BUOL BANGKRUT, Bupati Minta BPKP Audit

PALU, MERCUSUAR-Bupati Buol Amirudin Rauf mengambil langkah tegas, dengan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng melakukan audit investigatif pengelolaan keuangan Pemkab Buol. Langkah tersebut diambil Dokter Rudi, panggilan Amirudin Rauf, setelah melakukan opname kas daerah beberapa waktu lalu. Kas dalam kondisi mengkhawatirkan dengan Saldo sekira Rp7 miliar. “Dalam waktu dekat audit investigatif akan dilakukan BPKP. Kami memandang ini penting untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Apakah ada penyimpangan atau tidak,” kata Dokter Rudi lewat telepon, Minggu sore (11/11). Audit lanjut Dokter Rudi, juga akan dijadikan acuan atau rujukan penetapan kebijakan Pemkab Buol kedepan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Selain audit, dikatakan Dokter Rudi, langkah pertama melakukan rasionalisasi pembiayaan, yang saat ini tengah dibahas dengan DPRD Kabupaten Buol. Langkah berikutnya, melakukan pengendalian belanja yang didasarkan pada skala prioritas dan mengoptimalkan penerimaan daerah. “Salahsatu caranya melakukan penagihan uang Pemkab yang saat ini masuk dalam piutang,” jelasnya. Setelah melakukan opname kas daerah, Bupati Buol Dokter Rudi menyatakan bahwa daerah itu telah bangkrut. Tata kelola keuangan pemerintahan daerah, selama ini amburadul. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah disalurkan ke daerah itu sekira Rp 12 miliar sedangkan yang terserap baru sekira Rp 6 M lebih, sehinggga ada lebih dari Rp 5 M yang masih harus dipertanggungjawabkan. “DAK kita itu sebesar Rp 40 miliar, dan baru disalurkan Rp12.143.892.000, nah yang sudah diserap Rp6.674.232.938, jadi masih ada lagi Rp5.469.659.000, yang harus dipertanggungjawabkan,“ terang dr Rudi. Dirinya menyatakan, setelah pihaknya melakukan opname kas, dana yang tersisa di kas daerah saat ini per tanggal 30 Oktober 2012, hanya sebesar Rp 7 miliar, dari sini semua mulai terkuak bahwa keuangan daerah tersebut telah kolaps. “Dari opname kas kita, dana yang tinggal di kas kita itu hanya tinggal Rp7. 822. 420.000, sementara hak para guru (sertifikasi dan nonsertifikasi) itu ada Rp5.765.000.145, artinya kalau sertifikasi guru-guru ini kita bayarkan, dana DAK itu berarti sudah terpakai, sudah tidak ada dana DAK itu, kalau dikurangi kurang lebih tinggal Rp2 M. Pertanyaannya bagaimana mempertanggungjawabkan DAK Rp5 M, kalau nanti semua instansi-instansi ini melakukan penagihan, daerah mo ambil uang dari mana,” kata Dokter Rudi. Dirinya menggarisbawahi, bahwa penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Buol selama ini, tidak konsisten terhadap sumber pendanaan, sebab pembiayaan sering salah alamat. Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng asal Buol, Zainal Daud sebelumnya juga menyarankan pada Pemkab Buol untuk melakukan audit, atas kekosongan kas daerah. Menurut Zainal, tidak lazim terjadi kekosongan kas ditengah berjalannya program dan kegiatan. “Ini tentu memprihatinkan kita semua. Bagaimana Pemkab Buol bisa menjalankan program, kalau kas kosong? Saya sarankan Bupati melakukan audit investigatif atau meminta BPK atau BPKP melakukan audit dengan tujuan tertentu, untuk mengetahui kenapa kondisi itu terjadi,” saran Zainal. Jika BPK atau BPKP menemukan penyimpangan pengelolaan keuangan, Bupati harus bersikap tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan daerah. “Aneh kalau kas daerah kosong. Tidak ada daerah yang benar-benar tidak memiliki uang. Untuk itu, hasil audit BPK akan menggambarkan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan di Buol. Jika ada oknum yang terindikasi menyalahgunakan keuangan, Bupati harus tegas,” kata politisi PKB itu.TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM