BLK Diusulkan Gabung Kemenakertrans

PALU, MERCUSUAR-UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Palu yang bernaung dibawah Dinas Nakertrans Sulteng, ingin bernaung dibawah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Usulan itu mencuat saat Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng melakukan kunjungan kerja ke BLK, Senin (16/9/2013). Kepala BPL, Ahmad AR Taha, pada rombongan Komisi IV menyampaikan selama ini institusi yang dipimpinnya telah melahirkan banyak tenaga terampil, untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja maupun pengembangan usaha secara mandiri. Namun usaha itu tidak bisa dikembangkan lebih jauh, karena keterbatasan anggaran. “Anggaran kita terbatas. Beda kalau BLK menjadi lembaga vertikal dibawah kementerian. Jika pemerintah provinsi dan dewan menyetujui, BLK bisa dialihkan dibawah kementerian,” ujar Ahmad Taha. Penempatan BLK dibawah kementerian menurut Ahmad Taha, akan menguntungkan Sulteng. “Anggaran bertambah besar dan BLK bisa mengembangkan pelatihan ketrampilan untuk anak-anak Sulteng. Sekadar contoh, kita tidak bisa memenuhi tenaga las yang dibutuhkan Donggi Senoro, karena anak-anak kita tidak punya ketrampilan las yang memenuhi ketentuan. Padahal kita punya instruktur yang bisa mengajar las khusus pipa gas dan bahkan pekerjaan dibawah air. Kita tidak punya anggaran untuk melatih sampai tingkat itu, baru tingkat dasar saja,” tuturnya. Saat ini BLK lanjut Ahmad Taha, telah membuka pelatihan beberapa jurusan diantaranya otomotif, listrik, las, bangunan dan salon kecantikan. “Kita melayani seluruh kabupaten/kota,” terangnya. Usai berdialog dan meninjau pelatihan, Ketua Komisi IV Ramli Isa Kukuh mengatakan, pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan pimpinan. Menurut Ramli usulan tersebut bagus dan berpotensi menguntungkan daerah. “Kita akan kaji lebih lanjut dan laporkan ke pimpinan,” katanya. Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi IV, Mustar Labolo. Menurut Mustar, jika dibawah kementerian, BLK bisa lebih mengoptimalkan kinerjanya karena ditunjang anggaran yang cukup besar. “Sebagai pembanding, BLK Kendari saja tahun ini dapat anggaran sekira Rp45 miliar dari kementerian. Jika pelatihan bisa ditingkatkan, maka yang beruntung anak-anak kita di daerah. Ini bagian dari investasi pengembangan sumberdaya manusia. Secara pribadi saya setuju, tapi semuanya harus sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika usulan ini masuk secara resmi, kami akan bicarakan dengan Gubernur untuk tindaklanjutnya,” ujarnya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM