Penyelesaian Konflik di Sulteng Parsial

PALU, MERCUSUAR-Metode penyelesaian konflik antar kelompok masyarakat yang dilakukan Pemprov Sulteng dan Pemkab Sigi bersifat parsial. Penyelesaian tidak menyentuh akar permasalahan yang ada. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Ridwan Yalijama. “Pola yang diterapkan pemerintah tidak menuntaskan masalah. Perdamaian hanya melibatkan tokoh atau perangkat pemerintahan dimana masyarakat konflik. Mestinya yang konflik secara langsung yang didamaikan. Saya biasa dengar dari masyarakat mengatakan, komiu yang berdamai, kitorang tidak. Nah, ini pada akhirnya menjadi permasalahan laten, yang sewaktu-waktu bisa konflik lagi. Apalagi pemerintah sering menganggap konflik selesai setelah dilakukan pertemuan,” kata Ridwan, kemarin. Kesalahan lainnya, konflik selalu diselesaikan di luar daerah kelompok yang bertikai. Menurut Ridwan, perdamaian atau rujuk antar kelompok dilakukan di daerah, dimana konflik terjadi. “Misal konflik kelompok masyarakat Gumbasa dan Dolo Selatan, dipertemukan di Biromaru. Banyak diantara orang-orang yang terlibat konflik akhirnya tidak ikut pertemuan damai yang dilakukan di luar daerah,” katanya. Ridwan menyarankan pada pemerintah agar membentuk tim khusus rekonsiliasi konflik. Tim ini yang akan bekerja dan turun melakukan perdamaian, jika terjadi konflik. “Sudah beberapa tahun ini, konflik terulang dan terulang. Perlu dibuat tim yang terdiri dari pemerintah, TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan unsur masyarakat lainnya. Tim ini yang turun langsung ke masyarakat menyelesaikan konflik dan sekaligus memupuk perdamaian. Konflik tidak akan selesai tanpa usaha bersama,” sarannya. Selain membentuk tim rekonsiliasi, pemerintah juga perlu menjawab akar permasalahan konflik dengan program nyata dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. “Pemberantasan Miras mesti dilakukan. Selanjutnya mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan dengan pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan UMKM dan program lain yang berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja,” ujar politisi Partai Golkar asal Sigi itu. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM