Gubernur Disarankan Rekrut Pejabat Muda Profesional

PALU, MERCUSUAR-Rencana Gubernur Longki Djanggola melakukan mutasi jabatan eselon di lingkup Pemprov Sulteng mendapat tanggapan kalangan legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Nawawi Sang Kilat, secara tegas menyatakan penempatan pejabat merupakan hak dan kewenangan Gubernur. Namun demikian, ia menyarankan hendaknya Gubernur tetap mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. “Pejabat yang memasuki masa pensiun hendaknya tidak diperpanjang masa pengabdiannya. Saran saya, Gubernur menggunakan pejabat muda profesional dengan kompetensi keilmuan sesuai bidang kerja yang akan ditempatinya,” ujar Nawawi, kemarin (5/9/2012). Untuk itu lanjut Nawawi, Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) harus ditempatkan sebagaimana mestinya. “Masukan dari Baperjakat sangat penting untuk penempatan pejabat. Dengan Baperjakat bekerja optimal, tidak ada penempatan pejabat karena balas jasa tim sukses , kedekatan dan kekeluargaan,” sambungnya. Dikatakan politisi Partai Demokrat itu, reformasi birokrasi merupakan salahsatu prioritas program Longki Djanggola-Sudarto. Menurutnya, program tersebut hanya bersifat kamuflase, jika Baperjakat tidak difungsikan dan masa usia pensiun diperpanjang. “Banyak Negara dan daerah mempercepat usia pensiun. Itu dilakukan dengan sandaran pemikiran, salahsatunya agar regenerasi dan restrukturisasi birokrasi berjalan baik. Perpanjangan masa pensiun menghambat karir birokrat muda,” tegasnya. Hampir sama dengan Nawawi, Ketua Komisi I Yahya R Kibi mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Gubernur untuk tidak memperpanjang masa jabatan birokrat yang memasuki usia pensiun. “Dari segi usia, mereka akan terkendala fisik dan psikis dalam melaksanakan kerjanya. Kekuatan fisik dan pemikiran yang bagus akan membantu pencapaian visi dan misi Gubernur melalui SKPD yang akan dipimpinnya,” katanya. Olehnya menurut Yahya, Gubernur diharapkan memberikan kesempatan pada birokrat muda potensial dan memiliki visi-misi dalam menjalankan tugasnya. “Pejabat yang diangkat benar-benar mumpuni dalam bidangnya secara keilmuan, memiliki integritas atau moral yang terpercaya atau baik, amanah dan memiliki kepedulian untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” saran Politisi PAN itu. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM