Evaluasi Membengkak Rp560 Juta, Bantuan Dipangkas Rp12 Miliar

Plafon anggaran pada Perubahan APBD 2013 mendapat sorotan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng. Salah satu mata anggaran yang menjadi perhatian adalah pemangkasan anggaran bantuan untuk kabupaten/kota sebesar Rp12,4 miliar dan pembengkakan mata anggaran evaluasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan dari Rp49.124.000 menjadi Rp609.124.000. Sekretaris Komisi II, Zainal Daud, salah satu pihak yang mempertanyakan plafon anggaran tersebut. Menurut Zainal, penambahan dari mata anggaran APBD 2013 sebesar Rp560 juta untuk evaluasi dan monitoring pemerintahan, terlalu besar. Dikatakan Zainal, Deprov perlu mendapatkan penjelasan atau rasionalisasi ‘pembengkakan’ anggaran itu. “Etikanya, dalam pembahasan perubahan anggaran tidak ada penambahan anggaran yang melebihi pagu dari APBD murni. Ini anggaran awalnya Rp49 juta dalam perubahan menjadi Rp609 juta. Penambahannya terlampau besar, sekira lima ratusan juta. Ini perlu dijelaskan pemerintah, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat,” kata Zainal, Senin (2/9/2013). Kedua lanjut Zainal, anggaran perbatuan untuk kabupaten/kota diusulkan menjadi Rp55,76 miliar. Terjadi pengurangan Rp12,42 miliar dari plafon yang telah ditetapkan dalam APBD 2013 sebesar Rp68,18 miliar. Pengurangan itu akan berdampak pada struktur APBD masing-masing kabupaten/kota. Hal itu disebabkan, kabupaten/kota telah memasukkan anggaran bantuan provinsi itu dalam APBD 2013. “Masalah muncul jika anggaran itu telah diplot kabupaten/kota untuk kegiatan fisik, yang tendernya telah berjalan. Tentu perubahan itu akan mengganggu struktur APBD dan kegiatan yang telah direncanakan di kabupaten/kota,” ulasnya. Anggaran lainnya yang juga mengalami penurunan adalah belanja hibah. Pada APBD 2013 belanja hibah dianggarkan Rp380,20 miliar dan turun pada plafon perubahan APBD 2013 menjadi Rp340,10 miliar. Belanja hibah mengalami pemangkasan sebesar Rp40 miliar. Perubahan lainnya, belanja pegawai naik dari Rp365,27 miliar pada APBD 2013 menjadi Rp366,09 miliar. Terjadi kenaikan sebesar Rp823,25 juta. Selain belanja pegawai, mata anggaran lain yang juga mengalami kenaikan adalah belanja tak terduga dari Rp3 miliar menjadi Rp5 miliar dan belanja bagi hasil untuk kabupaten/kota dari Rp203,9 miliar menjadi Rp220,40 miliar. “Bagi hasil naik sekira Rp16 miliar. Tapi angka-angka ini masih plafon sementara. Masih ada kemungkinan berubah dalam pembahasan nanti,” terang Zainal. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM