tolitoli di Pantai Barat Sulteng. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM