KPID Kesulitan Jalankan Kewenangan

PALU, MERCUSUAR-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng suli menjalankan tugas pokoknya mengawasi siaran, karena kekurangan sarana. Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Nawawi Sang Kilat. Dikatakan Nawawi, sampai saat ini televisi di KPID hanya ada satu unit yang dipasang di ruang sekretariat. Imbasnya tidak semua siaran televisi lokal bisa diawasi isi siarannya. “Ini baru satu masalah. Bagaimana bisa mengawasi siaran, kalau tidak ada televisi. Menurut saya, idealnya masing-masing komisioner dalam ruang kerjanya ada satu unit televisi guna memantau siaran televisi lokal,” kata Nawawi, kemarin (16/9/2012). Menurut Nawawi, pengadaan televisi merupakan solusi jangka pendek untuk pengawasan siaran. “Ini lebih efesien dibandingkan pengadaan alat rekaman televisi yang harus dioperasikan dua puluh empat jam. Apalagi saat ini yang diawasi baru tiga televisi lokal, plus satu televisi nasional serta seratusan radio,” ujarnya. Selain mempersoalkan minimnya sarana yang dimiliki KPID, Nawawi juga menyarankan perlunya peningkatan honor komisioner. “Saat ini honor komisioner KPID Sulteng merupakan yang terendah di Indonesia Timur. Tidak usah kita bandingkan dengan yang ada di Jawa. Honornya baru sekira dua jutaan. Bagaimana bisa bekerja maksimal dengan jangkauan wilayah luas dan banyaknya siaran yang harus diawasi? Olehnya saya sarankan agar pemerintah meninjau kembali honor komisioner dan menaikkan secara proporsional dengan perbandingan provinsi lain di Kawasan Indonesia Timur,” saran Nawawi. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM