Pemprov Belum Terapkan Prinsip Keadilan Anggaran

Pemprov Sulteng dibawah kepemimpinan Gubernur Longki Djanggola dan Wakil Gubernur Sudarto belum sepenuhnya melaksanakan prinsip keadilan anggaran. Setidaknya hal itu mencuat dalam pertemuan antara Tim DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng denga Pemkab Buol, akhir pekan kemarin. Tim Deprov yang dipimpin Wakil Ketua Deprov Lutfi Lembah dengan anggota Yahya R Kibi, Zainal Daud, Asgar Djuhaepa, Irwanto Lubis dan Syarifuddin Adam diterima langsung Ketua DPRD Buol Abdullah Batalipu dan Bupati Buol Amirudin Rauf beserta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di depan Tim Deprov, Pemkab Buol berharap kucuran anggaran dari APBD Provinsi untuk Buol bisa ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Berdasarkan evaluasi Pemkab, kucuran anggaran yang turun ke Buol melalui proyek-proyek yang dikelola Pemprov Sulteng, relatif kecil dibandingkan yang diterima kabupaten lain. Pemkab Buol sebagaimana dituturkan Zainal Daud, menyatakan Pemkab Buol siap menyukseskan visi misi Gubernur yang ingin membawa Sulteng sejajar dengan daerah maju lainnya di Indonesia Timur. Untuk itu, program pembangunan dan kucuran anggaran harus merata dalam prinsip keadilan. “Adil disini tentu proporsional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Secara kewilayahan, jika Buol tertinggal, maka visi Gubernur akan gagal. Buol adalah bagian utuh Sulawesi Tengah dalam bingkai NKRI. Tidak bisa Sulteng mengejar ketertinggalan, kalau masih ada daerah yang tertinggal. Sementara ada wilayah lain di Sulteng yang maju dan anggaran terus turun kesana dalam porsi yang lebih besar,” ungkap Zainal menceritakan jalannya dialog. “Sulteng itu dari ujung Banggai Kepulauan hingga ujung Buol. Jangan ada lagi istilah ‘kabupaten tiri’, atau hujan tidak merata dalam kucuran anggaran. Tidak boleh anggaran menumpuk pada daerah tertentu, sementara daerah lain kurang dan seakan tidak diperhatikan,” imbuhnya. Dalam pertemuan itu, Pemkab Buol juga menyampaikan keluhan masyarakat terhadap beberapa proyek provinsi yang tak kunjung tuntas. “Salahsatunya proyek jalan Kali-Momunu. Pekerjaan yang di Desa Pajeko dengan anggaran Rp9 miliar sampai sekarang tidak selesai. Masyarakat mengeluh karena debu, tumpukan material dan penyakit ISPA. Transportasi tidak lancar dan itu menggangu perekonomian warga. Malah jalan yang jadi kewenangan provinsi dari Momunu-Air Terang-Kokobuka rusak parah. Malah warga telah menanami pisang jalan itu. Anehnya anggaran sekira Rp9 milira yang ditarik dan dikucurkan lagi di tahun 2013 tinggal Rp2,5 miliar,” lanjutnya. Selain proyek jalan, Pemkab juga mengemukakan beberapa proyek air bersih yang sampai kini juga tidak selesai. “Pemkab berharap Pemprov Sulteng menyeriusi laporan ini dan SKPD terkait dapat menindaklanjuti,” katanya. Soal keadilan anggaran, sebelumnya juga sempat disuarakan Kemitraan. Jika Pemkab Buol dari sisi kewilayahan, Kemitraan lebih menitikberatkan pada sektor pembangunan, khususnya pelayanan publik. Menurut Kemitraan, pemerintah provinsi selaku lembaga pembuat kebijakan melakukan fungsi pembuatan regulasi, koordinasi pembangunan, dan pengalokasian anggaran diharapkan mampu membuat regulasi yang mencakup berbagai kepentingan public, khususnya pelayanan bidang kesehatan, pendidikan dan pengentasan kemiskinan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Hery Sulistiyo dari Kemitraan mengatakan koordinasi pembangunan dan pengalokasian anggaran yang berpegang teguh pada prinsip keadilan dan transparansi diharapkan mengurangi disparitas atau kesenjangan di bidang pendidikan, kesehatan dan kemiskinan termasuk pengelolaan sumberdaya alam yang mestinya dapat dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan konflik perebutan sumberdaya. Dia menyampaikan dari hasil penelitian IGI, yang melakukan pengukuran kinerja tata kelola pemerintahan pada level provinsi dimana angka Indeks keseluruhan merupakan komposit dari empat arena tata kelola pemerintahan, yaitu Pemerintah, Birokrasi, Masyarakat Sipil, dan Masyarakat Ekonomi. Keempat arena diukur berdasarkan sejauh mana fungsi-fungsi pentingnya dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu Partisipasi, Akuntabilitas, Keadilan, Transparansi, Efisiensi dan Efektivitas. IGI merupakan sumber data yang kaya bagi para pembuat kebijakan dan pengambil keputusan, akademisi, peneliti, aktivis maupun masyarakat pada umumnya dan dapat menjadi rujukan untuk evaluasi dan advokasi berdasarkan data dan bukti-bukti. Hery mengungkapkan capaian Sulteng)berada di bawah rerata indeks nasional, yaitu 5,42 dari rerata nasional 5,67 yang menempatkan Sulteng berada pada peringkat ke-25.”Hasil ini dipengaruhi oleh kinerja di dua Arena (Masyarakat Sipil dan Masyarakat Ekonomi) yang berada di atas rata-rata nasional, sementara dua Arena yang berada di bawah rata-rata nasionalnya adalah Pemerintah 4,98 dari 5,07 dan Birokrasi 4,82 dari 5,78,” sebutnya. Ia menambahkan pada arena pemerintah, khususnya pada prinsip keadilan dan transparansi tercatat nilai indeksnya rendah dimana masing-masing tercatat 3,24 dan 3,76. “Rendahnya indeks pada kedua prinsip ini dipengaruhi oleh masih minimnya anggaran APBD untuk penanganan kemiskinan perkapita yang tercatat hanya Rp.86.048perorang, Anggaran APBD bidang pendidikan dibagi jumlah siswa sampai jenjang pendidikan 9 tahun tercatat hanya Rp102.249 persiswa dan minimnya anggaran APBD untuk kesehatan yang tercatat hanya Rp 45.643 perorang,” ungkapnya. TMU/SUBARKAH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM