Audit GSG Pariwisata!

PALU, MERCUSUAR - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Tengah Mustar Labolo menyatakan fraksinya akan merekomendasikan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit investigasi pembangunan gedung serbaguna pariwisata provinsi di Palu. "Kami minta supaya diaudit investigasi karena pembangunan gedung itu sudah menelan anggaran Rp6,425 miliar, tetapi masih ada permintaan lagi untuk dianggarkan pada perubahan APBD 2013," kata Mustar saat membedah laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Tengah di ruang Fraksi Demokrat, Jumat (10/5/2013). Bedah LKPJ tersebut juga dihadiri pengurus DPD Demokrat Provinsi Sulteng guna mengetahui apa saja yang menjadi penilaian fraksi terhadap pertanggungjawab gubernur 2012. Mustar mengatakan DPRD telah menyetujui tiga kali penganggaran pembangunan gedung pusat kegiatan kebudayaan di Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu itu. Tahun anggaran 2011 DPRD menyetujui Rp1,2 miliar, namun digunakan hanya Rp963 juta. Jumlah tersebut sama dengan 15 persen dari kontrak induk. Tahun 2012 DPRD kembali meloloskan anggaran sebesar Rp3,8 miliar dan pada anggaran 2013 disetujui sebesar Rp1,6 miliar. Mustar mengatakan Fraksi Demokrat menganggap penting dilakukan audit terhadap pembangunan gedung serbaguna tersebut agar diketahui secara pasti sudah sejauh mana perkembangannya. "Kita ingin tahu apakah realisasi anggaran sudah sesuai dengan pembangunan fisik atau belum," katanya. Mustar mengatakan seharusnya pembangunan gedung itu sudah berakhir masa kontraknya pada 2012. Namun Gubernur Longki Djanggola mengajukan persetujuan perpanjangan kontrak ke DPRD. Dia mengatakan jika dalam investigasi audit BPK nanti ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi keuangan, maka diperlukan langkah-langkah penegakan hukum. "Kita menjaga jangan sampai pembangunan gedung serbaguna ini sama kasusnya dengan gedung wanita yang diproses secara hukum," kata anggota Komisi IV itu. Dia mengatakan dirinya pernah menjadi ketua panitia khusus terkait evaluasi pembangunan gedung tersebut. Mustar mengatakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pernah mengajukan penambahan usulan anggaran karena proyek tersebut dianggap belum bisa selesai sesuai kontrak induk sebelumnya sebesar Rp6,4 miliar.TMU/ANT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM