Caleg PKB Teken Pakta Integritas

PALU, MERCUSUAR - Para calon legislatif DPRD Provinsi Sultengh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu (14/4), menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan berbagi penghasilan jika terpilih menjadi anggota DPRD pada pemilu 2014. Salah satu poin dari pakta integritas tersebut adalah tidak melakukan politik uang atau terlibat jual beli suara yang dapat mempengaruhi hasil pemilu dan merugikan kepentingan PKB. Ketua DPW PKB Sulteng, Zainal Daud, mengatakan PKB ingin memenangkan Pemilu dengan cara terhormat sehingga dipercaya masyarakat. Penandatangan di atas materai Rp6.000,00 tersebut terdiri dari enam poin. Selain tidak melakukan politik uang, para caleg PKB juga bersedia bekerja sama dalam pendanaan saksi dengan persentase 60 persen calon legislatif DPRD kabupaten/kota, 30 persen calon legislatif provinsi dan 10 persen calon DPR RI. Selain menandatangani pakta integritas, para calon legislatif juga menandatangani surat pernyataan bersedia berbagi kontribusi kepada calon legislatif lainnya yang tidak terpilih menjadi anggota DPRD. Setiap calon yang terpilih bersedia memberikan kontribusi sebesar Rp5.000,00 per satu suara setiap tahunnya kepada calon yang tidak terpilih di daerah pemilihan masing-masing selama lima tahun berturut-turut. Pembayaran dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan dan jika ingkar yang bersangkutan siap diberhentikan sebagai anggota DPRD dari PKB. Zainal Daud, dalam arahannya menyatakan Caleg PKB diharamkan saling sikut, untuk menaikkan elektabilitasnya dan berebut suara di masing-masing daerah pemilihan. Selain mengingatkan Caleg tindak saling sikut, Zainal juga mengingatkan Caleg PKB tidak diperbolehkan bekerjasama dengan Caleg partai lain. “Tidak boleh Caleg kabupaten/kota misalnya, bekerjasama dan memenangkan Caleg partai lain di provinsi maupun DPR RI. Caleg harus saling kerjasama dan koordinasi khususnya antara Caleg DPRD Provinsi dengan DPRD kabupaten/kota. Begitu juga dengan Caleg untuk DPR RI,” katanya. “PKB tidak bisa sekadar mengandalkan popularitas, Caleg yang diusung harus memiliki elektabilitas tinggi dan tentu saja yang integritasnya terjaga, kapabilitasnya bagus. Semua Caleg harus berfikir memenangkan partai, bukan hanya untuk dirinya sendiri,” tegas Zainal. Zainal juga mengingatkan agar seluruh Caleg segera melengkapi berkas administrasi dan segala persayaratan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan dan KPU. Untuk hal itu, Caleg diminta proaktif komunikasi dengan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB. Ketua LPP PKB Aminullah, dalam kesempatan yang sama mengatakan salah satu kegagalan PKB dalam pemilihan umum karena minimnya keuangan untuk membayar saksi. Selain memperbaiki pembiayaan bagi para saksi, PKB juga akan melakukan pendidikan dan pelatihan para saksi di TPS. Poin lainnya dalam pakta integritas tersebut adalah bekerjasama dan saling mendukung sesama calon legislatif PKB dalam satu daerah pemilihan baik tingkat pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota. Aminullah mengatakan meskipun daerah pemilihan yang berbeda tetapi sinergitas daerah pemilihan di antara calon legislatif harus dibangun. Dia memberikan contoh, jika seseorang calon legislatif dari daerah pemilihan satu memiliki keluarga atau komunitas di daerah pemilihan dua, maka calon legislatif dari daerah pemilihan satu harus membantu mensosialisasikan calon legislatif di daerah pemilihan dua. Ketua DPW Zainal Daud mengatakan calon legislatif PKB tidak boleh main sikut antara satu calon dengan calon lainnya hanya karena ingin memenangkan pertarungan internal partai. TMU/ANT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM