RUPS BPD Dua Komisaris Dari Parpol

PALU, MERCUSUAR.- Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehari sebelum peresmian gedung baru Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng, Jum’at (12/4/2013), mengukuhkan dua pengurus parpol masuk dalam jajaran komisaris, yakni Karim Hanggi (Komisaris Utama) dan Amiludin Haludin (Komisaris). Karim Hanggi selama ini diketahui sebagai ketua DPD Partai Hanura Sulteng dan Amiludin Haludin merupakan salah seorang fungsionaris DPD Partai Gerindra Gerindra. Selain dua nama tersebut, mereka yang masuk dalam jajaran direksi dan komisaris BPD Sulteng adalah, Rahmad Abdul Haris (Direktur Utama), Diana Liza Mustaqim (Direktur pemasaran), Siti Mariam Dalle (Direktur Operasional), Aka Mardanis (Direktur Kepatuhan). Sementara Said Awad dan Hans Kindangen masing-masing sebagai Komisaris Independen, Chairul Tanjung (Komisaris Stategis). Masuknya dua nama pengurus parpol dalam jajaran komisaris tersebut, sesuai hasil konsultasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng tentang Raperda PT Bank Sulteng dengan Biro Hukum Depdagri RI di Jakarta baru-baru ini, mensyaratkan bahwa pengurus parpol harus mengundurkan diri dari parpol sebelum diangkat menjadi komisaris. “Komisaris maupun direksi tidak boleh memegang jabatan pada partai politik. Jadi harus mengundurkan diri dari parpol kalau menjadi direksi maupun komisaris,” ujar Ketua Pansus Asgar Djuhaepa melalui pesan singkat yang diterima redaksi tadi malam (14/4). Gubernur Sulteng Longki Djanggola dikonfirmasi sekaitan dua pengurus parpol di jajaran komisaris mengatakan, pada saat RUPS telah disinggung lolosnya dua pengurus parpol dalam fit and proper test ke pemegang saham. Namun, para pemegang saham tersebut menganggap selama itu tidak mengganggu pencapaian BPD, sah – sah saja dilaksanakan (memasukkan dua nama tersebut) dalam jajaran komisaris. Apalagi kata Longki, dalam undang – undang (UU) tidak ada pengaturan tentang pengurus parpol masuk dalam jajaran komisaris. “Kita tidak usah saling gontok – gontokkan dalam politik untuk pembangunan BPD, harus selalu solid sehingga bisa menjadi lebih baik,” harap Longki. Longki menambahkan, pemilihan nama-nama yang masuk dalam jajaran direksi dan komisaris, telah melalui beberapa tahapan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).“ Komisaris ini tidak langsung dilakukan penggantian 100 persen, masih ada komisaris pejabat lama karena ada beberapa pertimbangan,” ujar Longki.TMU/SAH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM