Pemprov Diminta Selesaikan Batas Banggai-Morowali

PALU, MERCUSUAR-Peprov Sulteng diminta turun tangan menyelesaikan tapal batas Kabupaten Banggai dengan Morowali, untuk menghindari konflik warga. Permintaan itu disampaikan perwakilan warga Desa rata Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, saat mengadu ke DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, kemarin (6/9/2012). Di depan anggota Deprov dari Dapil Banggai-Bangkep, Mustar Labolo dan anggota Komisi I Yahya Patiro dan Nawawi Sang Kilat, perwakilan warga mengungkapkan pada tahun 1971 pernah dibuat tapal batas berupa patok beton antara Kabupaten Banggai dengan Poso. Saat itu Morowali masih merupakan bagian dari Kabupaten Poso sebelum dimekarkan tahun 1999. Namun masyarakat tidak mengetahui arah patok tersebut, karena titik koordinat tidak dijelaskan. Selanjutnya tahun 2012, tepatnya bulan Januari dibuat tapal batas. Sekira seratusan hektar area Banggai diklaim warga Morowali dan masuk Desa Tambale. Sontak hal itu membuat masyarakat rebut, karena diarea tersebut penuh sumberdaya mineral, yang kini mulai digarap perusahaan tambang. “Kami tidak ingin ada konflik antar warga, olehnya pemerintah harus turun menyelesaikan ini,” pinta salahsatu perwakilan masyarakat Rata. Yahya Patiro meminta masyarakat berfikir jernih dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Soal tapal batas dan sumberdaya mineral yang digarap, bisa diselesaikan dengan mengedepankan rasa persaudaraan sesama anak bangsa. “Jangan ada gesekan antar masyarakat. Ini biasanya karena ada sumberdaya alam disitu. Percayakan pada pemerintah untuk menyelesaikannya,” katanya. Mustar dan Nawawi juga mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan tidak menggunakan cara kekerasan untuk menyelesaikan konflik tapal batas itu. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM