Duunon Kito Mopeteetu Momongun Rlipu

Tepat tanggal 10 Oktober 2012, Pemerintahan Kabupaten Buol akan dipimpin oleh Amirudin Rauf dan Syamsudin Koloi sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang akan menjabat hingga 2017 mendatang. Pelantikan keduanya akan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten (Dekab) Buol, yang rencananya akan dilakukan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Sebagimana diketahui, pasangan Amirudin- Syamsudin (AS) yang mengusung moto “ perubahan” tersebut adalah pasangan peraih suara terbanyak dalam Pemilukada Buol dengan total perolehan suara mencapai 36.468, atau 49,35 persen dari total suara sah pemilih 73.900 suara. Banyak harapan masyarakat Buol yang disandarkan pada kepemimpinan baru tersebut. Berbagai pekerjaan rumah telah menanti untuk diselesaikan keduanya dalam lima tahun kedepan. Pemberantasan korupsi, penuntasan kasus Ramadhan berdarah, reformasi birokrasi, pembenahan tata kelola keuang daerah, pembenahan fasilitas vital seperti air dan listrik, serta masih banyak lagi pekerjaan rumah yang akan diemban untuk diselesaikan keduanya. Namun, pada perjalanan awal pemeritahan Amirudin-Syamsudin, hal yang akan diutamakan adalah rekonsiliasi untuk menyatukan perbedaan, dan membangun kembali kebersamaan. “Kami mengusung isu perubahan, tapi yang paling mendasar yang akan kami lakukan ketika kepercayaan itu datang pada kami, maka yang harus kita lakukan pertama kali adalah rekonsiliasi, kita akan membangun lagi kebersamaan, gesekan-gesekan yang mungkin terjadi di masyarakat, ini akan kita pulihkan kembali. Duunon kito mopeteetu momongun rlipu. Mari kita bersatu membangun daerah yang kita cintai ini,” kata dr Rudi (sapaan akrab Amirudin), saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu. Ia menyatakan, dalam upaya rekonsiliasi tersebut akan melibatkan seluruh komponen masyarakat tanpa membedakan warna dan latar belakang politik. “Semua kandidat adalah putra-putra Buol yang terbaik, mereka akan kita ajak bersama-sama, sebab negeri ini tidak bisa dibangun oleh satu dua orang, maka yang pertama harus kita sepakati dulu adalah tim-tim sukses apakah itu yang namanya AS, SAh, AMANAH, dan RAMAH, itu sudah harus kita kuburkan, sebab istilah-istilah itu hanya ada pada saat kita menghadapi pemilukada, tapi setelah pemilukada selesai maka itu sudah harus hilang¸ sebab kita tidak menginginkan adanya friksi-friksi di kalangan masayarakat kita, ini harus kita bangun dulu secara bersama-sama, kekeluargaan, kekompakan, dan toleransi,” harap dr Rudi. Langkah selanjut, kata dr Rudi, adalah penataan birokrasi dan pemerintahan Buol dengan azas profesionalisme dan kompetensi. “Kemudian, pemerintahan kita, kita tempatkan pada profesionalisme dan kompetensi, kita kemudian menjadikan ini landasan dalam pelaksanaan pemerintahan kedepan, mendudukan orang dalam jabatannya itu yang kita pertimbangkan adalah profesionalisme dan kompetensi, bukan karena pertimbangan diluar itu, sebab saya dan Pak Syamsudin, ini orang professional yang bekerja dengan cara-cara yang bisa terukur,” katanya. Menurut dr Rudi, Buol adalah Kabupaten yang tertinggal, sehingga tidak ada cara lain dalam mengejar ketinggalan dari Kabupaten lain kecuali benar-benar menempatkan profesionalisme dan kompetensi sebagi landasan dalam birokrasi pemerintahannya. “Negeri ini terlalu terbelakang dari sepuluh Kabupaten dan satu Kota di Sulteng, Buol ini menduduki posisi yang paling terbelakang, nah untuk mengejar ketertinggalan itu, kita tentu saja tidak bisa berjalan di jalur yang mereka lewati, sebab kita akan terus-menerus ada di belakang, olehnya kita harus buat jalur khusus, apakah itu melompat apakah itu zig-zag, agar supaya kita bisa mengejar ketinggalan itu. Dan landasan untuk melakukan lompatan itu adalah kompetensi dan profesionalisme dari pelaksana pemerintahan, tanpa itu tidak akan bisa,” katanya. Dirinya menyatakan, kemenangan pasangan AS adalah kerja semua orang dan yang terpenting adalah keinginan seluruh rakyat yang dikelola dengan baik oleh tim sukses. Berikut 15 Program Perubahan yang ditawarkan Pasangan dr Rudi-DR Syamsudin Koloi. 1. Melakukan penguatan terhadap lembaga keagamaan, meningkatkan situasi KAMTIBMAS, melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi daerah pasca PEMILUKADA dan menciptakan iklim usaha yang aman dan nyaman bagi pengusaha/investor. 2. Melakukan Tata Kelola Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan daerah secara BERSIH, TRANSPARAN, MANDIRI dan PROFESIONAL. 3. Meningkatkan SDM aparatur daerah, memfungsikan BAPERJAKAT, menerima CPNS (termasuk memperjuangkan TENAGA HONORER menjadi PNS) serta menyediakan KTP ELEKTRONIK, AKTA KELAHIRAN, SERTIFIKAT TANAH tanpa PUNGUTAN BIAYA. 4. Pendidikan GRATIS untuk SD/SMP/SMA, ANGKUTAN SEKOLAH, bantuan BUKU, SERAGAM, dan BEASISWA untuk siswa tidak mampu serta peningkatan KESEJAHTERAAN GURU (Termasuk Guru Kontrak) dan TENAGA PENDIDIK. 5. Penyediaan SARANA, OBAT-OBATAN, AMBULANCE, PELAYANAN KESEHATAN secara GRATIS dan BERKUALITAS bagi masyarakat serta dukungan KESEJAHTERAAN bagi TENAGA MEDIS. 6. Membangun PERDESAAN : Membangun berdasarkan MUSBANGDES, menyediakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 250 juta/desa setiap tahun dan Pemekaran wilayah perdesaan. 7. MENYEDIAKAN LAPANGAN KERJA untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, melakukan perlindungan dan JAMINAN KESEJAHTERAAN UNTUK KARYAWAN 8. Membangun Rumah LAYAK HUNI untuk warga tidak mampu, Memberikan JAMINAN HIDUP untuk ORANG CACAT dan LANJUT USIA TERLANTAR. 9. MENINGKATKAN TUNJANGAN untuk Aparat Desa (RT, RW dan BPD), Pegawai Syar’i, Kader Posyandu (BIDAN DESA), Hansip sebesar 250-850 ribu rupiah dan DIBAYARKAN TEPAT WAKTU. 10. Bantuan modal 50 JUTA untuk kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM). 11. Membangun Jaringan Irigasi yang berkualitas, meningkatkan produksi padi untuk Swasembada BERAS. 12. Meningkatkan produksi NILAM dan memberikan JAMINAN HARGA yang layak untuk petani. 13. Meningkatkan SDM Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Menyediaan BANTUAN MODAL, PESTISIDA (OBAT-OBATAN PERTANIAN) dan ALAT PERTANIAN serta PUPUK dan BENIH BERMUTU bagi petani untuk peningkatan produksi pertanian, membuat jalan kantong produksi serta menyediakan/menjaminan PEMASARAN hasil pertanian diluar daerah. 14. Penyediaan BANTUAN MODAL, KAPAL dan ALAT TANGKAP untuk nelayan, TERNAK untuk peternak dan menyediakan/menjamin PEMASARAN hasil PETERNAKAN dan PERIKANAN. 15. Peningkatan KESEJAHTERAAN BURUH, PETANI dan NELAYAN melalui koperasi yang maju dan mandiri.*** (Laporan: Alamsyah dan Temu Sutrisno)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM