Alihkan Anggaran Gubernur untuk Rakyat!

PALU, MERCUSUAR- Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Sulteng tahun anggaran 2013, berjalan alot. Setidaknya pembahasan yang dimulai hari Rabu (4/9/2013) hingga Jumat siang (6/9/2013) belum tercapai kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, plafon belanja pada Perubahan APBD 2013. Hari ini rencananya pembahasan akan kembali dilanjutkan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat, Nawawi Sang Kilat menegaskan, salahsatu permasalahan yang membuat pembahasan berjalan alot karena belum tercapai titik temu dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Poin pertama ujar Nawawi, soal anggaran untuk menjawab program atau kegiatan masyarakat yang masuk melalui Deprov. “Setiap anggota reses atau kunjungan ke daerah, ada aspirasi yang disampaikan baik oleh masyarakat maupun pemerintah kabupaten/kota. Idealnya ini ditindaklanjuti dalam pembahasan APBD dan Perubahan APBD. Tentu kami di dewan sadar, tidak semua aspirasi masyarakat bisa langsung direalisasikan. Kita harus lihat skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Nah, dalam pembahasan ini kami minta ini disahuti dengan cara merasionalisasi usulan baik yang datang dari dewan maupun TAPD. Tapi TAPD masih pada hitung-hitungannya sendiri, sehingga usulan dewan belum terakomodir. Kedua, tidak ada penambahan anggaran untuk sekretariat dewan ,” jelas Nawawi usai menghadiri Diskusi Bulanan Redaksi Mercusuar, Sabtu (7/9/2013). “Jika sekretariat dan aspirasi masyarakat lewat dewan tidak dianggarkan, saya akan usulkan agar anggaran untuk Gubernur dan Wagub juga dihapus. Anggaran itulah yang nantinya dialihkan untuk aspirasi masyarakat. Dengan demikian proporsional, dewan, Gubernur dan Wakil Gubernur tidak mendapat tambahan anggaran,” tegas Nawawi. Nawawi berharap, masyarakat Sulteng turut mengamati dan memantau jalannya pembahasan Perubahan APBD, sehingga bisa menilai kinerja Deprov dan pemerintah daerah dengan benar dan adil. “Jika usulan masyarakat tidak diakomodir, ya silahkan saja rakyat yang menilai. Prinsipnya kami telah berupaya membawa aspirasi itu ke pembahasan anggaran,” katanya. Poin berikutnya, anggaran operasional Deprov yang diusulkan sekretariat dan anggota dewan juga belum terakomodir. Dalam rancangan yang disampaikan TAPD, APBD Sulteng defisit sekira Rp2,8 miliar. “Bukan cuma dewan yang tidak dianggarkan. Perwakilan di Jakarta juga tidak diusulkan anggarannya. Bagaimana perwakilan bisa berjalan bagus? Termasuk didalamnya soal protokoler Gubernur dan pejabat daerah lainnya jika ke Jakarta, bagaimana mengkovernya jika anggaran tidak cukup atau tidak ada?” imbuhnya. Menurut Nawawi, Deprov bisa menggunakan anggaran daerah hingga 20 persen pendapatan asli daerah (PAD). Namun selama ini Deprov hanya menggunakan sekira 5 persen. “Dewan sadar, bahwa tidak mungkin harus menggunakan batas maksimal itu, karena masih banyak kebutuhan daerah dan rakyat yang harus didahulukan. PAD kita sekira 650 miliar,” papar Nawawi. Sekretaris Fraksi PDIP, I Nyoman Slamet juga menyatakan keheranannya atas plafon yang diusulkan TAPD. Menurut Nyoman, tidak dianggarkannya operasional Sekretariat Dewan sebagai institusi yang menunjang kinerja pimpinan dan anggota dewan patut dipertanyakan. Anggota Deprov lainnya, Irwanto Lubis, menyatakan alotnya pembahasan APBD kali ini karena sistem dan metode pembahasannya lebih terbuka. “Selama ini waktu pembahasan mepet dan terkesan terburu-buru. Ini agak lebih longgar dan semua anggota dewan bisa menyampaikan usul melalui komisi dan fraksi. Suasana terbuka, sehingga tidak bisa main-main. Menurut saya bagus. Apa yang diinginkan dewan merupakan aspirasi, sehingga tidak ada alasan ditolak. Tinggal bagaimana sekarang dilakukan rasionalisasi anggaran berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, sehingga usulan Pemprov dan masyarakat melalui dewan bisa terakomodir secara proporsional,” katanya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM